Suara.com - Model cantik bernama Tiara Ayu Fauzyah masih dianggap kooperatif terkait pemeriksaanya sebagai tersangka kasus kecelakaan terhadap Nur Irfan, driver ojek online.
Sikap kooperatif yang dilakukan Tiara yakni rutin menjalani pemeriksaan wajib lapor ke kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan setiap Senin dan Kamis. Wajib lapor itu harus dijalani Tiara selama proses penyidikan kasus tersebut berlangsung.
"Yang bersangkutan (Tiara) cukup kooperatif. Penuhi panggilan setiap Senin dan Kamis," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto di Polda Metro Jaya, Jumat (20/4/2018).
Meski tak menjalani masa penahanan, proses hukum terhadap kasus yang kini melilit Tiara tetap berlanjut. Alasan polisi tak menahan Tiara, karena perempuan cantik itu mau bersikap kooperatif terhadap kasusnya.
"Sebenarnya kalau dalam hukum acara, penahanan bukan suatu keharusan. Sepanjang yang bersangkutan (Tiaral) kooperatif. Kemudian tidak akan melakukan suatu perbuatan yang sama, merusak barang bukti dan lari saya kira (penahanan) bukan suatu keharusan," katanya.
Budiyanto menyampaikan, bisa saja Tiara nantinya ditahan setelah berkas kasus tersebut masuk ke tahap penuntutan. Namun, kata dia, apakah ditahan atau tidak, hal itu tergantung kewenangan jaksa penuntut umum.
"Tergantung (jaksa) nanti. Masing masing punya kewenangan," kata dia
Polisi juga masih terus melengkapi berkas perkara kasus ini. Apabila sudah dinyatakan lengkap, berkas itu segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
"Ya nanti (berkasnya kami limpahkan ke kejaksaan). Untuk (pelimpahan) berkas kita harus memenuhi persyaratan formal maupun materil," katanya.
Baca Juga: Truk Molen Terguling Hindari Ojek Online Lawan Arah di Cideng
Saat ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksan alat scanner 3 dimensi yang digunakan untuk mengukur kecepatan mobil BMW B 789 SSN yang dikemudikan Tiara. Hasil pemeriksaan soal kecepatan mobil itu nantinya akan dicocokan dengan keterangan BMW Group Indonesia, perusahaan pemegang merek mobil mewah yang dikendarai yang dilibatkan sebagai saksi ahli.
"Kita akan memeriksa beberapa saksi termasuk kita padukan keterangan saksi maupun alat yang kita gunakan tadi," kata Budiyanto.
Berita Terkait
-
Begini Kronologi Helikopter Pekerja Cina Jatuh di Morowali
-
Helikopter Jatuh di Morowali, 1 Tewas karena Kaki Kanan Putus
-
Sam Aliano: Saya Nyapres, Kubu Jokowi dan Prabowo Ketakutan
-
Satu Keluarga Terserempet Kereta Merak-Rangkasbitung, Ayah Tewas
-
Sandiaga Beri Kaki Palsu ke Korban Tabrak Model Cantik Tiara
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO