Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak perubahan aturan pembuatan surat keterangan (suket) pengganti KTP Elektronik.
Pasalnya, banyak warga yang sudah cukup umur untuk memilih pada Pilkada serentak 2018 terancam tak bisa menggunakan haknya lantaran tak memiliki Suket pengganti KTP-el.
“Prasyarat mengikuti pilkada adalah memiliki KTP-el. Kalau belum ada, dibolehkan memakai suket itu. Tapi masalahnya, warga baru mendapat suket itu kalau sudah melakukan perekaman data KTP-el,” kata Ketua Tim Pemantau Pilkada 2018 Komnas HAM Hairiansyah saat jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018).
Menurutnya, prosedur mendapatkan suket pengganti KTP-el seperti itu menjadi persoalan tersendiri menjelang pilkada di 171 daerah Indonesia.
Sebab, ada banyak warga yang belum melakukan perekaman data KTP-el, sehingga tak memunyai suket guna keperluan mengikuti pilkada.
Padahal, kata dia, Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan mengamanatkan warga yang belum melakukan perekaman data juga berhak mendapatkan suket.
"Karenanya, kami mendorong agar suket itu bisa diberikan walau warga belum mengikuti proses perekaman KTP-el. Asalkan, data warga itu ada pada pangkalan data (databes) kependudukan,” terangnya.
Ia mengharapkan, perubahan aturan pembuatan suket tersebut dapat menjadi solusi untuk masalah perekaman ktp-el yang tak kunjung selesai.
Baca Juga: FAM Jaya Minta Anies Tak Terhasut Jadi Capres atau Cawapres 2019
Berita Terkait
-
Komnas HAM Minta Suket Bisa Dipakai Mencoblos di Pilkada
-
Kualitas Jaringan Internet Jadi Penyebab Warga Belum Punya e-KTP
-
Komnas HAM Catat 2 Juta Calon Pemilih Pilkada Belum Punya e-KTP
-
Setahun Kasus Novel Belum Terungkap, Polri: Kami Bukan Dukun
-
Komnas HAM Nilai Ada yang Salah dengan Sistem Pangan di Indonesia
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Habiburokhman Puji Keakraban Prabowo-Megawati, Bandingkan dengan Dino Patti Djalal
-
Kecelakaan Pesawat T-34 Taiwan, Kegagalan Simulasi Mesin Tewaskan 2 Pilot Militer di Kaohsiung
-
Malaysia Kutuk Pengibaran Bendera Israel di Masjid Al-Aqsa, Desak PBB Tindak Rezim Zionis
-
Mikroba Bawah Tanah Ditemukan Mampu Atasi Krisis Iklim, Bagaimana Caranya?
-
122 Prodi di Kampus Negeri dan Swasta Ditutup Sepanjang 2026, Menteri Brian Ungkap Alasannya
-
Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Kepada Enam Tokoh
-
Habiburokhman: Tak Perlu Ada Perlakuan Khusus untuk Dino Patti Djalal
-
Takut Negosiasi Iran Gagal, Trump Tegur Netanyahu: Tanpa Saya Kau Sudah Masuk Penjara!
-
Negosiasi Iran Terancam, Donald Trump Gunakan Kata Kasar Tegur Rencana Militer Netanyahu ke Lebanon
-
Kebakaran Kemayoran Hanguskan 304 Bangunan, Rano Karno: Listrik Harus Dijaga!