Suara.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung angkat bicara soal tantangan dari Ferry Juliantono. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini sebelumnya mengajak Presiden Joko Widodo dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan debat terbuka mengenai Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA).
Pramono mengatakan, pemerintah hanya mempermudah administrasi TKA di level atas. Ia menyebut administrasi yang ada di Tanah Air soal TKA selama ini terlalu berbelit-belit dan pengurusannya lama.
"Dan adminsitrasi itu mengutamakan untuk TKA menengah ke atas. Ini adalah izin adminitraasinya. Jadi bukan tentang mendatangkan tenaga kerja. Dan tenaga kerja kita ini dibandingkan negara lain masih sangat rendah sekali," ujar Pramono di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/4/2018).
Menurut Pramono isu TKA kembali bergulir dan dimainkan oleh lawan politik Jokowi menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
"Jadi kita tahu karena ini tahun poliik, isu tenaga kerja pasti digoreng-goreng. Tapi sekali lagi kami tegaskan bahwa perbaikan yang dilakukan dalam Perpres itu adalah adminsitrasi, pengurusan," kata dia.
Pramono lantas mencontohkan dengan tenaga kerja asal Singapura yang sudah lama bekerja di Indonesia dengan jabatan manajer. Pemerintah, kata dia, tidak ingin izinnya rumit, atau memaksa orang kembali ke negara asalnya untuk melakukan pengurusan izin.
"Jadi bukan mempermudah TKA masuk. Bukan sama sekali, bukan. Mohon dibaca dulu Perpresnya, banyak yang belum membaca Perpresnya sudah menanggapi," tutur Pramono.
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, Perpres tersebut tidak mengatur tentang tenaga kerja asing kasar atau non skill.
"Ini hanya pada level medium ke atas, level manajer, general manager, kemudian direktur. Mereka-mereka yang akan memperpanjang izin kerjanya itu tidak perlu balik lagi ke Singapura baru ke sini," jelasnya.
Baca Juga: PKB: Kiai dan Ulama Bakal Lobi Jokowi untuk Pinang Cak Imin
"Yang kedua ini juga berkaitan dengan jabatan seseorang direktur keuangan mau pindah jadi direktur operasi. Itu izin kita dulu terlalu berbelit-belit. Nah itulah yang dipermudah," lanjut Pramono.
Sebelumnya Ferry menilai Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA merugikan tenaga kerja dalam negeri.
"Kalau mau debat, debat saja terbuka, Pak Jokowi suruh debat saja. Semuanyalah kalau perlu, sama Pak Luhut, ya Pak Luhut saja sekalian," ujar Ferry di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018).
Ferry menilai Perpres tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Selain itu, ia juga menganggap Perpres ini tidak sesuai dengan Pasal 27 UUD 1945, karena banyak TKA khususnya dari Cina yang tak memiliki keterampilan khusus bekerja di Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Gercep! Buntut Keracunan Massal, Presiden Prabowo 'Ketok Palu' Aturan Baru MBG Sebelum 5 Oktober
-
Prabowo Bakal Teken Perpres Tata Kelola MBG, Puan: Jangan Sampai MBG Bermasalah Lagi di Lapangan
-
Jokowi Beri Arahan ke Petinggi PSI di Bali, Resmi Jadi Ketua Dewan Pembina?
-
Ratusan Massa Gelar Aksi di KPK, Tuntut Jokowi Diperiksa
-
Ada Skenario Apa Ba'asyir ke Solo? Rocky Gerung Sebut Jokowi Cemas: Tak Punya Lagi Backup Politik!
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka
-
Insiden Kecelakaan 12 Tahun Terpendam, Nadya Almira Buka Suara: Nad Pingsan, Bangun Pas Dijahit
-
Dari Atas Kapal Perang, Prabowo Beri Pangkat Kehormatan dan Pesan: Jangan Khianati Rakyat!
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Digugat Aceh, Kemenag dan Kemenkum Yakin UU Zakat Tidak Bertentangan dengan UUD 45
-
HUT ke-80 TNI di Monas, DLH DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Shopee dan Vidio Hadirkan Fitur Vidio Shopping, Cara Baru Belanja Praktis Sambil Nonton Tayangan