Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil yang dilakukan oleh tersangka berinisial W (37). W ditangkap di Jalan Leweuing Malang, Cikarang Selatan, pada Rabu (23/8/2017).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso mengatakan W telah melakukan penggelapan mobil jenis Ford Everest dengan nomor polisi B 1269 NOO terhadap korbannya berinisial ED di Mall Gandaria City, Jakarta Selatan, pada (31/7/2017) lalu.
Bismo mengatakan W melakukan penggelapan mobil dengan cara berpura - pura menjadi supir pribadi tersebut.
"Ini korban yang terakhir yang kami lacak. Pelaku bawa kabur mobil Ford milik korbannya Everest. Dia supir korban," kata Bismo di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2017).
Saat itu, pelaku sedang mengantarkan korban ED mendatangi mall Gandaria City. Sementara W menunggu di tempat parkir.
"Itu dia disuruh nunggu, pas sudah satu jam dipanggil oleh bosnya, tersangka sudah kabur keluar parkiran bawa mobil. Itu terekam di kamera CCTV tempat parkir," ujar Bismo.
Selanjutnya, saat identitas tersangka W dicek ternyata memakai identitas yang sudah dipalsukan.
"Semua data yang dimiliki supir itu palsu. Tidak sama dengan KTP asli tersangka," ujar Bismo.
Bismo mengatakan rencana W ingin menjual mobil tersebut ke daerah Jawa Tengah. Namun Polisi lebih dulu meringkusnya.
Adapaun barang bukti yang diamankan antara lain, satu mobil jenis Ford Everest, 1 lembar fotocopy SIM palsu, satu buah BPKB mobil, satu lembar ijazah SMU palsu, dan satu lembar SKCK palsu.
Tersangka W, dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!