Suara.com - Jajaran Sat Reskrim Polres Muba dan Polsek Sanga Desa membongkar pabrik rumahan minuman keras oplosan jenis vodca dan wisky di Desa Terusan Kecamatan Sanga Desa, Senin (16/4/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pabrik miras oplosan tersebut digerebek berkat informasi warga terkait aktivitas yang mencurigakan selama satu bulan terakhir di lokasi kejadian. Mendapati hal itu, penyelidikan selama dua hari dilakukan oleh anggota polisi. Setelah dinyatakan positif, maka dilakukan penggerebekkan dilakukan. Saat itu didapati sejumlah pegawai yang sedang meracik miras oplosan.
Miras oplosan sendiri dibuat dengan cara sederhana yakni hanya dengan cara mencampurkan air dan alkohol kandungan tinggi, lalu dimasukkan ke dalam botol-botol bekas minuman keras yang sebelumnya telah dikumpulkan dan dibersikan. Selanjutnya disegel dan siap dijual.
"Modusnya dengan mendirikan rumah makan, untuk pengiriman miras ke beberapa daerah dengan menggunakan surat DO palsu. Untuk pemilik modal saat ini sedang dalam pengejaran dan identitasnya telah diketahui," ujar Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti.
Dari penggerebekkan tersebut sejumlah barang bukti diamankan berupa 154 karung. Setiap karung berisikan 132 botol dengan total 20.328 botol, 720 botol siap isi, 48 botol yang sudah terisi miras oplosan, 30 drum dengan rincian 11 drum berisikan alkohol, 1 tedmon ukuran 500 liter miras oplosan.
Untuk tutup botol miras merk mansion 28 kardus, setiap kardus berisikan 1.440 buah tutup botol, mesin press botol 2 buah, mesin aduk 1 buah, label merk mansion dan vodka 5 kardus, 1 unit mobil yang berisi kardus kemasan, 9 botol alkohol ukuran 1 liter, satu buah jeriken berisikan 5 liter alkohol, pewarna makanan 4 kaleng.
Selain barang bukti, turut serta diamankan delapan orang yang berada di lokasi yakni Abu Naim (64), Bayu Samboaga (20), Putra muslim (22), Tommy (23), Rezalian (24), Riki Apriansyah (20), Dian saputra (23), Andi (20).
"Saat penggerebekkan ada delapan orang pekerja di lokasi yang tengah membuat miras dan sudah diamankan. Pelaku dikenakan UU Kesehatan dan perlindungan konsumen," jelas dia.
Di saat yang hampir bersamaan, atau sekitar pukul 22.30 WIB, jajaran Sat Reskrim dan Polsek Sekayu juga menggagalkan pengiriman 4.320 miras oplosan yang berasal dari pabrik miras oplosan tersebut di Jalinteng tepatnya di Desa Sukarami Kecamatan Sekayu. Ribuan botol miras tersebut hendak dikirim ke Kabupaten Lahat dengan menggunakan Delivery Order (DO) air mineral.
Baca Juga: Razia Miras Oplosan, Kapolda: Jangan Ada Lagi Korban Jiwa
Sementara, salah satu pelaku, Abu Naim menjelaskan, pabrik tersebut mulai beroperasi sejak satu bulan terakhir. Saat ini baru mampu memproduksi 15 dus per hari, untuk setiap dua berisikan 48 botol.
"Setiap botol dijual dengan harga Rp15 ribu. Pengiriman baru dilakukan tiga kali yakni ke Mura Enim, Lahat dan Palembang. Untuk alkohol kita pesan dari Palembang dan Jakarta. Sekarang omsetnya ratusan juta setiap bulan," jelas pria yang dipercaya sebagai kepala pekerja ini.
Kepala Desa Terusan Kecamatan Sanga Desa, Asmana, mengatakan, keberadaan pekerja di desa itu sejak 1 April 2018. Saat tiba para pekerja mengatakan akan membuka rumah makan, sehingga tidak timbul kecurigaan.
"Mereka mengatakan hendak buka rumah makan. Sekitar satu minggu lalu mengantarkan surat permohonan izin namun tidak saya tandatangani," kata dia.
Menurut Asmana, sebelumnya di lokasi penggerebekkan memang pernah berdiri rumah makan, namun ditutup karena sang pemiliknya meninggal dunia. Tidak lama waktu, pekerja datang dan menyatakan hendak membuka kembali rumah makan di lokasi.
"Kita tidak tahu, akhirnya terungkaplah kasus ini," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Terkini
-
Kebakaran Hutan Dunia Meningkat Tajam, Dampak Ekonomi dan Risiko Kemanusiaan Kian Parah
-
8 Fakta Kesepakatan Israel-Hamas, Rakyat Palestina Akhirnya Rasakan Perdamaian?
-
Aktivis Bela Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan: Sosok Berintegritas dan Anti Korupsi
-
Tim Jibom Gegana sampai Turun Tangan, Detik-detik Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel
-
Ledakan Dahsyat Guncang Pondok Aren! Gedung 4 Lantai Nucleus Farma Hancur, Polisi Ungkap Kondisinya
-
Kasus Patok Ilegal, Bos WKM Ungkap Upaya Kriminalisasi ke Anak Buahnya!
-
Nirwono Joga Soroti Infastruktur Desa, Pangan, dan Energi: Tiga Pilar Asta Cita Butuh Sinergi Daerah
-
Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak
-
Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya
-
Rumah di Pademangan Ambruk Saat Direnovasi, Dua Kuli Bangunan Selamat Usai Satu Jam Terkubur