Suara.com - Kepolisian Resor Bogor sudah mengirim berkas kasus pembunuhan perempuan bernama Yun Siska Rohani (29) oleh driver taksi online ke Kejaksaan Negeri Cibinong, Jawa Barat. Kedua tersangka itu adalah FS (28) dan FD (28).
Pembunuhan itu terjadi di ruas Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro menjelaskan hasil autopsi Siska sudah keluar.
"Berkasnya sudah kita kirim ke kejaksaan, kemarin kita nunggu hasil autopsi dan kita sudah keluar. Kalau dinyatakan lengkap, baru kita serahkan tersangkanya," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Bimantoro, saat dihubungi suara.com, Senin (23/4/2018).
Dari hasil pemeriksaan polisi, modus yang dilakukan saudara kembar ini yaitu pelaku FD bersembunyi di bawah jok baris belakang mobil agar tidak diketahui korban. Sesampainya di tempat tujuan, pelaku FD keluar kemudian membekap dan memeras korban.
"Jadi salah satu pelaku itu ngumpet di jok paling belakang supaya korban naik tidak tahu. Ketika sampai di tempat tujuan korban, baru pelaku keluar langsung bekap dari belakang dan meras korban. Jadi begitu modusnya, korban memang tidak tahu kalau di dalam mobil ada orang lain," jelas Bimantoro.
Karena tidak berhasil memeras, pelaku membekap wajah korban hingga tewas di ruas Tol Jagorawi. Kemudian jasad korban dibuang di sebuah lahan kosong depan Perumahan Cibinong Griya Asri dan membungkus kepalanya dengan kantong plastik.
"Korban tewas dengan cara dibekap dan dicekek oleh pelaku. Tidak ada indikasi kekerasan seksual (pemerkosaan), murni pencurian dengan kekerasan hingga korban meninggal dunia," tambahnya.
Kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat (4) KUHP, Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya seseorang dan atau pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.
"Kita kenakan para pelaku dengan pasal berlapis. Jadi terbalik ya, biasanya korban driver online tapi ini justru penumpangnya. Kami imbau masyarakat untuk selalu berhati-hati apalagi yang akan melakukan perjalanan malam hari dengan angkutan umum," tandasnya.
Baca Juga: Transaksi Sabu di SPBU, Supir Taksi Online dan Tukang AC Diciduk
Seperti diketahui, seorang wanita yang berprofesi sebagai marketing event organizer Yun Siska Rohani (29,) ditemukan tewas di lahan kosong samping ruko Perumahan Cibinong Griya Asri, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu 18 Maret 2018.
Saat ditemukan, kedua tangan wanita tersebut terikat ke belakang dengan lakban dan kepala tertutup kantong plastik warna putih. Selain itu, pakaian atas korban tersingkap hingga bagian dalam terlihat.
Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian dan membawa korban ke RS Polri Kramatjati, Jakarta untuk divisum. Hasil pemeriksaan terdapat luka memar di dada dan bahu kanan korban. (Rambiga)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz