Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengapresiasi tindakan 10 orang anggota DPRD Sumatera Utara yang mengembalikan uang hasil korupsi ke KPK.
Uang tersebut didapat dari uang suap terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumut tahun anggaran 2012-2014 dan persetujuan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2013 dan 2014 oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara.
"Informasi yang kami dapatkan dalam 2 hari pemeriksaan terdapat 10 anggota DPRD yang mengembalikan uang ke penyidik. KPK menghargai hal ini karena sikap kooperatif pada penegak hukum tentu akan dipertimbangkan sebagai alasan meringankan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (17/4/2018).
Febri mengatakan KPK masih terus mendalami kasus yang sudah menjerat Mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho tersebut.
"Penyidik hari ini masih melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi. Total hari ini penyidik memeriksa 22 orang saksi yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Sumut sebagai saksi untuk 38 tersangka dalam kasus TPK Suap kepada DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 ini," katanya.
Lebih lanjut Febri mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan di kantor Brimob Polda Sumut tersebut bertujuan untuk mendalami pemberian Gubernur Gatot Pujo Nugroho kepada Anggota DPRD Provinsi Sumut.
"Tim masih akan berada di Sumut sampai akhir minggu ini untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka. Kami ingatkan agar para saksi-saksi yang dipanggil hadir dan memberikan keterangan secara terbuka," tutupnya.
Berita Terkait
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Kemendagri dan KPK Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi di Daerah, Siapkan Pembekalan di 10 Wilayah
-
Tak Ada Lagi Alasan Menunda! Kejagung Didesak Jebloskan Febrie ke Tahanan Usai Diperiksa Hari Ini
-
KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi