Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak perubahan aturan pembuatan surat keterangan (suket) pengganti KTP Elektronik.
Pasalnya, banyak warga yang sudah cukup umur untuk memilih pada Pilkada serentak 2018 terancam tak bisa menggunakan haknya lantaran tak memiliki Suket pengganti KTP-el.
“Prasyarat mengikuti pilkada adalah memiliki KTP-el. Kalau belum ada, dibolehkan memakai suket itu. Tapi masalahnya, warga baru mendapat suket itu kalau sudah melakukan perekaman data KTP-el,” kata Ketua Tim Pemantau Pilkada 2018 Komnas HAM Hairiansyah saat jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018).
Menurutnya, prosedur mendapatkan suket pengganti KTP-el seperti itu menjadi persoalan tersendiri menjelang pilkada di 171 daerah Indonesia.
Sebab, ada banyak warga yang belum melakukan perekaman data KTP-el, sehingga tak memunyai suket guna keperluan mengikuti pilkada.
Padahal, kata dia, Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan mengamanatkan warga yang belum melakukan perekaman data juga berhak mendapatkan suket.
"Karenanya, kami mendorong agar suket itu bisa diberikan walau warga belum mengikuti proses perekaman KTP-el. Asalkan, data warga itu ada pada pangkalan data (databes) kependudukan,” terangnya.
Ia mengharapkan, perubahan aturan pembuatan suket tersebut dapat menjadi solusi untuk masalah perekaman ktp-el yang tak kunjung selesai.
Baca Juga: FAM Jaya Minta Anies Tak Terhasut Jadi Capres atau Cawapres 2019
Berita Terkait
-
Komnas HAM Minta Suket Bisa Dipakai Mencoblos di Pilkada
-
Kualitas Jaringan Internet Jadi Penyebab Warga Belum Punya e-KTP
-
Komnas HAM Catat 2 Juta Calon Pemilih Pilkada Belum Punya e-KTP
-
Setahun Kasus Novel Belum Terungkap, Polri: Kami Bukan Dukun
-
Komnas HAM Nilai Ada yang Salah dengan Sistem Pangan di Indonesia
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi