Suara.com - Aktivis Sri Bintang Pamungkas (SBP) telah merampungkan pemeriksaan sebagai terlapor, dalam kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,Kamis (19/4/2018).
SBP mengaku dicecar polisi terkait rekaman video saat dirinya memberikan ceramah, yang dianggap menyinggung muslim Tionghoa.
Namun, SBP mengakui lupa mataeri ceramahnya itu, karena momen tersebut sudah lama.
"Itu kejadiannya sudah 2 tahun lalu,” kata SBP seusai diperiksa.
SBP hanya mengingat, ceramah yang disampaikan itu berkaitan bangsa Tiongkok—yang diklaimnya—pernah menjajah Indonesia.
Dia membantah ceramahnya itu meragukan Keislaman orang-orang etnis Tionghoa, sebagaimana kasus yang dilaporkan Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI).
"Tetapi saya ingat apa yang saya sampaikan soal Cina. Jadi saya sampaikan bahaya Cina yang punya niat jahat dan sifat menjajah itu sampai sekarang masih ada. Saya tak pernah singgung PITI,” tuturnya.
Saat diperiksa polisi, SBP menolak melihat barang bukti rekaman video ceramahnya. Alasan penolakan itu, karena SBP mengakui tak pernah mengunggah rekaman video yang beredar di YouTube.
"Jadi ketika saya ditawari apakah bapak mau liat video, aku bilang tidak. Saya tak butuh. Pertama itu video bukan barang bukti. Kedua, saya jadi tidak objektif karena ini bukan satu-satunya ceramah yang dituduhkan kepada saya," jelasnya.
Baca Juga: Ketua KPK Sebut Banyak Dosen Negeri Melawan KPK di Pengadilan
Dia juga menyayangkan laporan yang disampaikan Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra. Seharusnya, kata dia, sebelum melakukan pelaporan ke polisi, Ipong mengklarifikasi tuduhannya itu kepadanya.
"Kenapa dia merasa terganggu. Saya tak pernah singgung PITI. Kok dia tersinggung, jadi itu keterangan saya. Kalau Ipong mengaku Muslim, dia klarifikasi dulu dengan saya," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra melaporkanSri Bintang dilaporkan atas tuduhan melakukan ujaran kebencian berbau SARA ke Polda Metro Jaya, Kamis (29/3).
Pelaporan itu dibuat setelah merebak video berisi pernyataan Sri Bintang yang beredar di YouTube pada awal tahun 2017 lalu.
Dalam video yang beredar itu, SBP dituding telah meragukan keyakinan muslim Tionghoa. Bahkan, ujaran kebencian yang diduga dilakukan SBP juga menyasar kepada Presiden Joko Widodo.
Selain melaporkan, SBP diminta untuk melayangkan permintaan maaf khususnya kepada muslim Tionghoa perihal ujaran kebencian yang diduga dilakukannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
Heboh Sepatu Rp 700 Ribu untuk Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul Bongkar Faktanya!
-
SDN Tebet Barat 08 Pagi Terapkan Belajar Daring Usai Tembok Kantin Ambruk Terkikis Air
-
Peneliti Soroti Keberadaan DPN dan Potensi Dominasi Kemenhan, Ini Bahayanya
-
Project Freedom Trump Dikecam Iran, Disebut Hanya Bikin Timur Tengah Meledak
-
PSI Kecam Aksi Pemukulan ke Bro Ron, Minta Aparat Usut Semua Yang Terlibat
-
Warung Kelontong di Kemayoran Dirusak Anggota TNI Buntut Ogah Bayar Admin QRIS Senilai Rp1.000
-
Calon Siswa Sekolah Rakyat Menangis di Pelukan Seskab Teddy: Saya Mau Sekolah, Pak
-
Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru
-
Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG
-
Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!