Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai partai politik peserta Pemilu 2019. PKPI juga menjadi peserta dengan nomor urut 20 pada Pemilu tahun depan.
Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang digelar KPU di kantornya di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018). Keputusan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua KPU Evi Novida Ginting sesuai dengan berita acara 310/pl.01.1/kpp/03/kpu/IV/2018.
Usai mengumumkan nomor urut PKPI, Ketua KPU Arief Budiman menyerahkan piagam dengan gambar nomor 20 serta bola transparan kepada Ketua Umum PKPI A.M. Hendropriyono.
Arief mengatakan, bola tersebut menyimbolkan kinerja lembaganya yang selalu transparan.
"Bola ini transparan menunjukkan kalau kerja KPU itu transparan," katanya seraya menyerahkan bola ke Hendro.
Hendro pun mengomentari nomor urut peserta Pemilu yang diberikan oleh KPU kepada PKPI usai penyerahan piagam dan bola.
"Nomor 20. Nomor terakhir. Sudah pasti yang terindah," ujar Hendro, diakhiri tawa.
Baca Juga: PKPI Dapat Nomor Urut 20 untuk Ikut Pemilu 2019
PKPI menjadi peserta Pemilu 2019 setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada, Rabu (11/4/2018) lalu.
Sebelumnya, Bawaslu menolak gugatan PKPI terhadap keputusan KPU yang dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2019.
Namun, pihak PKPI tidak tinggal diam dan mengajukan gugatan ke PTUN dan dikabulkan gugatannya tersebut.
Berita Terkait
-
Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?
-
Profil Bonatua Silalahi, Peneliti yang Ungkap Salinan Ijazah Jokowi di KPU
-
Ini dia Penampakan Salinan Ijazah Jokowi Telegalisir dari KPU
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer