Suara.com - Petugas Polda Metro Jaya membongkar praktik jual-beli data nasabah bank melalui situs "temanmarketing.com" untuk tindak kejahatan perbankan.
"Tersangka NM menggunakan data nasabah untuk membajak kartu kredit korban," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi I Gede Nyeneng di Jakarta Senin (16/4/2018).
Gede menjelaskan Unit 2 Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus sindikat jual-beli data nasabah bank yakni tersangka IS, NM, TA dan AN.
Perwira Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Abdul Rahman mengungkapkan IS berperan sebagai pemilik situs "temanmarketing.com".
"IS menjual sekitar 1.000 data nasabag kartu kredit seharga Rp1 juta," ujar Rahman.
Kepada penyidik, IS membeli data nasabah itu dari situs lain yang masih diburu petugas namun situs itu sudah tidak aktif.
Tersangka IS menjual data nasabah kepada NM yang digunakan untuk aksi membobol kartu kredit nasabah bank.
NM bersama TA menelusuri data nasabah kartu kredit yang aktif kemudian menghubungi pusat penerangan bank.
Kedua tersangka itu meminta petugas pusat penerangan bank memperbaharui data nasabah termasuk nomor telepon selular.
Tersangka NM dan TA memberikan data detail nasabah kepada petugas pusat penerangan bank berdasarkan data dari IS seperti nama orang tua, alamat maupun tanggal, serta tahun lahir.
Usai lolos verifikasi data, tersangka mendapatkan notifikasi "One Time Password" (OTP) kemudian meminta pihak bank membuat kartu kredit baru yang dikirim ke alamat rumah tersangka.
Tersangka NM menerima kartu kredit baru selanjutnya bertransaksi tarik tunai dan belanja online bersama AN.
Sindikat pembobolan nasabah kartu kredit bank itu mengaku telah beraksi 20 kali dengan nilai transaksi mencapai Rp500 juta. (Antara)
Petugas Polda Metro Jaya membongkar praktik jual-beli data nasabah bank melalui situs "temanmarketing.com" untuk tindak kejahatan perbankan.
"Tersangka NM menggunakan data nasabah untuk membajak kartu kredit korban," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi I Gede Nyeneng di Jakarta Senin (16/4/2018).
Tag
Berita Terkait
-
Negara Rugi Rp8,7 Miliar! Polda Banten Bongkar Korupsi Kredit Bermodus Dokumen Fiktif
-
Investasi Tak Lagi Harus Rumit, bank bjb Hadirkan Pilihan SR025 Mulai Rp1 Juta
-
Mitra MBG Banyak Terlilit Utang Bank, UGM: Ini Perangkap dari Kebijakan Mentah!
-
Ketidakpastian Global Masih Tinggi, Gubernur BI Baru Pastikan Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi
-
Promo Shopee 9.9 dari BRI, Dapatkan Diskon Hingga Rp1 Juta!
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21