Suara.com - Diktum terkenal bahwa "hukum kerap kali tajam ke bawah tapi tumpul ke atas", tampak mampu mengiaskan momen Ayub, petani yang dituduh mencuri di tanahnya sendiri, saat bersamuh dengan sang putra.
Betapa tidak, Ayub terpaksa menemui putranya yang masih di bawah umur dengan tangan diborgol. Hal tersebut dinilai tidak manusiawi dan melanggar hak anak.
Sementara banyak koruptor yang berurusan dengan beragam modus patgulipat uang negara, kebanyakan mendapat perlakuan lebih baik.
Foto pertemuan Ayub dan sang anak tersebut terpotret pada KAmis (19/4), dan diunggah di media sosial oleh aktivis Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Kalimantan Barat, Jumat (20/4/2018).
AGRA adalah organisasi massa pentani dan komunitas adat minoritas, yang ikut memperjuangkan pembebasan tanpa syarat bagi Ayub.
“Lihatlah Mhs (inisial nama anak Ayub) saat bertemu dangan ayahnya. Dia tidak melihat wajah sang ayah. Akan tetapi, Mhs memandangi tangan sang ayah yang di ikat. Tentu saja akan ada banyak pertanyaan di benaknya. Apalagi, beberapa bulan tidak bertemu, tapi saat berjumpa justru kondisi terikat,” tutur Harry Sandy Ame, aktivis AGRA Kalbar.
Bagi Ayub, kata dia, dengan kondisi terikat seperti demikian tentu tidak bisa leluasa membelai sang anak, apalagi memeluknya hanya untuk sekadar melepas kerinduan.
”Tindakan Kejaksaan Negri Mempawah yang mengikat Ayub di depan anaknya tentu melanggar Prinsip-Prinsip Hak Anak,” tuturnya.
Menurutnya, keputusan Kejaksaan Negeri Mempawah mengikat tangan Ayub bakal menyebabkan sang anak traumatis.
Baca Juga: BSSN dan BRI MoU Perkuat Keamanan Ekonomi Digital
”Kami menilai keputusan Kejari Mempawah sudah melanggar hak asasi manusia dan hak anak. Kami mendesak Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Komnas HAM bertindak,” tegasnya.
Kriminalisasi Petani
Sekretaris Jenderal AGRA Mohammad Ali mengatakan, Ayub adalah seorang petani sekaligus pejuang agraria dari Desa Olak-Olak, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.
Ayub tengah berjuang menuntut pengembalian tanahnya yang dinilai sudah dirampas oleh perusahaan perkebunan, sehingga ditangkap polisi.
”Ayub ditangkap secara paksa pada hari Selasa, 22 Februari 2018 pukul 24:00 WIB, saat sedang tidur kantor Agra Kalbar, Jalan Ampera raya komplek villa mega mas No 12 B. Dia ditangkap 6 personel Polres Mempawah berpakaian preman dan diantar Ketua RT tanpa menjelaskan identitas diri maupun membawa surat perintah penangkapan,” jelas Ali.
Keesokan hari, Jumat (23/2), rekan-rekan Ayub baru mengetahui keenam orang berpakaian preman itu adalah polisi setelah menanyakan hal tersebut kepada ketua RT.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik