Suara.com - Polisi akan memaksimalkan penyidikan untuk mengungkap pemasok narkoba ke mantan anggota DPR RI Arbab Paproeka.
"Pasti kami cari pemasoknya. Semua perkara yang ditangani pasti kami cari pemasoknya. Kita cari sampai ke atasnya sampai kita tak lagi mendapatkan bukti pendukung ke atasnya. Artinya kita sudah maksimal," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan di kantornya, Senin (16/4/2018).
Menurut Suwondo, terkait penanganan perkara narkoba mantan politikus PAN ini, target utama yang diburu polisi adalah jaringan pengedar termasuk kurir dan bandar narkoba.
"Jadi setiap kami menangkap, justru seninya itu atau tujuannya itu cari pengedarnya. Terus kami cari bandarnya," tuturnya.
Sejauh ini, polisi masih menelusuri keterangan Arbab terkait kepemilikan sabu-sabu seberat 0,8 gram itu. Suwondo meyakini, ada orang yang memasok narkoba kepada Arbab.
"Pasti ada yang memberi dong. Itu pasti yang kami cari. Kalau sudah ditangkap, nanti kami jelaskan," kata dia.
Polisi menangkap Arbab saat berada di salah satu kamar Apartemen D Mantion, Tower Capilano, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (13/4/2018) malam.
Dalam penangkapan itu, juga disaksikan salah satu petugas keamanan apartemen bernama Syahrun (yang sebelumnya ditulis turut ditangkap).
Menurut Suwondo, alasan satpam dihadirkan untuk menjadi saksi, agar Arbab tak mengelak apabila polisi menemukan barang bukti narkoba di apartemen tersebut.
Baca Juga: Ini Bedanya Keracunan Matahari dengan Terbakar Matahari
"Satpam itu hanya jadi saksi. Dalam kasus ini, polisi harus menghadirkan saksi yang bukan petuagas. Tujuannya ya supaya tersanhka enggak mengelak. Semua kita bikin transparan," kata Suwondo.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti alat hisap sabu (bong), enam buah korek api dan empat buah sedotan.
Untuk diketahui, Arbab yang kini menjadi kader Partai Nasional Demokrat dan kembali maju sebagai anggota DPR periode 2014-2019 dapil Maluku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI