Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak perubahan aturan pembuatan surat keterangan (suket) pengganti KTP Elektronik.
Pasalnya, banyak warga yang sudah cukup umur untuk memilih pada Pilkada serentak 2018 terancam tak bisa menggunakan haknya lantaran tak memiliki Suket pengganti KTP-el.
“Prasyarat mengikuti pilkada adalah memiliki KTP-el. Kalau belum ada, dibolehkan memakai suket itu. Tapi masalahnya, warga baru mendapat suket itu kalau sudah melakukan perekaman data KTP-el,” kata Ketua Tim Pemantau Pilkada 2018 Komnas HAM Hairiansyah saat jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018).
Menurutnya, prosedur mendapatkan suket pengganti KTP-el seperti itu menjadi persoalan tersendiri menjelang pilkada di 171 daerah Indonesia.
Sebab, ada banyak warga yang belum melakukan perekaman data KTP-el, sehingga tak memunyai suket guna keperluan mengikuti pilkada.
Padahal, kata dia, Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan mengamanatkan warga yang belum melakukan perekaman data juga berhak mendapatkan suket.
"Karenanya, kami mendorong agar suket itu bisa diberikan walau warga belum mengikuti proses perekaman KTP-el. Asalkan, data warga itu ada pada pangkalan data (databes) kependudukan,” terangnya.
Ia mengharapkan, perubahan aturan pembuatan suket tersebut dapat menjadi solusi untuk masalah perekaman ktp-el yang tak kunjung selesai.
Baca Juga: FAM Jaya Minta Anies Tak Terhasut Jadi Capres atau Cawapres 2019
Berita Terkait
-
Komnas HAM Minta Suket Bisa Dipakai Mencoblos di Pilkada
-
Kualitas Jaringan Internet Jadi Penyebab Warga Belum Punya e-KTP
-
Komnas HAM Catat 2 Juta Calon Pemilih Pilkada Belum Punya e-KTP
-
Setahun Kasus Novel Belum Terungkap, Polri: Kami Bukan Dukun
-
Komnas HAM Nilai Ada yang Salah dengan Sistem Pangan di Indonesia
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel
-
PM Lebanon Nawaf Salam Puji Donald Trump soal Gencatan Senjata 10 Hari dengan Israel
-
PBB Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon
-
Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
-
BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber
-
Gencatan Senjata Lebanon - Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan
-
BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm
-
Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung
-
Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi
-
Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru