Suara.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan tak mau bicara banyak terkait pernyataan 'partai setan' Ketua Majelis Kehormatan PAN Amien Rais. Amien juga dilaporkan Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Cyber Indonesia, Aulia Fahmi ke Polda Metro Jaya pada Minggu, (15/4/2018) kemarin.
Zul tidak ingin kasus itu dibesar-besarkan media.
"Jadi jangan dikembang-kembangkan (Pernyataan Amien Rais). Ini semua seneng banget sih kalau adu domba," tegas Zulkifli di Masjid Kembang Kuning, Surabaya, Senin, (16/4/2018).
Dia menghimbau agar semua pihak tidak lagi mempersoalkan penyataan tersebut. Apalagi dengan membesar-besarkan isu yang sebetulnya tidak patut dipersoalkan.
Menurutnya, apa yang telah disampaikan oleh Amien Rais tersebut tidak ada yang salah karena mengutip ayat suci Al Quran pada surat Al-Mujadilah.
Zulhas sapaan aktan Zulkifli Hasan juga berharap, pernyataan Amien Rais tetang Hizbullah dan Hizbu Syaithan yang disampaikan saat meberikan tausiyah dalam kegiatan 'Gerakan Indonesia Salat Subuh Berjemaah' di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan tidak disangkutkan dengan PAN.
"Pak Amien itu alaumni 212, ceramah kuliah subuh di Masjid mengenai agama Islam. Udah titik tidak ada urusan sama partai," kata Zulkifli.
Saat didesak apakah muatan pelaporan tersebut mengandung muatan politis, Ketua MPR RI ini lebih memilih bungkam. Zulkifli enggan memberi penilaian terkait langkah pelaporan Amien Rais tersebut.
Sebelumnya, Aulia melaporkan Amien Rais atas tuduhan menyebarkan ujaran kebencian penodaan agama ke Polda Metro Jaya, Minggu (15/4/2018) kemarin.
Baca Juga: Buntut 'Partai Setan', Istana Minta Amien Rais Jaga Pernyataan
Aulia menyoal pernyataan Amin yang menyebut soal partai Allah dan partai setan. Pernyataan itu disampaikan Amien saat memberikan tausiyah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (13/4/2018) lalu.
Dia menganggap, Amien sengaja memprovokasi masyarakat dengan menggunakan dalil agama. Pernyataan Amien dianggap bertabrakan dengan konstitusi negara.
"Kami melihat di sini sebagai warga Indonesia dan umat islam kami melihat ada upaya dikotomi upaya provokasi yg membawa nuasa agama. Sedangkan kita sama-sama tahu bahwa negara kia negara Pancasila dan berdasar UUD 1945, dan warga negara kita semuanya adalah berpancasila sebagaimana di sila ke satu Ketuhanan Yang Maha Esa, jadi tidak perlu diklaim bahwa ini bertuhan atau anti tuhan," kata dia
Mantan Ketua MPR RI itu dianggap telah mendiskreditkan parpol dengan sebutan partai setan. Sementara tiga partai yang disebut Amien sebagai partai pembela agama Allah adalah PAN, PKS dan Gerinda. Dia menduga, maksud dan tujuan Amin melontarkan pernyataan itu untuk memecah belah masyarakat.
"Hanya 3 nama partai yang disebut (Amien), partai lain dianggap partai setan, atau kelompok lain adalah kelompok setan maka itu kami lihat ada indikasi ada dugaan bahwa dia berupaya memecah-belah persatuan bangsa," katanya.
Dalam laporan bernomor LP/2070/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Aulia melaporkan Amin Rais dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 a ayat 2 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Achmad Ali)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik