- Massa Gerakan Keadilan dan Perubahan Nusantara menggelar aksi di depan Gedung KPK Jakarta pada Jumat, 24 April 2025.
- Para pendemo menuntut KPK mengusut dugaan kredit macet proyek PLTA Poso yang melibatkan Kalla Group dan bank Himbara.
- Massa mendesak audit menyeluruh serta penyitaan aset Kalla Group jika terbukti terjadi gagal bayar pada pembiayaan proyek tersebut.
Suara.com - Massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan dan Perubahan Nusantara bersama Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) menggelar aksi di depan gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/4/2025).
Mereka menuntut KPK dan aparat penegak hukum lainnya untuk mengusut dugaan kredit macet perusahaan Kalla Group atau afiliasinya di proyek PLTA Poso. Dalam aksi tersebut, massa sempat mengamuk dengan membakar ban.
"Kami menuntut KPK segera sita aset Kalla Group jika Gagal bayar dalam proyek PLTA Poso dan menuntut agar menghentikan pinjaman Bank Negara jadi mesin Kalla Group," ujar Humas Aksi Al Maun.
Al Maun mengatakan, KPK perlu terlibat mengusut dugaan kredit bermasalah di Kalla Group untuk memastikan uang negara tidak mengalami kerugian jika terjadi gagal bayar (galbay). Pasalnya, risiko yang dihadapi besar.
Al Maun mengungkapkan bahwa Kalla Group melalui anak usahanya, Poso Energy yang mengelola PLTA Poso melakukan pinjaman dengan skema pembiayaan sindikasi atau kredit sindikasi yang sebenarnya merupakan hal yang lumrah dalam praktik perbankan global.
Dalam kaitannya dengan itulah, kata dia, empat bank Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara dan satu lembaga pembiayaan di bawah Kementerian Keuangan memberikan pinjaman ke perusahaan yang terafiliasi dengan Kalla Group.
"Skema sindikasi sendiri bukan hal aneh. Dalam praktik perbankan global, pembiayaan proyek besar memang sering dilakukan secara bersama-sama untuk menyebar risiko. Namun, yang menjadi sorotan bukan sekadar mekanismenya, melainkan skala dan konsentrasinya ketika perusahaan Kalla Grup menerima aliran dana dalam jumlah besar dari bank-bank negara secara kolektif, publik berhak tahu, seberapa sehat keputusan ini," jelas Al Maun.
Apalagi, kata dia, di tengah kebutuhan pembangunan yang besar, Indonesia memang membutuhkan kolaborasi antara negara dan swasta. Hanya saja, kolaborasi tanpa transparansi adalah risiko dan risiko tanpa pengawasan adalah jalan menuju krisis.
"Maka pertanyaan, 'siapa dan kenapa serta bagaimana 5 bank negara memberi kredit jumbo ke perusahaan Kalla Group?' seharusnya tidak dijawab dengan asumsi atau spekulasi, ini harus dijawab dengan data, audit, dan keterbukaan, karena pada akhirnya, ini bukan sekadar soal bisnis. Ini soal kepercayaan publik dan bagaimana negara mengelola uang rakyatnya," tegas dia.
Baca Juga: Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
Pertanyaan berikutnya, kata Al Maun, siapa yang menanggung jika ada yang gagal bayar dan kredit macet.
Secara hukum dan mekanisme perbankan, kata dia, jelas sebenarnya yang bertanggung jawab adalah Kalla Group untuk melunasi utangnya atau jika gagal bayar maka negara wajib menyita aset (jaminan).
"Pertanyaan ketiga, apakah BPK, KPK dan Kejaksaan Agung berani atau tidak, mengaudit dan memeriksa serta menyita aset Kalla Group jika terjadi gagal bayar? Dalam banyak proyek, Kalla Group menjadi pelaksana,bank BUMN menjadi penyandang dana, negara menjadi penjamin ketika gagal bayar. Kami khawatir uang rakyat tergantung oleh kepentingan Kalla Grup," pungkas Al Maun.
Berita Terkait
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Daya Beli Lesu, Kelas Menengah Pilih Beli Beras Ketimbang Cicil Rumah
-
Cabai Rawit Tembus Rp54 Ribu, Cek Daftar Harga Pangan yang Naik Hari Ini
-
Pelaku Kekerasan Anak Justru Orang Terdekat, Plan Indonesia Ungkap Data Miris
-
5 Serum Flek Hitam yang Aman Digunakan Setiap Hari, Ampuh Cerahkan Kulit Mulai Rp20 Ribu
-
Suarakan Kesetaraan, Run for Equality 2026 Sukses Digelar di Senayan Park
-
Susul Kesuksesan The Grey, Netflix Garap Parasyte: Tamiya yang Tayang 2027
-
Dari Diskusi hingga Wall of Hope, LINTAS Dorong Masyarakat Peduli Masa Depan Transportasi Umum
-
6 Rekomendasi Parfum Aroma Susu yang Creamy dan Bikin Ketagihan
-
Efek Domino Penutupan PT Samwon: Runtuhnya Rantai Ekonomi dan Harapan Warga Jepara
-
Apa Perbedaan Lipstik Cair dan Lipstik Padat?