Suara.com - Petugas Satuan Reskrim Polrestabes Medan telah meringkus seorang dokter perempuan berinisial RP (33) dengan tuduhan menggelapkan mobil rental.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, mengatakan tersangka mengaku menggelapkan mobil rental untuk membayar utang untuk masuk pegawai negeri sipil (PNS) senilai Rp300 juta. Polisi berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil rental itu berkat informasi dari warga yang menjadi korban penggelapan.
"Informasi tersebut, langsung kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," ujar AKBP Putu, Senin (23/4/2018).
Ia mengatakan, pada Jumat (20/4/2018), petugas kepolisian bersama para korban mendatangi kediaman tersangka RP untuk melakukan interogasi. Tersangka mengakui mobil yang disewa itu sudah digadaikan kepada pelaku lainnya berinisil BI, senilai Rp25 juta hingga Rp35 juta per unit melalui tersangka berinisial M.
"Petugas langsung secepatnya mencari keberadaan tersangka lainnya dan 13 unit mobil tersebut," ucapnya.
Putu menjelaskan, tidak lama kemudian petugas mengamankan BI dan M, dan menyita 13 unit mobil.
Saat ini, petugas sedang mencari 8 mobil lainnya yang diduga digelapkan pelaku.
Ia juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban penggelapan agar segera membuat laporan ke Mapolrestabes Medan dan membawa bukti kepemilikan mobil.
"Pelaku penggelapan mobil tersebut, melanggar Pasal 378 dan atau 372 Jo Pasal 480 KUH Pidana dengan hukuman 4 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Sementara itu, RP mengaku nekat melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut karena terlilit utang saat mengikuti ujian seleksi PNS. Waktu itu, menurut dia, meminjam uang senilai Rp300 juta untuk bisa menjadi PNS. Namun usaha tersebut, ternyata sia-sia.
Baca Juga: Dua Tersangka Penggelapan Mobil Diringkus Polisi
"Jadi untuk menutupi utang tersebut, terpaksa saya gadaikan mobil-mobil tersebut.Ada sekitar 24 unit mobil yang digadaikan," ujar tersangka itu. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah