Suara.com - Polisi akan memaksimalkan penyidikan untuk mengungkap pemasok narkoba ke mantan anggota DPR RI Arbab Paproeka.
"Pasti kami cari pemasoknya. Semua perkara yang ditangani pasti kami cari pemasoknya. Kita cari sampai ke atasnya sampai kita tak lagi mendapatkan bukti pendukung ke atasnya. Artinya kita sudah maksimal," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan di kantornya, Senin (16/4/2018).
Menurut Suwondo, terkait penanganan perkara narkoba mantan politikus PAN ini, target utama yang diburu polisi adalah jaringan pengedar termasuk kurir dan bandar narkoba.
"Jadi setiap kami menangkap, justru seninya itu atau tujuannya itu cari pengedarnya. Terus kami cari bandarnya," tuturnya.
Sejauh ini, polisi masih menelusuri keterangan Arbab terkait kepemilikan sabu-sabu seberat 0,8 gram itu. Suwondo meyakini, ada orang yang memasok narkoba kepada Arbab.
"Pasti ada yang memberi dong. Itu pasti yang kami cari. Kalau sudah ditangkap, nanti kami jelaskan," kata dia.
Polisi menangkap Arbab saat berada di salah satu kamar Apartemen D Mantion, Tower Capilano, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018) malam.
Dalam penangkapan itu, juga disaksikan salah satu petugas keamanan apartemen bernama Syahrun (yang sebelumnya ditulis turut ditangkap).
Menurut Suwondo, alasan satpam dihadirkan untuk menjadi saksi, agar Arbab tak mengelak apabila polisi menemukan barang bukti narkoba di apartemen tersebut.
Baca Juga: Ini Bedanya Keracunan Matahari dengan Terbakar Matahari
"Satpam itu hanya jadi saksi. Dalam kasus ini, polisi harus menghadirkan saksi yang bukan petuagas. Tujuannya ya supaya tersanhka enggak mengelak. Semua kita bikin transparan," kata Suwondo.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti alat hisap sabu (bong), enam buah korek api dan empat buah sedotan.
Untuk diketahui, Arbab yang kini menjadi kader Partai Nasional Demokrat dan kembali maju sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dapil Maluku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu