Suara.com - Polisi telah memeriksa kejiwaan DM alias IT, tersangka kasus pemerkosaan seorang perempuan berinisial IF (35) yang tak lain adalah istri tetangganya.
Kapolsek Kebon Jeruk AKP Marbun menyampaikan, dari hasil pemeriksaan, polisi tak menemukan adanya gangguan jiwa yang dialami pria berusia 25 tahun.
"Sudah kami periksa kejiwaanya, normal aja kok. Enggak ada gangguan kejiwaan," kata Marbun saat dihubungi Suara.com, Rabu (18/4/2018).
Dari keterangan DM, kata Marbun, tersangka melakukan perbuatan asusila itu karena nafsu dengan kemolekan tubuh korban.
"Cuma pada saat melakukan (pemerkosaan) itu, DM bilang pas lagi ada setan aja. Pengakuannya gitu," katanya.
Kepada polisi, lanjut Marbun, DM juga mengaku baru pertama kali melakukan pemerkosaan terhadap tetangganya.
"Iya baru sekali itu aja," kata Marbun.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia DM juga tak terindikasi memiliki kecanduan seks. Bahkan, polisi telah memeriksa istri DM untuk mendalami apakah tersangka punya masalah ranjang dengan istrinya.
"Bukan karena faktor itu (kecanduan seks atau tak dinafkahi istrinya),"kata dia.
Baca Juga: Disuruh Angkat Galon Air, DM Justru Perkosa Ibu-ibu Tetangganya
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi ketika korban meminta tolong DM untuk mengangkat galon air mineral ke dalam kamar indekosnya di Jalan Inpres, Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (13/4).
Namun, karena pelaku tak datang-datang, korban kembali masuk ke kamar DM. Ketika IF sudah berada di dalam kamar, seketika pelaku langsung mengunci kamar.
Pelaku yang baru saja selesai mandi langsung meminta korban untuk berhubungan intim. Karena sempat mendapatkan penolakan, DM ketika itu langsung mengancam akan membunuh korban bila permintaannya tak dipenuhi.
Tak kuasa untuk menutupi aib tersebut, IF menceritakan kepada suaminya berinisial UN. Perempuan malang itu, di hadapan sang suami, juga menceritakan pelaku mengancam menghabisi nyawanya apabila tak mau melayani hasrat seksualnya.
Seusai mendengar cerita IF, UN langsung melaporkan kasus pemerkosaan yang dialami istrinya ke Polsek Kebon Jeruk.
Tak lama, setelah mendalami laporan korban, polisi langsung membekuk DM di kamar indekosnya.
Berita Terkait
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
RUU Penyesuaian Pidana: Korban Perkosaan Kini Dapat Akses Obat Aborsi Tanpa Dipidana
-
Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran
-
Pembunuh Aktor Sandy Permana Divonis 12 Tahun Penjara dan Restitusi Rp269 Juta
-
Pembunuh Sandy Permana Artis Mak Lampir, Nanang Gimbal Dituntut 15 Tahun Bui
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Pendukung Israel Minta AS Segera Caplok Greenland, RUU Aneksasi Sudah Disiapkan
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Uang 8.000 SGD
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
-
Tragis! Tiga Warga Cilincing Tersengat Listrik di Tengah Banjir Jakarta Utara
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Sekolah Tanpa Hukuman? Begini Arah Baru Disiplin ala Abdul Muti