Suara.com - Diktum terkenal bahwa "hukum kerap kali tajam ke bawah tapi tumpul ke atas", tampak mampu mengiaskan momen Ayub, petani yang dituduh mencuri di tanahnya sendiri, saat bersamuh dengan sang putra.
Betapa tidak, Ayub terpaksa menemui putranya yang masih di bawah umur dengan tangan diborgol. Hal tersebut dinilai tidak manusiawi dan melanggar hak anak.
Sementara banyak koruptor yang berurusan dengan beragam modus patgulipat uang negara, kebanyakan mendapat perlakuan lebih baik.
Foto pertemuan Ayub dan sang anak tersebut terpotret pada KAmis (19/4), dan diunggah di media sosial oleh aktivis Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Kalimantan Barat, Jumat (20/4/2018).
AGRA adalah organisasi massa pentani dan komunitas adat minoritas, yang ikut memperjuangkan pembebasan tanpa syarat bagi Ayub.
“Lihatlah Mhs (inisial nama anak Ayub) saat bertemu dangan ayahnya. Dia tidak melihat wajah sang ayah. Akan tetapi, Mhs memandangi tangan sang ayah yang di ikat. Tentu saja akan ada banyak pertanyaan di benaknya. Apalagi, beberapa bulan tidak bertemu, tapi saat berjumpa justru kondisi terikat,” tutur Harry Sandy Ame, aktivis AGRA Kalbar.
Bagi Ayub, kata dia, dengan kondisi terikat seperti demikian tentu tidak bisa leluasa membelai sang anak, apalagi memeluknya hanya untuk sekadar melepas kerinduan.
”Tindakan Kejaksaan Negri Mempawah yang mengikat Ayub di depan anaknya tentu melanggar Prinsip-Prinsip Hak Anak,” tuturnya.
Menurutnya, keputusan Kejaksaan Negeri Mempawah mengikat tangan Ayub bakal menyebabkan sang anak traumatis.
Baca Juga: BSSN dan BRI MoU Perkuat Keamanan Ekonomi Digital
”Kami menilai keputusan Kejari Mempawah sudah melanggar hak asasi manusia dan hak anak. Kami mendesak Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Komnas HAM bertindak,” tegasnya.
Kriminalisasi Petani
Sekretaris Jenderal AGRA Mohammad Ali mengatakan, Ayub adalah seorang petani sekaligus pejuang agraria dari Desa Olak-Olak, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.
Ayub tengah berjuang menuntut pengembalian tanahnya yang dinilai sudah dirampas oleh perusahaan perkebunan, sehingga ditangkap polisi.
”Ayub ditangkap secara paksa pada hari Selasa, 22 Februari 2018 pukul 24:00 WIB, saat sedang tidur kantor Agra Kalbar, Jalan Ampera raya komplek villa mega mas No 12 B. Dia ditangkap 6 personel Polres Mempawah berpakaian preman dan diantar Ketua RT tanpa menjelaskan identitas diri maupun membawa surat perintah penangkapan,” jelas Ali.
Keesokan hari, Jumat (23/2), rekan-rekan Ayub baru mengetahui keenam orang berpakaian preman itu adalah polisi setelah menanyakan hal tersebut kepada ketua RT.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
Terkini
-
Prabowo Pastikan Hunian Tetap Dibangun, Korban Bencana Sumatra Dapat Huntara Lebih Dulu
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!