Suara.com - Diktum terkenal bahwa "hukum kerap kali tajam ke bawah tapi tumpul ke atas", tampak mampu mengiaskan momen Ayub, petani yang dituduh mencuri di tanahnya sendiri, saat bersamuh dengan sang putra.
Betapa tidak, Ayub terpaksa menemui putranya yang masih di bawah umur dengan tangan diborgol. Hal tersebut dinilai tidak manusiawi dan melanggar hak anak.
Sementara banyak koruptor yang berurusan dengan beragam modus patgulipat uang negara, kebanyakan mendapat perlakuan lebih baik.
Foto pertemuan Ayub dan sang anak tersebut terpotret pada KAmis (19/4), dan diunggah di media sosial oleh aktivis Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Kalimantan Barat, Jumat (20/4/2018).
AGRA adalah organisasi massa pentani dan komunitas adat minoritas, yang ikut memperjuangkan pembebasan tanpa syarat bagi Ayub.
“Lihatlah Mhs (inisial nama anak Ayub) saat bertemu dangan ayahnya. Dia tidak melihat wajah sang ayah. Akan tetapi, Mhs memandangi tangan sang ayah yang di ikat. Tentu saja akan ada banyak pertanyaan di benaknya. Apalagi, beberapa bulan tidak bertemu, tapi saat berjumpa justru kondisi terikat,” tutur Harry Sandy Ame, aktivis AGRA Kalbar.
Bagi Ayub, kata dia, dengan kondisi terikat seperti demikian tentu tidak bisa leluasa membelai sang anak, apalagi memeluknya hanya untuk sekadar melepas kerinduan.
”Tindakan Kejaksaan Negri Mempawah yang mengikat Ayub di depan anaknya tentu melanggar Prinsip-Prinsip Hak Anak,” tuturnya.
Menurutnya, keputusan Kejaksaan Negeri Mempawah mengikat tangan Ayub bakal menyebabkan sang anak traumatis.
Baca Juga: BSSN dan BRI MoU Perkuat Keamanan Ekonomi Digital
”Kami menilai keputusan Kejari Mempawah sudah melanggar hak asasi manusia dan hak anak. Kami mendesak Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Komnas HAM bertindak,” tegasnya.
Kriminalisasi Petani
Sekretaris Jenderal AGRA Mohammad Ali mengatakan, Ayub adalah seorang petani sekaligus pejuang agraria dari Desa Olak-Olak, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.
Ayub tengah berjuang menuntut pengembalian tanahnya yang dinilai sudah dirampas oleh perusahaan perkebunan, sehingga ditangkap polisi.
”Ayub ditangkap secara paksa pada hari Selasa, 22 Februari 2018 pukul 24:00 WIB, saat sedang tidur kantor Agra Kalbar, Jalan Ampera raya komplek villa mega mas No 12 B. Dia ditangkap 6 personel Polres Mempawah berpakaian preman dan diantar Ketua RT tanpa menjelaskan identitas diri maupun membawa surat perintah penangkapan,” jelas Ali.
Keesokan hari, Jumat (23/2), rekan-rekan Ayub baru mengetahui keenam orang berpakaian preman itu adalah polisi setelah menanyakan hal tersebut kepada ketua RT.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Diminta Pemerintah Bikin Pengolahan Sampah, Pengamat: PIK Bisa jadi Contoh Kawasan Mandiri Lain
-
Ayah Muhammad Farhan Hamid Menanti: Sang Putra Hilang Usai Ikut Aksi Unjuk Rasa!
-
KontraS Temukan Dugaan Penghilangan Paksa pada Aksi Unjuk Rasa 25-31 Agustus!
-
Profil Wakapolri Dedi Prasetyo, Jenderal Profesor Bakal Gantikan Listyo Sigit jadi Kapolri?
-
Sampaikan Simpati Doha Diserang, Ini Poin-poin Pertemuan Prabowo dan Emir Qatar
-
Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus