Suara.com - Tim pemantau Pilkada 2018 Komnas HAM meminta Komisi Pemilihan Umum mengubahh aturan dalam pembuatan Surat Keterangan (Suket). Hal itu disebabkan banyaknya warga yang belum memiliki e-KTP sebagai prasyarat menjadi pemilih dalam Pilkada 2018.
Ketua tim pemantau Pilkada 2018 Komnas HAM Hairiansyah menjelaskan aturan yang berlaku kini warga yang berhak mendapatkan suket hanya yang sudah melakukan perekaman. Padahal menurut UU kependudukan warga yang belum melakukan perekaman pun berhak mendapatkan suket.
"Suket ini kan dalam konteks uu kependudukan sebenarnya tidak yang hanya direkam saja yang bisa mendapatkan suket," katanya saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (16/4/2018).
Hairiansyah menyarankan jika suket bisa diberikan kepada warga yang belum melakukan perekaman agar semua warga mendapatkan hak pilihnya.
"Kita dorong bagaimana suket itu diberikan walaupun tidak dilakukan proses perekaman tapi dia ada dalam database kependudukan," ujarnya.
Ia mengharapkan perubahan aturan pembuatan suket tersebut dapat menjadi solusi untuk masalah perekaman e-KTP yang tak kunjung usai.
"Sebenernya ini bisa menjadi jalan keluar. Tidak melakukan perekaman, dia bisa diberikan suket yang menjadi syarat menjadi pemilih selama ada dalam database kependudukan," harapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sepatu Lari Merek Apa yang Paling Populer di Indonesia?
-
Siap-siap! 92 Juta Pekerjaan Bakal Hilang, Kemdiktisaintek Minta Kampus Segera Berubah
-
Survei: Meski Pagi Terasa Hectic, 7 dari 10 Ibu Tetap Menyiapkan Bekal untuk Anak
-
Bagaimana Cara Memilih Perhiasan Sesuai Zodiak Taurus?
-
Pengadaan Kipas Angin 1,8 T untuk KDMP: Potret Buram Akuntabilitas Anggaran
-
Ngeluh Gaji PPPK? Mendagri Tito Tantang Pemda: Bedah APBD dan Efisiensi Dulu!
-
3 Parfum Mykonos Wangi Gourmand yang Manis dan Tahan Lama Sesuai Review Pembeli
-
3 Rekomendasi Pasta Dempul Ajaib untuk Tambal Tembok Rumah yang Retak, Cuman Rp20 Ribuan
-
Tampang Bak BMW Harga di Bawah Brio, Intip Pesona Skoda Slavia
-
Ulasan Novel Gagal Menjadi Manusia: Karya Paling Kelam Osamu Dazai