Setelahnya, Wahyu dan Esti Kristianti dari Pusat Bantuan Hukum Kalimantan Barat (PBHK) mendatangi Mapolres Mempawah untuk meminta klarifikasi penangkapan. Namun, keduanya tak diizinkan polisi menemui Ayub.
Ali mengungkapkan, surat penahanan Ayub baru dikeluarkan polisi sehari setelah yang bersangkutan dibawa paksa.
Berita Acara Penahanan juga hanya dititipkan polisi kepada ketua RT di Patok 30 Dusun Melati, Desa Olak-olak pada hari yang sama.
”Namun, ada kejanggalan dalam surat perintah penahanan dan berita acara. Sebab, tandatangan Ayub berbeda dengan tandatangannya di Kartu Keluarga,” terangnya.
Sebelum dibawa paksa tanpa alasan jelas, Ayub mendapat panggilan sebagai tersangka kasus pencurian pada 2 Februari oleh Polsek Kubu.
Ayub dituduh mencuri tandan buah sawit di tanah yang disengketakan oleh PT Cipta Tumbuh Berkembang (PT CTB) dan PT Sintang Raya.
Lahan seluas 64 Ha yang terletak di Patok 30 Dusun Melati itu, merupakan lahan garapan 32 orang warga. Mereka menggarap lahan itu secara kolektif sejak tahun 2005.
Tahun 2008, PT CTB baru mulai masuk Desa Olak-Olak dan menawarkan kerja sama dengan warga penggarap, untuk membuat kebun plasma sawit. Merkea juga dijanjikan mendapat ganti rugi tanam tumbuh (GRTT).
Untuk membangun perkebunan, PT CTB mendapat izin lokasi seluas 13. 658, 67 hektare di Desa Olak-olak.
Baca Juga: BSSN dan BRI MoU Perkuat Keamanan Ekonomi Digital
PT CTB mulai melakukan penanaman pada tahun 2009. Namun, mereka ternyata berkonflik dengan PT Sintang Raya karena tumpang tindih perizinan lokasi.
Akhirnya, kedua perusahaan besepakat berdamai, sehingga lahan seluas 801 ha di Desa Olak-Olak diserahkan kepada PT Sintang Raya.
”Penyerahan itu, tanpa terlebih dahulu memberitahukan dan meminta persetujuan warga desa sebagai mitra atau petani Plasma. Warga protes dan menolak menyerahkan lahannya kepada PT Sintang Raya,” jelas Ali.
Penolakan tersebut dilakukan melalui cara mengambil alih kembali serta mengelola lahan seluas 64ha garapan mereka yang dikerjasamakan dengan PT CTB sebagai mitra plasma tahun 2013.
Sejak saat itu hingga 2017, warga merawat dan mengelola lahan tersebut secara kolektif dan mempertahankannya dari upaya pengambilan paksa PT Sintang Raya. Tidak sedikit biaya yang dikeluarkan oleh warga.
”Sepanjang tahun 2013 -2017, terdapat konflik warga dengan PT Sintang Raya, dan terjadi berbagai aksi pelanggaran HAM. Sebanyak 43 warga desa dikriminalisasi dengan tuduhan mencuri. Padahal, mereka panen hasil tanaman di lahan mereka. Puluhan lainnya mengalami intimidasi, teror bahkan tindak kekerasan,” ungkap Ali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?