Suara.com - Tim pemantau Pilkada 2018 Komnas HAM meminta Komisi Pemilihan Umum mengubahh aturan dalam pembuatan Surat Keterangan (Suket). Hal itu disebabkan banyaknya warga yang belum memiliki e-KTP sebagai prasyarat menjadi pemilih dalam Pilkada 2018.
Ketua tim pemantau Pilkada 2018 Komnas HAM Hairiansyah menjelaskan aturan yang berlaku kini warga yang berhak mendapatkan suket hanya yang sudah melakukan perekaman. Padahal menurut UU kependudukan warga yang belum melakukan perekaman pun berhak mendapatkan suket.
"Suket ini kan dalam konteks uu kependudukan sebenarnya tidak yang hanya direkam saja yang bisa mendapatkan suket," katanya saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (16/4/2018).
Hairiansyah menyarankan jika suket bisa diberikan kepada warga yang belum melakukan perekaman agar semua warga mendapatkan hak pilihnya.
"Kita dorong bagaimana suket itu diberikan walaupun tidak dilakukan proses perekaman tapi dia ada dalam database kependudukan," ujarnya.
Ia mengharapkan perubahan aturan pembuatan suket tersebut dapat menjadi solusi untuk masalah perekaman e-KTP yang tak kunjung usai.
"Sebenernya ini bisa menjadi jalan keluar. Tidak melakukan perekaman, dia bisa diberikan suket yang menjadi syarat menjadi pemilih selama ada dalam database kependudukan," harapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
Terkini
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi
-
Pria di Depok Tewas Ditusuk Saat Tertidur Pulas, Pelaku Teriak 'Gua Orang Lampung'
-
Integrasi Transportasi Terhambat, Pemprov DKI Sebut Pemda Depok dan Bekasi Tak Punya Anggaran
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup