Suara.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung angkat bicara soal tantangan dari Ferry Juliantono. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini sebelumnya mengajak Presiden Joko Widodo dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan debat terbuka mengenai Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA).
Pramono mengatakan, pemerintah hanya mempermudah administrasi TKA di level atas. Ia menyebut administrasi yang ada di Tanah Air soal TKA selama ini terlalu berbelit-belit dan pengurusannya lama.
"Dan adminsitrasi itu mengutamakan untuk TKA menengah ke atas. Ini adalah izin adminitraasinya. Jadi bukan tentang mendatangkan tenaga kerja. Dan tenaga kerja kita ini dibandingkan negara lain masih sangat rendah sekali," ujar Pramono di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/4/2018).
Menurut Pramono isu TKA kembali bergulir dan dimainkan oleh lawan politik Jokowi menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
"Jadi kita tahu karena ini tahun poliik, isu tenaga kerja pasti digoreng-goreng. Tapi sekali lagi kami tegaskan bahwa perbaikan yang dilakukan dalam Perpres itu adalah adminsitrasi, pengurusan," kata dia.
Pramono lantas mencontohkan dengan tenaga kerja asal Singapura yang sudah lama bekerja di Indonesia dengan jabatan manajer. Pemerintah, kata dia, tidak ingin izinnya rumit, atau memaksa orang kembali ke negara asalnya untuk melakukan pengurusan izin.
"Jadi bukan mempermudah TKA masuk. Bukan sama sekali, bukan. Mohon dibaca dulu Perpresnya, banyak yang belum membaca Perpresnya sudah menanggapi," tutur Pramono.
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, Perpres tersebut tidak mengatur tentang tenaga kerja asing kasar atau non skill.
"Ini hanya pada level medium ke atas, level manajer, general manager, kemudian direktur. Mereka-mereka yang akan memperpanjang izin kerjanya itu tidak perlu balik lagi ke Singapura baru ke sini," jelasnya.
Baca Juga: PKB: Kiai dan Ulama Bakal Lobi Jokowi untuk Pinang Cak Imin
"Yang kedua ini juga berkaitan dengan jabatan seseorang direktur keuangan mau pindah jadi direktur operasi. Itu izin kita dulu terlalu berbelit-belit. Nah itulah yang dipermudah," lanjut Pramono.
Sebelumnya Ferry menilai Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA merugikan tenaga kerja dalam negeri.
"Kalau mau debat, debat saja terbuka, Pak Jokowi suruh debat saja. Semuanyalah kalau perlu, sama Pak Luhut, ya Pak Luhut saja sekalian," ujar Ferry di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018).
Ferry menilai Perpres tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Selain itu, ia juga menganggap Perpres ini tidak sesuai dengan Pasal 27 UUD 1945, karena banyak TKA khususnya dari Cina yang tak memiliki keterampilan khusus bekerja di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp6 Juta, Gubernur Pramono Malah Tak Bisa Ditemui, Ada Apa?
-
Panas Adu Argumen, Irjen Aryanto Sutadi Bentak Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Jangan Sok-sokan!
-
Kader Gerindra Menjerit Tolak Budi Arie, Dasco: Ya Namanya Dinamika Politik
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Dituduh Punya Ijazah Doktor Palsu, Arsul Sani Tak akan Lapor Balik: Kalau MK kan Nggak Bisa
-
Viral Usul Ganti Ahli Gizi dengan Lulusan SMA, Ini Klarifikasi Lengkap Wakil Ketua DPR Cucun
-
Heboh Sebut Ahli Gizi Tak Penting, Wakil Ketua DPR Cucun Minta Maaf, Langsung Gelar Rapat Penting
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Tiap Meter Persegi di Jabodetabek Tercemar 4 Puntung Rokok, Perusahaan Ini Juaranya
-
Energi Bersih Bukan Mimpi, Inovasi 95 Tahun Ini Buktinya
-
Bupati Jember: Mulai 2026 setiap triwulan OPD dievaluasi bersama DPRD
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK
-
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI
-
Menpar Kena 'Sentil' Komisi VII DPR, Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Turut Disinggung