Suara.com - Petugas Satuan Reskrim Polrestabes Medan telah meringkus seorang dokter perempuan berinisial RP (33) dengan tuduhan menggelapkan mobil rental.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, mengatakan tersangka mengaku menggelapkan mobil rental untuk membayar utang untuk masuk pegawai negeri sipil (PNS) senilai Rp300 juta. Polisi berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil rental itu berkat informasi dari warga yang menjadi korban penggelapan.
"Informasi tersebut, langsung kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," ujar AKBP Putu, Senin (23/4/2018).
Ia mengatakan, pada Jumat (20/4/2018), petugas kepolisian bersama para korban mendatangi kediaman tersangka RP untuk melakukan interogasi. Tersangka mengakui mobil yang disewa itu sudah digadaikan kepada pelaku lainnya berinisil BI, senilai Rp25 juta hingga Rp35 juta per unit melalui tersangka berinisial M.
"Petugas langsung secepatnya mencari keberadaan tersangka lainnya dan 13 unit mobil tersebut," ucapnya.
Putu menjelaskan, tidak lama kemudian petugas mengamankan BI dan M, dan menyita 13 unit mobil.
Saat ini, petugas sedang mencari 8 mobil lainnya yang diduga digelapkan pelaku.
Ia juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban penggelapan agar segera membuat laporan ke Mapolrestabes Medan dan membawa bukti kepemilikan mobil.
"Pelaku penggelapan mobil tersebut, melanggar Pasal 378 dan atau 372 Jo Pasal 480 KUH Pidana dengan hukuman 4 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan.
Sementara itu, RP mengaku nekat melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut karena terlilit utang saat mengikuti ujian seleksi PNS. Waktu itu, menurut dia, meminjam uang senilai Rp300 juta untuk bisa menjadi PNS. Namun usaha tersebut, ternyata sia-sia.
Baca Juga: Dua Tersangka Penggelapan Mobil Diringkus Polisi
"Jadi untuk menutupi utang tersebut, terpaksa saya gadaikan mobil-mobil tersebut.Ada sekitar 24 unit mobil yang digadaikan," ujar tersangka itu. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Siswi MTs Sukabumi Akhiri Hidup, Isi Surat Ungkap Keinginan Pindah Sekolah karena Perilaku Teman
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diusut KPK, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015
-
Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Kembali, Bawa Ramalan 'Ngeri': Dunia Dihantam Krisis Besar 2027-2032
-
Kenapa Keputusan Trump Buka Suaka Margasatwa Arktik untuk Pengeboran Minyak Tuai Kontroversi?
-
Parade 11 Purnawirawan Jenderal di Kantor Mahfud MD, Sinyal Darurat Selamatkan Polri?
-
Viral Kepergok Party, Beasiswa KIP-K Mahasiswi UNS Resmi Dicabut
-
Pemprov DKI Sulit Penuhi Subsidi Transjakarta Setelah DBH Dipangkas Pusat, Kini Tarifnya Bakal Naik
-
Jalan Cakung-Cilincing Luber Minyak Goreng usai Truk Terguling, 20 Pemotor jadi Korban
-
Biar Warga Naik Angkutan Umum, Pramono Minta Kepala Daerah Penyangga Siapkan Park and Ride
-
Mahasiswa UNP Antusias Gali Potensi Mengikuti Digistar Telkom