Suara.com - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) A. M. Hendropriyono enggan berkomentar perihal sikap keberatan KPU atas putusan PTUN yang mengabulkan gugatan PKPI pada KPU. Sebab Hendro merasa hal tersebut bukan urusannya.
"Itu bukan urusan saya," katanya di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018).
Hendro akan lebih fokus ke Pemilu 2019.
"Yang penting untuk saya tugas saya sudah selesai. Bawa partai ini ke sasaran. Saya harus tau diri saya tidak banyak mengerti keadaan-keadaan yang berlangsung di era demokrasi liberal mentah ini. Kacamata saya tidak sampai ke situ. Saya memang sudah cukup tua untuk turun, saya tertua di antara ketua umum," jelasnya.
Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman merasa putusan PTUN mengabulkan gugatan yang dilakukan oleh partai PKPI tidak tepat. Arief menganggap KPU sudah menyampaikan hasil kerja sesuai dengan data dan fakta yang ada selama berlangsungnya sidang.
Usai menerima putusan PTUN tersebut KPU telah melakukan konsultasi dengan Komisi Yudisial untuk meminta Komisi Yudisional menganalisis proses serta hasil dari putusan PTUN.
"Kami juga akan melakukan analisis lebih mendalam termasuk berkonsultasi dengan KY dan sebagaimana kewenangan yang dimiliki oleh KY salah satunya ialah menganalisis proses dan putusan yg telah dibuat dalam persidangan," jelasnya.
Sesuai dengan hasil konsultasi KPU dengan KY yakni membuat laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim selama proses sidang di PTUN Jakarta.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama akan membuat laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim dalam sengketa proses pemilu di PTUN Jakarta," paparnya.
Baca Juga: PKPI Ikut Pemilu, Hendropriyono: Kita Pasti Menang
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!