Suara.com - Aktivis Sri Bintang Pamungkas (SBP) mempertanyakan status hukumnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemufakatan makar.
Sebab, dia mengakui tak pernah mendapatkan laporan dari polisi selama melakukan penyidikan kasus tersebut.
Karena hal itu, dia menegaskan tak pernah mau menjawab dan menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus makar.
"Kenapa saya tidak mau menjawab dalam BAP, karena penyidik saya tanya, saya minta laporan tentang saya enggak dikasih," kata Sri Bintang Pamungkas di Polda Metro Jaya, Kamis (19/4/2018).
Alasan lain SBP menolak keterangannya dituangkan ke BAP, karena merasa tak pernah mendapatkan penjelasan perihal duduk perkara kasus makar yang dituduhkan polisi.
"Yang kedua saya tanya apakah laporan itu disebutkan soal (orasi politik) Kalijodo, ada kaitannya dengan makar, tidak bisa jawab penyidik, sehingga saya tidak mau jawab," kata dia.
Namun, ketika disinggung awak media apakah ada rencana dirinya meminta polisi untuk menghentikan kasus ini, SBP malah menyerahkan keputusan itu kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian
"Alah, terserah Tito (Kapolri) sajalah," kata SBP sambil menuju masuk ke dalam mobil
Sebelumnya, polisi telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Sri Bintang pada medio April 2017 lalu.
Baca Juga: Jelang Pilpres, Fahri Mulai Khawatir dengan Gaya Lobi Politik PKS
Alasan penangguhan itu dikabulkan karena kesehatan Sri Bintang yang merosot selama meringkuk di rumah tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Penangguhan penahanan itu diajukan oleh istri Sri Bintang, Ernalia. Meski penangguhan penahanan Sri Bintang telah dikabulkan, polisi tetap memproses kasus tersebut.
Sri Bintang merupakan satu dari delapan tokoh yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Polisi menangkap Sri Bintang jelang aksi demonstrasi anti Ahok pada 4 November 2016 lalu.
Berita Terkait
-
Tersangka Makar, Sri Bintang Sobek-sobek Persyaratan Wajib Lapor
-
Dilaporkan Polisi, Sri Bintang Bantah Menyinggung Muslim Tionghoa
-
Polisi Periksa Sri Bintang soal Ucapan Keraguan Muslim Tionghoa
-
Polisi Periksa Sri Bintang Pamungkas Terkait Ujaran Kebencian
-
Kapolri Pimpin Sertijab 3 Kapolda di Mabes Polri
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo