Suara.com - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur akhirnya memaafkan Sukmawati Soekarnoputri, yang sebelumnya dipersoalkan karena puisi miliknya, “Ibu Indonesia”, dianggap menistakan agama.
Permaafan tersebut terjadi ketika Sukmawati mendatangi Kantor PWNU Jatim, Rabu (18/4/2018) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dia datang didampingi dua perempuan kerabatnya, dan sempat melakukan pertemuan tertutup dengan pengurus PWNU.
Sukmawati menyatakan, kedatangannya ke PWNU Jatim murni merupakan panggilan jiwa. Selain untuk menyampaikan permohonan maaf, dia juga meniatkan untuk menyambung silaturrahmi dengan para kiai.
"Ceritanya ya, ini panggilan. Saya yang harus berkunjung ke PWNU dan memohon maaf. Terutama awalnya bersilaturrahmi," ungkap Sukmawati ditemui di Kantor PWNU Jatim, Jalan Masjid Al Akbar Timur No 9, Surabaya, Rabu (18/4/2018).
Ketua PWNU Jatim KH Mutawakkil Alaallah menyatakan, memaafkan Sukmawati didasari keputusan dan pertimbangan para kiai sepuh di Jawa Timur.
"Sesuai dengan perintah kiai, memaafkan atas kesalahan atau kekhilafan yang pernah dilakukan Bu Sukmawati," kata Mutawakkil.
Dengan dimaafkannya Sukmawati, PWNU Jatim juga menyatakan akan mencabut laporan di Polda Jatim.
"Insyaallah hari ini laporan akan dicabut. Pencabutan laporan akan dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PWNU Jatim bersama Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jatim," pungkasnya.
Baca Juga: Polda Setuju Ganjil-Genap Sudirman-Thamrin Mulai Pukul 06.00 WIB
Sebelumnya, pada Selasa (3/4), GP Ansor Jatim melaporkan Sukmawati ke Polda Jatim terkait viralnya video pembacaan puisi itu karena dianggap mengandung unsur SARA.
Ketua PW GP Ansor Jatim Rudi Tri Wahid yang saat itu didampingi Banser dan lima perwakilan Ansor menyampaikan, PWNU tidak menginginkan adanya kegaduhan dan keresahan terjadi di Jatim, terlebih sudah diketahui banyak orang karena video telah tersebar luas di jejaring sosial. [Achmad Ali]
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Sukmawati ke Bareskrim Polri
-
Jembatan Widang Ambruk Diduga karena Beban Truk sampai 120 Ton
-
Jembatan Widang Tuban Ambruk, Lalu Lintas Dialihkan ke Bojonegoro
-
Penampakan Jembatan Widang Tuban Ambruk yang Tewaskan 2 Orang
-
Jembatan Ambruk, Dua Sopir Tewas Terjebak di Truk yang Terperosok
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia