Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa Dokter Bimanesh Sutarjo. Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan ini, jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi berencana menghadirkan Setya Novanto sebagai saksi.
Namun, karena Setnov masih fokus membuat dupliknya, sidang pun ditunda oleh majelis hakim. Hal itu disampaikan oleh jaksa KPK Takdri Suhan di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (20/4/2018).
"Saksi atas nama Setya Novanto, kami sudah melakukan panggilan dengan patut akan tetapi saksi menuliskan pada halaman akhir bila pada intinya menyampaikan kepada kami disampaikan ke hadapan persidangan bahwa mohon maaf saya tidak bisa hadir di dalam persidangan karena mempersiapkan duplik menghadapi keputusan saya sidang pada 24 aril 2018 mohon dapat ditunda minggu depan setelah tanggal 24 April 2018. Itu alasannya," kata Takdir Suhan usai membacakan surat Novanto.
Mendengar alasan dan permohonan yang disampaikan Novanto, hakim pun mengabulkannya.
"Berarti hari Senin besok persidangan untuk saksi yang lain ya? Jadi kita tunda saksi yang ada hari Senin tanggl 23 dan kemudian dijadwalkan pemeriksaan saksi Setya Novanto kita tunda hari Jumat tanggal 27," katanya.
Dokter Bimanesh didakwa merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Dia diduga bersama dengan Fredrich Yunadi merekayasa hasil pemeriksaan medis Setya Novanto agar menghindar dari pemeriksaan KPK. Selain Bimanesh, KPK juga menetapkan Fredrich sebagai tersangka kasus merintangi penyidikan.
Berita Terkait
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?
-
Korupsi Pemkot Semarang, Mbak Ita dan Suami Dihukum 5 dan 7 Tahun Penjara
-
Sidang Trio Hakim Dimulai: Dakwaan Bongkar Mafia Peradilan di Kasus Korupsi Sawit!
-
"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!