Suara.com - Aktivis Sri Bintang Pamungkas (SBP) mempertanyakan status hukumnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemufakatan makar.
Sebab, dia mengakui tak pernah mendapatkan laporan dari polisi selama melakukan penyidikan kasus tersebut.
Karena hal itu, dia menegaskan tak pernah mau menjawab dan menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus makar.
"Kenapa saya tidak mau menjawab dalam BAP, karena penyidik saya tanya, saya minta laporan tentang saya enggak dikasih," kata Sri Bintang Pamungkas di Polda Metro Jaya, Kamis (19/4/2018).
Alasan lain SBP menolak keterangannya dituangkan ke BAP, karena merasa tak pernah mendapatkan penjelasan perihal duduk perkara kasus makar yang dituduhkan polisi.
"Yang kedua saya tanya apakah laporan itu disebutkan soal (orasi politik) Kalijodo, ada kaitannya dengan makar, tidak bisa jawab penyidik, sehingga saya tidak mau jawab," kata dia.
Namun, ketika disinggung awak media apakah ada rencana dirinya meminta polisi untuk menghentikan kasus ini, SBP malah menyerahkan keputusan itu kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian
"Alah, terserah Tito (Kapolri) sajalah," kata SBP sambil menuju masuk ke dalam mobil
Sebelumnya, polisi telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Sri Bintang pada medio April 2017 lalu.
Baca Juga: Jelang Pilpres, Fahri Mulai Khawatir dengan Gaya Lobi Politik PKS
Alasan penangguhan itu dikabulkan karena kesehatan Sri Bintang yang merosot selama meringkuk di rumah tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Penangguhan penahanan itu diajukan oleh istri Sri Bintang, Ernalia. Meski penangguhan penahanan Sri Bintang telah dikabulkan, polisi tetap memproses kasus tersebut.
Sri Bintang merupakan satu dari delapan tokoh yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Polisi menangkap Sri Bintang jelang aksi demonstrasi anti Ahok pada 4 November 2016 lalu.
Berita Terkait
-
Tersangka Makar, Sri Bintang Sobek-sobek Persyaratan Wajib Lapor
-
Dilaporkan Polisi, Sri Bintang Bantah Menyinggung Muslim Tionghoa
-
Polisi Periksa Sri Bintang soal Ucapan Keraguan Muslim Tionghoa
-
Polisi Periksa Sri Bintang Pamungkas Terkait Ujaran Kebencian
-
Kapolri Pimpin Sertijab 3 Kapolda di Mabes Polri
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
Terkini
-
Menlu Ikut Hadir di Pertemuan Prabowo dan Ormas Islam, Beri Penjelasan RI Gabung BoP
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku