Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebagai partai politik peserta Pemilu 2019. PKPI juga menjadi peserta dengan nomor urut 20 pada Pemilu tahun depan.
Keputusan ini diambil dalam rapat pleno yang digelar KPU di kantornya di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018). Keputusan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua KPU Evi Novida Ginting sesuai dengan berita acara 310/pl.01.1/kpp/03/kpu/IV/2018.
Usai mengumumkan nomor urut PKPI, Ketua KPU Arief Budiman menyerahkan piagam dengan gambar nomor 20 serta bola transparan kepada Ketua Umum PKPI A.M. Hendropriyono.
Arief mengatakan, bola tersebut menyimbolkan kinerja lembaganya yang selalu transparan.
"Bola ini transparan menunjukkan kalau kerja KPU itu transparan," katanya seraya menyerahkan bola ke Hendro.
Hendro pun mengomentari nomor urut peserta Pemilu yang diberikan oleh KPU kepada PKPI usai penyerahan piagam dan bola.
"Nomor 20. Nomor terakhir. Sudah pasti yang terindah," ujar Hendro, diakhiri tawa.
Baca Juga: PKPI Dapat Nomor Urut 20 untuk Ikut Pemilu 2019
PKPI menjadi peserta Pemilu 2019 setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada, Rabu (11/4/2018) lalu.
Sebelumnya, Bawaslu menolak gugatan PKPI terhadap keputusan KPU yang dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2019.
Namun, pihak PKPI tidak tinggal diam dan mengajukan gugatan ke PTUN dan dikabulkan gugatannya tersebut.
Berita Terkait
-
Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
Kesaksian Akbar Husein soal Tragedi Bawaslu 2019: Ditangkap, Disiksa, hingga Ada yang Meninggal
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!