Suara.com - Model cantik bernama Tiara Ayu Fauzyah masih dianggap kooperatif terkait pemeriksaanya sebagai tersangka kasus kecelakaan terhadap Nur Irfan, driver ojek online.
Sikap kooperatif yang dilakukan Tiara yakni rutin menjalani pemeriksaan wajib lapor ke kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan setiap Senin dan Kamis. Wajib lapor itu harus dijalani Tiara selama proses penyidikan kasus tersebut berlangsung.
"Yang bersangkutan (Tiara) cukup kooperatif. Penuhi panggilan setiap Senin dan Kamis," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto di Polda Metro Jaya, Jumat (20/4/2018).
Meski tak menjalani masa penahanan, proses hukum terhadap kasus yang kini melilit Tiara tetap berlanjut. Alasan polisi tak menahan Tiara, karena perempuan cantik itu mau bersikap kooperatif terhadap kasusnya.
"Sebenarnya kalau dalam hukum acara, penahanan bukan suatu keharusan. Sepanjang yang bersangkutan (Tiaral) kooperatif. Kemudian tidak akan melakukan suatu perbuatan yang sama, merusak barang bukti dan lari saya kira (penahanan) bukan suatu keharusan," katanya.
Budiyanto menyampaikan, bisa saja Tiara nantinya ditahan setelah berkas kasus tersebut masuk ke tahap penuntutan. Namun, kata dia, apakah ditahan atau tidak, hal itu tergantung kewenangan jaksa penuntut umum.
"Tergantung (jaksa) nanti. Masing masing punya kewenangan," kata dia
Polisi juga masih terus melengkapi berkas perkara kasus ini. Apabila sudah dinyatakan lengkap, berkas itu segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
"Ya nanti (berkasnya kami limpahkan ke kejaksaan). Untuk (pelimpahan) berkas kita harus memenuhi persyaratan formal maupun materil," katanya.
Baca Juga: Truk Molen Terguling Hindari Ojek Online Lawan Arah di Cideng
Saat ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksan alat scanner 3 dimensi yang digunakan untuk mengukur kecepatan mobil BMW B 789 SSN yang dikemudikan Tiara. Hasil pemeriksaan soal kecepatan mobil itu nantinya akan dicocokan dengan keterangan BMW Group Indonesia, perusahaan pemegang merek mobil mewah yang dikendarai yang dilibatkan sebagai saksi ahli.
"Kita akan memeriksa beberapa saksi termasuk kita padukan keterangan saksi maupun alat yang kita gunakan tadi," kata Budiyanto.
Berita Terkait
-
Begini Kronologi Helikopter Pekerja Cina Jatuh di Morowali
-
Helikopter Jatuh di Morowali, 1 Tewas karena Kaki Kanan Putus
-
Sam Aliano: Saya Nyapres, Kubu Jokowi dan Prabowo Ketakutan
-
Satu Keluarga Terserempet Kereta Merak-Rangkasbitung, Ayah Tewas
-
Sandiaga Beri Kaki Palsu ke Korban Tabrak Model Cantik Tiara
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra