Suara.com - Aktivis Sri Bintang Pamungkas (SBP) mempertanyakan status hukumnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemufakatan makar.
Sebab, dia mengakui tak pernah mendapatkan laporan dari polisi selama melakukan penyidikan kasus tersebut.
Karena hal itu, dia menegaskan tak pernah mau menjawab dan menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus makar.
"Kenapa saya tidak mau menjawab dalam BAP, karena penyidik saya tanya, saya minta laporan tentang saya enggak dikasih," kata Sri Bintang Pamungkas di Polda Metro Jaya, Kamis (19/4/2018).
Alasan lain SBP menolak keterangannya dituangkan ke BAP, karena merasa tak pernah mendapatkan penjelasan perihal duduk perkara kasus makar yang dituduhkan polisi.
"Yang kedua saya tanya apakah laporan itu disebutkan soal (orasi politik) Kalijodo, ada kaitannya dengan makar, tidak bisa jawab penyidik, sehingga saya tidak mau jawab," kata dia.
Namun, ketika disinggung awak media apakah ada rencana dirinya meminta polisi untuk menghentikan kasus ini, SBP malah menyerahkan keputusan itu kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian
"Alah, terserah Tito (Kapolri) sajalah," kata SBP sambil menuju masuk ke dalam mobil
Sebelumnya, polisi telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Sri Bintang pada medio April 2017 lalu.
Baca Juga: Jelang Pilpres, Fahri Mulai Khawatir dengan Gaya Lobi Politik PKS
Alasan penangguhan itu dikabulkan karena kesehatan Sri Bintang yang merosot selama meringkuk di rumah tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Penangguhan penahanan itu diajukan oleh istri Sri Bintang, Ernalia. Meski penangguhan penahanan Sri Bintang telah dikabulkan, polisi tetap memproses kasus tersebut.
Sri Bintang merupakan satu dari delapan tokoh yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Polisi menangkap Sri Bintang jelang aksi demonstrasi anti Ahok pada 4 November 2016 lalu.
Berita Terkait
-
Tersangka Makar, Sri Bintang Sobek-sobek Persyaratan Wajib Lapor
-
Dilaporkan Polisi, Sri Bintang Bantah Menyinggung Muslim Tionghoa
-
Polisi Periksa Sri Bintang soal Ucapan Keraguan Muslim Tionghoa
-
Polisi Periksa Sri Bintang Pamungkas Terkait Ujaran Kebencian
-
Kapolri Pimpin Sertijab 3 Kapolda di Mabes Polri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK