Suara.com - Seorang cucu berinisial Tm (15) ditangkap Kepolisian Sektor Pontianak Barat. Dia menjual satu unit televisi milik neneknya untuk membeli sabu-sabu.
"Pelaku pencurian televisi yang merupakan cucu korban, kami amankan, Minggu (15/4/2018). Kejadian pencurian dilakukan oleh pelaku, Kamis (12/4/2018) sekitar pukul 08.00 WIB," kata Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Bermawis di Pontianak, Senin (16/4/2018).
Dari hasil pemeriksaan pelaku Tm menjual televisi tersebut, untuk digunakan bersama seorang temannya membeli narkoba jenis sabu, dan main di warnet.
"Saat melakukan aksinya, Tm mencuri televisi di rumah neneknya itu mengajak temannya yang lebih dewasa darinya berinisial Dd (18)," ungkapnya.
Kasus itu bermula saat Tm dengan menggunakan sepeda motor mengajak Dd ke rumah neneknya yang terletak di Pontianak Barat, dengan alasan ingin menemui ibunya.
Namun sampai di sana Tm tidak menemui ibunya yang sudah berangkat lagi ke daerah Melawi, sehingga dia hanya menemui neneknya yang sedang berada di rumah sendirian.
"Tm sempat menanyakan kepada neneknya apakah ibunya ada menitipkan uang, namun dijawab neneknya tidak ada, kemudian usai menyantap mie instan sebelum pulang, Tm dibantu Dd mengambil telivisi LCD yang ada di atas meja kamar neneknya. Setelah berhasil membawa kabur televisi tersebut kemudian keduanya menjual dengan harga Rp600 ribu ke daerah Beting," katanya.
Kemudian atas laporan korban, anggota lidik Polsek Pontianak Barat melakukan penyelidikan, dan menangkap kedua pelaku tersebut, yakni Tm dan Dd, katanya.
"Dari tangan keduanya kami berhasil menyita satu unit sepeda motor dengan nopol KB 3913 SF, kemudian uang sisa penjualan televisi tersebut Rp146 ribu," ujarnya.
Baca Juga: Ada Pesta Narkoba saat Penangkapan Pemasok Sabu Riza Shahab
Kedua pelaku tersebut diancam pasal 363 KUHP Sub pasal 367 KUHP. "Terhadap pelaku Dd kami jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun. Sementara Tm karena masih di bawah umur dan masih merupakan keluargan korban maka akan dikenakan pasal 367 KUHP," kata Kapolsek Pontianak Barat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir