Suara.com - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto akan menghadapi sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP dengan agenda putusan pada Selasa (24/4/2018) hari ini. Sidang akan digelar di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Penasihat Hukum Novanto, Maqdir Ismail, berharap hakim bisa memutuskan secara adil dengan mempertimbangkan semua pembelaan yang diajukan pihaknya.
"Karena menurut hemat kami dakwaan tentang intervensi Pak Novanto tidak terbukti," kata Maqdir Ismail dihubungi.
Dalam perkara ini, Novanto dinilai jaksa KPK terbukti menerima uang hasil korupsi e-KTP senilai 7,4 juta dollar AS. Novanto dituding berbuat korupsi e-KTP dengan cara mengintervensi Pejabat Kementerian Dalam Negeri dan menyalahgunakan wewenangannya ketika itu di DPR RI untuk menggiring anggaran proyek senilai Rp5,8 triliun itu.
Jaksa kemudian menuntut Setya Novanto dengan pidana penjara selama 16 tahun dan denda Rp1 miliar. Mantan ketua umum Partai Golkar tersebut juga diwajibkan membayar uang pengganti 7,4 juta dollar AS, serta pencabutan hak politik selama lima tahun.
Meskipun mengajukan justice collaborator (JC), Novanto bersikeras mengaku tidak pernah mengintervensi proyek e-KTP, dan tak pernah menerima hasil korupsi e-KTP. Hal itu ia tuangkan dalam nota pembelaan atau pledoi-nya.
Terhadap JC yang diajukannya, KPK tidak mengabulkannya. Sebab, Novanto dinilai tidak membuka peran pihak lain dan juga tidak mengakui perbuatannya sendiri dalam kasus e-KTP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini