Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap, Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, dapat menjatuhkan hukuman proporsional atau sesuai dengan tuntutan jaksa, kepada terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto.
Pengadilan Tipikor akan menggelar sidang vonis terhada Novanto, Selasa (25/4/2018) besok. Novanto dituntut 16 tahun penjara.
"Ya tentu didukung (hukuman) yang proporsional. Karena beliau kan ada salahnya, karena mencoba menjadi Justice Collaborartor (JC), tapi kami nggak sepakat kalau dapat itu. Jadi kan terungkap di pengadilan. Insya Allah (perpenuhi 16 tahun penjara)," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di DPR, Jakarta, Senin (24/4/2018).
Lebih lanjut, Agus mengatakan, usai vonis dijatuhkan pada mantan Ketua DPR, komisi anti rasuah akan terus menelusuri fakta-fakta persidangan, terkait sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun, termasuk nama sejumlah anggota DPR lainnya.
"Kami kan selalu mengikuti proses itu daei fakta-fakta yang terungkap di pengadilan, lalu kita bekerja dari penyidikan dan lanjut ke penuntutan. Kalau memang ada yang harus kita tindak lanjuti, ya ditindak lanjuti," ujar Agus.
Bukan cuma nama-nama sejumlah anggota DPR, tetapi semua nama yang sebelumnya pernah disebut di dalam dakwaan, termasuk nama sejumlah pengusaha.
Agus tak ingin mengatakan apakah selanjutkan akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun yang pasti, KPK akan terus menelusuri kasus tersebut secara maksimal.
"Perkembangan penyidikan dan laporan pengembangan penuntutan jadi dasar kami bertindak," kata Agus.
Baca Juga: Pernah Rawat Setnov, Dokter Ini Dilibatkan di Kasus Bimanesh
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Bertemu Prabowo di Istana, PM Albanese: Kami Selalu Merasa Sangat Disambut di Sini
-
Jadi Tersangka Suap Bea Cukai, Direktur P2 DJBC Rizal Ternyata Punya Harta Rp19,7 Miliar
-
Di Sidoarjo, Gus Ipul Ajak Camat Hingga Kades Bersama Perbarui Data
-
Sudah Bocor! Ini Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berdasarkan Hasil Hisab Kemenag
-
Perkuat Stabilitas Indo-Pasifik, Prabowo dan PM Albanese Resmi Teken Traktat Keamanan Bersama
-
Update Terbaru: Ini Daftar Rumah Sakit yang Menampung 40 Korban Luka Akibat Gempa Pacitan di DIY
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY