Suara.com - Petugas Satuan Reskrim Polrestabes Medan telah meringkus seorang dokter perempuan berinisial RP (33) dengan tuduhan menggelapkan mobil rental.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, mengatakan tersangka mengaku menggelapkan mobil rental untuk membayar utang untuk masuk pegawai negeri sipil (PNS) senilai Rp300 juta. Polisi berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil rental itu berkat informasi dari warga yang menjadi korban penggelapan.
"Informasi tersebut, langsung kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," ujar AKBP Putu, Senin (23/4/2018).
Ia mengatakan, pada Jumat (20/4/2018), petugas kepolisian bersama para korban mendatangi kediaman tersangka RP untuk melakukan interogasi. Tersangka mengakui mobil yang disewa itu sudah digadaikan kepada pelaku lainnya berinisil BI, senilai Rp25 juta hingga Rp35 juta per unit melalui tersangka berinisial M.
"Petugas langsung secepatnya mencari keberadaan tersangka lainnya dan 13 unit mobil tersebut," ucapnya.
Putu menjelaskan, tidak lama kemudian petugas mengamankan BI dan M, dan menyita 13 unit mobil.
Saat ini, petugas sedang mencari 8 mobil lainnya yang diduga digelapkan pelaku.
Ia juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban penggelapan agar segera membuat laporan ke Mapolrestabes Medan dan membawa bukti kepemilikan mobil.
"Pelaku penggelapan mobil tersebut, melanggar Pasal 378 dan atau 372 Jo Pasal 480 KUH Pidana dengan hukuman 4 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Sementara itu, RP mengaku nekat melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut karena terlilit utang saat mengikuti ujian seleksi PNS. Waktu itu, menurut dia, meminjam uang senilai Rp300 juta untuk bisa menjadi PNS. Namun usaha tersebut, ternyata sia-sia.
Baca Juga: Dua Tersangka Penggelapan Mobil Diringkus Polisi
"Jadi untuk menutupi utang tersebut, terpaksa saya gadaikan mobil-mobil tersebut.Ada sekitar 24 unit mobil yang digadaikan," ujar tersangka itu. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?