Suara.com - Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi, mengaku mulai menyiapkan ahli untuk bisa dimintai keterangan dalam kasus ujaran kebencian dan penodaan agama yang dituduhkan kepada Amien Rais.
"Kita sudah punya gambaran (ahli-ahli yang akan ditunjuk)," kata Aulia saat dihubungi Suara.com, Selasa (17/4/2018).
Menurut lelaki yang berprofesi sebagai pengacara ini, ahli yang akan diajukan dalam laporannya itu diantaranya ahli bahasa, ahli hukum pidana dan ahli IT.
"Kalau mengenai UU ITE biasanya ahli yang harus dipenuhi itu ahli pidana, ahli bahasa, terus nanti ada ahli IT gitu," katanya.
Namun, Aulia belum bisa merinci nama-nama dari ahli yang akan diajukannya itu. Alasannya, masih menunggu tahapan pemeriksaan dari penyidik terkait kasus tersebut.
"Kalau saat ini belum. Ahli itu nanti (tahapan pemeriksa) terakhir," kata dia.
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi telah memeriksa Aulia sebagai pelapor pada Senin (16/4/2018). Pemeriksaan itu merupakan inisiatif dari Aulia agar bisa memberikan klarifikasi terkait laporan yang ditangani Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Aulia juga turut memboyong dua anggota Cyber Indonesia bernama Husein Shahab dan Muhammad Rizki, agar bisa diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang dituduhkan kepada Amien Rais.
Polisi membuka penyelidikan kasus ini setelah Aulia melaporkan Amien Rais, atas tuduhan menyebarkan ujaran kebencian dan penodaan agama ke Polda Metro Jaya, Minggu (15/4/2018).
Baca Juga: Datangi Polda Metro Jaya, Pelapor Amien Rais Boyong Dua Saksi
Laporan itu dibuat menyusul pernyataan Amien yang menyebut partai Allah dan partai setan. Pernyataan itu disampaikan Amien saat memberikan tausiyah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (13/4/2018) lalu.
Dalam kasus tersebut, Amin Rais diduga telah melanggar Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 a ayat 2 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Datangi Polda Metro Jaya, Pelapor Amien Rais Boyong Dua Saksi
-
Buntut 'Partai Setan', Istana Minta Amien Rais Jaga Pernyataan
-
'Partai Setan' Amien Rais Disoal, PAN: Senang Banget Adu Domba
-
Bela Pernyataan 'Partai Setan', Politisi PAN: Amien Rais Ulama
-
Hanura Sebut Amien Rais Politikus Comberan, PAN Tak Terima
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP