Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Heru Winarko menjawab tantangan dari Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Junimart Girsang yang meminta BNN melakukan tes urine terhadap para calon kepala daerah di Pilkada 2018.
Menurut Heru, pihaknya sudah ada perjanjian dengan Komisi Pemilihan Umum perihal pelibat BNN di dalam Proses Pilkada maupun Pilpres.
"Dalam MoU ini sudah ada beberapa langkah yang bisa kita lakukan, dan ini yang kita coba lakukan, terutama untuk calon-calon anggota dewan maupun Pilkada," kata Heru dalam ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Senin (16/4/2018).
Kesepakatan tersebut dilakukan di tahun 2016 lalu. Salah satu isinya yaitu penyebarluasan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Sementara terkait tes urine terhadap para kandidat, menurut Heru hanya bisa dilakukan atas dasar kerelaan pihak terkait.
"Jadi misalnya, kalau kita ada upaya paksa, kita kan tentu dalam rangka penegakan hukum. Jadi tidak bisa, kita kalau penegakan hukum, kalau tertangkap tangan, kita melakukan itu langsung, kita tes urine," ujar Heru.
"KPU sebenarnya juga menyarankan, mengharapkan para peserta-peserta calon Pilkada atau Pileg itu juga ikut melaksanakan tes urin. Peningkatan kapasitas SDM di bidang P4GN, ini yang sedang kita kerjasamakan dengan KPU," tambah Heru.
Sebelumnya, Junimart menantang BNN untuk masuk di wilayah Pilkada dengan melakukan tes urine kepada semua kandidat. Junimart meminta BNN berkoordinasi dengan KPU agar juga diberi peran dalam Pilakada.
Baca Juga: Mantan Anggota DPR Fraksi PAN Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan