Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap, Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, dapat menjatuhkan hukuman proporsional atau sesuai dengan tuntutan jaksa, kepada terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto.
Pengadilan Tipikor akan menggelar sidang vonis terhada Novanto, Selasa (25/4/2018) besok. Novanto dituntut 16 tahun penjara.
"Ya tentu didukung (hukuman) yang proporsional. Karena beliau kan ada salahnya, karena mencoba menjadi Justice Collaborartor (JC), tapi kami nggak sepakat kalau dapat itu. Jadi kan terungkap di pengadilan. Insya Allah (perpenuhi 16 tahun penjara)," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di DPR, Jakarta, Senin (24/4/2018).
Lebih lanjut, Agus mengatakan, usai vonis dijatuhkan pada mantan Ketua DPR, komisi anti rasuah akan terus menelusuri fakta-fakta persidangan, terkait sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun, termasuk nama sejumlah anggota DPR lainnya.
"Kami kan selalu mengikuti proses itu daei fakta-fakta yang terungkap di pengadilan, lalu kita bekerja dari penyidikan dan lanjut ke penuntutan. Kalau memang ada yang harus kita tindak lanjuti, ya ditindak lanjuti," ujar Agus.
Bukan cuma nama-nama sejumlah anggota DPR, tetapi semua nama yang sebelumnya pernah disebut di dalam dakwaan, termasuk nama sejumlah pengusaha.
Agus tak ingin mengatakan apakah selanjutkan akan ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun yang pasti, KPK akan terus menelusuri kasus tersebut secara maksimal.
"Perkembangan penyidikan dan laporan pengembangan penuntutan jadi dasar kami bertindak," kata Agus.
Baca Juga: Pernah Rawat Setnov, Dokter Ini Dilibatkan di Kasus Bimanesh
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib
-
Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!
-
Apa Arti Kemajuan Jika Alam Tak Lagi Bisa Bertahan?
-
Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300
-
Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027
-
5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless
-
Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli
-
Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes
-
Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg