Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap, Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, dapat menjatuhkan hukuman proporsional atau sesuai dengan tuntutan jaksa, kepada terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto.
Pengadilan Tipikor akan menggelar sidang vonis terhada Novanto, Selasa (25/4/2018) besok. Novanto dituntut 16 tahun penjara.
"Ya tentu didukung (hukuman) yang proporsional. Karena beliau kan ada salahnya, karena mencoba menjadi Justice Collaborartor (JC), tapi kami nggak sepakat kalau dapat itu. Jadi kan terungkap di pengadilan. Insya Allah (perpenuhi 16 tahun penjara)," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di DPR, Jakarta, Senin (24/4/2018).
Lebih lanjut, Agus mengatakan, usai vonis dijatuhkan pada mantan Ketua DPR, komisi anti rasuah akan terus menelusuri fakta-fakta persidangan, terkait sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun, termasuk nama sejumlah anggota DPR lainnya.
"Kami kan selalu mengikuti proses itu daei fakta-fakta yang terungkap di pengadilan, lalu kita bekerja dari penyidikan dan lanjut ke penuntutan. Kalau memang ada yang harus kita tindak lanjuti, ya ditindak lanjuti," ujar Agus.
Bukan cuma nama-nama sejumlah anggota DPR, tetapi semua nama yang sebelumnya pernah disebut di dalam dakwaan, termasuk nama sejumlah pengusaha.
Agus tak ingin mengatakan apakah selanjutkan akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun yang pasti, KPK akan terus menelusuri kasus tersebut secara maksimal.
"Perkembangan penyidikan dan laporan pengembangan penuntutan jadi dasar kami bertindak," kata Agus.
Baca Juga: Pernah Rawat Setnov, Dokter Ini Dilibatkan di Kasus Bimanesh
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tragedi Freeport: 2 Pekerja Ditemukan Tewas, 5 Hilang di Tambang Maut Grasberg
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan