Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak perubahan aturan pembuatan surat keterangan (suket) pengganti KTP Elektronik.
Pasalnya, banyak warga yang sudah cukup umur untuk memilih pada Pilkada serentak 2018 terancam tak bisa menggunakan haknya lantaran tak memiliki Suket pengganti KTP-el.
“Prasyarat mengikuti pilkada adalah memiliki KTP-el. Kalau belum ada, dibolehkan memakai suket itu. Tapi masalahnya, warga baru mendapat suket itu kalau sudah melakukan perekaman data KTP-el,” kata Ketua Tim Pemantau Pilkada 2018 Komnas HAM Hairiansyah saat jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018).
Menurutnya, prosedur mendapatkan suket pengganti KTP-el seperti itu menjadi persoalan tersendiri menjelang pilkada di 171 daerah Indonesia.
Sebab, ada banyak warga yang belum melakukan perekaman data KTP-el, sehingga tak memunyai suket guna keperluan mengikuti pilkada.
Padahal, kata dia, Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan mengamanatkan warga yang belum melakukan perekaman data juga berhak mendapatkan suket.
"Karenanya, kami mendorong agar suket itu bisa diberikan walau warga belum mengikuti proses perekaman KTP-el. Asalkan, data warga itu ada pada pangkalan data (databes) kependudukan,” terangnya.
Ia mengharapkan, perubahan aturan pembuatan suket tersebut dapat menjadi solusi untuk masalah perekaman ktp-el yang tak kunjung selesai.
Baca Juga: FAM Jaya Minta Anies Tak Terhasut Jadi Capres atau Cawapres 2019
Berita Terkait
-
Komnas HAM Minta Suket Bisa Dipakai Mencoblos di Pilkada
-
Kualitas Jaringan Internet Jadi Penyebab Warga Belum Punya e-KTP
-
Komnas HAM Catat 2 Juta Calon Pemilih Pilkada Belum Punya e-KTP
-
Setahun Kasus Novel Belum Terungkap, Polri: Kami Bukan Dukun
-
Komnas HAM Nilai Ada yang Salah dengan Sistem Pangan di Indonesia
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Geger Keracunan Makan Bergizi Gratis, Menham Pigai: 99 Persen MBG Berhasil
-
Ungkit Demo Besar Agustus, Puan Maharani ke DPR-Pemerintah: Yang Salah Kita Perbaiki Bersama
-
Penggugat Gibran Bongkar Celah Fatal di Ijazah SMA: UU Pemilu Minta yang Sederajat, Bukan Setara!
-
MDIS Angkat Bicara, Beberkan Fakta Ijazah Gibran: Kuliah 3 Tahun, Gelar S1 Marketing
-
Di Atas KRI Radjiman, Prabowo Anugerahkan Pangkat Kehormatan dan Bintang Yudha Dharma Pratama
-
Tragis! Pemotor di Cengkareng Tewas Hajar Tiang, Sempat Terpental hingga Masuk ke Got
-
Kontaminasi Radioaktif Cesium-137 di Cikande, Puan Maharani Bicara Evaluasi dan Pengawasan Ketat
-
'Ini Partisipasi Semu!' Koalisi Sipil Tagih Janji dan Ultimatum DPR soal RKUHAP
-
Geger Temuan Mayat Wanita di Pejaten Jaksel, Sempat Terdengar Pekik Histeris!
-
Teriakan Pecah Dini Hari! Detik-detik Terapis Muda Ditemukan Tewas di Pejaten Barat