Suara.com - Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi, mengaku mulai menyiapkan ahli untuk bisa dimintai keterangan dalam kasus ujaran kebencian dan penodaan agama yang dituduhkan kepada Amien Rais.
"Kita sudah punya gambaran (ahli-ahli yang akan ditunjuk)," kata Aulia saat dihubungi Suara.com, Selasa (17/4/2018).
Menurut lelaki yang berprofesi sebagai pengacara ini, ahli yang akan diajukan dalam laporannya itu diantaranya ahli bahasa, ahli hukum pidana dan ahli IT.
"Kalau mengenai UU ITE biasanya ahli yang harus dipenuhi itu ahli pidana, ahli bahasa, terus nanti ada ahli IT gitu," katanya.
Namun, Aulia belum bisa merinci nama-nama dari ahli yang akan diajukannya itu. Alasannya, masih menunggu tahapan pemeriksaan dari penyidik terkait kasus tersebut.
"Kalau saat ini belum. Ahli itu nanti (tahapan pemeriksa) terakhir," kata dia.
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi telah memeriksa Aulia sebagai pelapor pada Senin (16/4/2018). Pemeriksaan itu merupakan inisiatif dari Aulia agar bisa memberikan klarifikasi terkait laporan yang ditangani Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Aulia juga turut memboyong dua anggota Cyber Indonesia bernama Husein Shahab dan Muhammad Rizki, agar bisa diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang dituduhkan kepada Amien Rais.
Polisi membuka penyelidikan kasus ini setelah Aulia melaporkan Amien Rais, atas tuduhan menyebarkan ujaran kebencian dan penodaan agama ke Polda Metro Jaya, Minggu (15/4/2018).
Baca Juga: Datangi Polda Metro Jaya, Pelapor Amien Rais Boyong Dua Saksi
Laporan itu dibuat menyusul pernyataan Amien yang menyebut partai Allah dan partai setan. Pernyataan itu disampaikan Amien saat memberikan tausiyah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat (13/4/2018) lalu.
Dalam kasus tersebut, Amin Rais diduga telah melanggar Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama dan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 a ayat 2 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Datangi Polda Metro Jaya, Pelapor Amien Rais Boyong Dua Saksi
-
Buntut 'Partai Setan', Istana Minta Amien Rais Jaga Pernyataan
-
'Partai Setan' Amien Rais Disoal, PAN: Senang Banget Adu Domba
-
Bela Pernyataan 'Partai Setan', Politisi PAN: Amien Rais Ulama
-
Hanura Sebut Amien Rais Politikus Comberan, PAN Tak Terima
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut