Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil yang dilakukan oleh tersangka berinisial W (37). W ditangkap di Jalan Leweuing Malang, Cikarang Selatan, pada Rabu (23/8/2017).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso mengatakan W telah melakukan penggelapan mobil jenis Ford Everest dengan nomor polisi B 1269 NOO terhadap korbannya berinisial ED di Mall Gandaria City, Jakarta Selatan, pada (31/7/2017) lalu.
Bismo mengatakan W melakukan penggelapan mobil dengan cara berpura - pura menjadi supir pribadi tersebut.
"Ini korban yang terakhir yang kami lacak. Pelaku bawa kabur mobil Ford milik korbannya Everest. Dia supir korban," kata Bismo di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2017).
Saat itu, pelaku sedang mengantarkan korban ED mendatangi mall Gandaria City. Sementara W menunggu di tempat parkir.
"Itu dia disuruh nunggu, pas sudah satu jam dipanggil oleh bosnya, tersangka sudah kabur keluar parkiran bawa mobil. Itu terekam di kamera CCTV tempat parkir," ujar Bismo.
Selanjutnya, saat identitas tersangka W dicek ternyata memakai identitas yang sudah dipalsukan.
"Semua data yang dimiliki supir itu palsu. Tidak sama dengan KTP asli tersangka," ujar Bismo.
Bismo mengatakan rencana W ingin menjual mobil tersebut ke daerah Jawa Tengah. Namun Polisi lebih dulu meringkusnya.
Adapaun barang bukti yang diamankan antara lain, satu mobil jenis Ford Everest, 1 lembar fotocopy SIM palsu, satu buah BPKB mobil, satu lembar ijazah SMU palsu, dan satu lembar SKCK palsu.
Tersangka W, dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM