Suara.com - Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan berkas penyelidikan kasus Sukmawati Soekarnoputeri terkait dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri
"Dari Krimum dilimpahkan ke Mabes," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Rabu (18/4/2018).
Nico menyampaikan, pelimpahkan berkas itu sudah dimpahkan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (16/4/2018) lalu.
(Pelimpahan) ini baru dua hari yang lalu," kata dia.
Pelimpahan kasus itu dilakukan, agar proses penyelidikan bisa melalui satu pintu. Selain dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Sukmawati juga turut dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus yang sama.
"Bareskrim menyatukan semua (laporan)," kata dia.
Terkait dua laporan yang diterima di Polda Metro Jaya, polisi telah memeriksa Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari dan pengacara bernama Denny Andrian Kusdayat sebagai pelapor.
Sukmawati dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dianggap telah melakukan penistaan agama. Pelaporan itu dilakukan karena puisi Ibu Indonesia ciptaan putri kandung Presiden RI pertama Sukarno itu dianggap menyinggung agama Islam.
Amron Asyhari melaporkan Sukmawati dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama.
Selain itu, Sukmawati kembali dilaporkan Denny ke Polda Metro Jaya atas kasus yang sama.
Terkait puisi itu, Denny melaporkan Sukmawati dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama dan Pasal 16 Undang Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Metro Bungkam Ditanya Alasan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke TNI
-
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Polisi Belum Temukan Keterlibatan Warga Sipil
-
Polisi Ungkap Motif di Balik Pembunuhan dan Mutilasi Karyawan Ayam Goreng di Bekasi
-
Terkuak! Korban Mutilasi di Serang Baru Ternyata Dibunuh karena Tolak Curi Mobil Majikan
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'
-
Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!