- Massa Gerakan Keadilan dan Perubahan Nusantara menggelar aksi di depan Gedung KPK Jakarta pada Jumat, 24 April 2025.
- Para pendemo menuntut KPK mengusut dugaan kredit macet proyek PLTA Poso yang melibatkan Kalla Group dan bank Himbara.
- Massa mendesak audit menyeluruh serta penyitaan aset Kalla Group jika terbukti terjadi gagal bayar pada pembiayaan proyek tersebut.
Suara.com - Massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan dan Perubahan Nusantara bersama Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) menggelar aksi di depan gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/4/2025).
Mereka menuntut KPK dan aparat penegak hukum lainnya untuk mengusut dugaan kredit macet perusahaan Kalla Group atau afiliasinya di proyek PLTA Poso. Dalam aksi tersebut, massa sempat mengamuk dengan membakar ban.
"Kami menuntut KPK segera sita aset Kalla Group jika Gagal bayar dalam proyek PLTA Poso dan menuntut agar menghentikan pinjaman Bank Negara jadi mesin Kalla Group," ujar Humas Aksi Al Maun.
Al Maun mengatakan, KPK perlu terlibat mengusut dugaan kredit bermasalah di Kalla Group untuk memastikan uang negara tidak mengalami kerugian jika terjadi gagal bayar (galbay). Pasalnya, risiko yang dihadapi besar.
Al Maun mengungkapkan bahwa Kalla Group melalui anak usahanya, Poso Energy yang mengelola PLTA Poso melakukan pinjaman dengan skema pembiayaan sindikasi atau kredit sindikasi yang sebenarnya merupakan hal yang lumrah dalam praktik perbankan global.
Dalam kaitannya dengan itulah, kata dia, empat bank Himbara atau Himpunan Bank Milik Negara dan satu lembaga pembiayaan di bawah Kementerian Keuangan memberikan pinjaman ke perusahaan yang terafiliasi dengan Kalla Group.
"Skema sindikasi sendiri bukan hal aneh. Dalam praktik perbankan global, pembiayaan proyek besar memang sering dilakukan secara bersama-sama untuk menyebar risiko. Namun, yang menjadi sorotan bukan sekadar mekanismenya, melainkan skala dan konsentrasinya ketika perusahaan Kalla Grup menerima aliran dana dalam jumlah besar dari bank-bank negara secara kolektif, publik berhak tahu, seberapa sehat keputusan ini," jelas Al Maun.
Apalagi, kata dia, di tengah kebutuhan pembangunan yang besar, Indonesia memang membutuhkan kolaborasi antara negara dan swasta. Hanya saja, kolaborasi tanpa transparansi adalah risiko dan risiko tanpa pengawasan adalah jalan menuju krisis.
"Maka pertanyaan, 'siapa dan kenapa serta bagaimana 5 bank negara memberi kredit jumbo ke perusahaan Kalla Group?' seharusnya tidak dijawab dengan asumsi atau spekulasi, ini harus dijawab dengan data, audit, dan keterbukaan, karena pada akhirnya, ini bukan sekadar soal bisnis. Ini soal kepercayaan publik dan bagaimana negara mengelola uang rakyatnya," tegas dia.
Baca Juga: Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
Pertanyaan berikutnya, kata Al Maun, siapa yang menanggung jika ada yang gagal bayar dan kredit macet.
Secara hukum dan mekanisme perbankan, kata dia, jelas sebenarnya yang bertanggung jawab adalah Kalla Group untuk melunasi utangnya atau jika gagal bayar maka negara wajib menyita aset (jaminan).
"Pertanyaan ketiga, apakah BPK, KPK dan Kejaksaan Agung berani atau tidak, mengaudit dan memeriksa serta menyita aset Kalla Group jika terjadi gagal bayar? Dalam banyak proyek, Kalla Group menjadi pelaksana,bank BUMN menjadi penyandang dana, negara menjadi penjamin ketika gagal bayar. Kami khawatir uang rakyat tergantung oleh kepentingan Kalla Grup," pungkas Al Maun.
Berita Terkait
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
Mengapa Parpol Melawan Usul KPK Soal Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat
-
Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon
-
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah