Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyakini Terdakwa Setya Novanto merupakan orang yang mengenalkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong kepada beberapa pimpinan di DPR saat proyek e-KTP tahun anggaran 2011-2012 bergulir.
Menurut Anggota Majelis Hakim Ansyori Syarifudin, pada mulanya, Setya Novanto memperkenalkan Andi Narogong kepada Mirwan Amir, yang ketika itu menjabat Wakil Ketua Banggar DPR dari Fraksi Partai Demokrat.
"Setya Novanto menyampaikan bahwa ini seorang pengusaha yang ikut proyek e-KTP, " kata Hakim Ansyori saat membacakan amar putusan di Gedung Pengadilan Tipikor,Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (24 /4/2018).
Kemudian, kata hakim, Mirwan Amir minta supaya Andi Narogong berkoordinasi dengan Yusnan Solihin, orang kepercayaan Mirwan Amir yang juga seorang pengusaha.
Hakim juga memaparkan bahwa pada akhir April tahun 2010 silam, ada pergantian pimpinan di Komisi II DPR RI yang akhirnya dipimpin oleh Chairuman Harahap ketika itu.
Majelis juga meyakini bahwa Novanto memperkenalkan Andi kepada Chairuman Harahap. Bahkan hakim menilai salah satu dalam pertemuan Novanto, Andi Narogong dan Chairuman Harahap juga membahas fee kepada anggota DPR.
"Di ruangan Chairuman Harahap dan (Andi menyatakan) bersedia memberikan fee Komisi II DPR RI guna permudah anggaran," kata Hakim Ansyori.
Diketahui proyek e-KTP ini dikerjakan Kementerian Dalam Negeri, adapun Komisi II DPR merupakan mitranya dalam membahas anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,8 triliun.
Dalam perkara ini, Novanto dipandang jaksa KPK terbukti menerima uang hasil korupsi e-KTP senilai 7,4 juta Dolar Amerika Serikat. Novanto dituding berbuat korupsi e-KTP dengan cara mengintervensi Pejabat Kementerian Dalam Negeri dan menyalahgunakan wewenangannya ketika itu di DPR RI untuk menggiring anggaran proyek senilai Rp 5,8 triliun itu.
Jaksa kemudian menuntut Setya Novanto dengan pidana penjara selama 16 tahun, denda Rp1 miliar. Novanto juga diwajibkan membayar uang pengganti7,4 juta dollar AS, serta pencabutan hak politik selama 5 tahun.
Meskipun mengajukan justice collaborator (JC), Novanto bersikeras mengaku tidak pernah mengintervensi proyek e-KTP, dan tak pernah menerima hasil korupsi e-KTP. Hal itu ia tuangkan dalam nota pembelaan atau pledoi-nya.
Terhadap pengajuan JC tersebut, KPK tidak mengabulkannya. Novanto dinilai tidak membuka peran pihak lain serta tidak mengakui perbuatannya.
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Film Animasi Indonesia Ajisaka Menuju Pasar Global, Sony Pictures hingga Netflix Mulai Melirik
-
Bukan Sekadar Isu Elite, Botok Pati Sebut Korupsi Sebagai Perusak Masa Depan Bangsa
-
Igor Tolic Punya 8 Hari untuk Selamatkan Persib dari Badai Cedera Jelang ACL II
-
Drama 4 Babak Wamen Dahnil vs Anak Mario Teguh Soal Plat Vespa, Berujung Laporan Polisi
-
Sejarah Goa Safarwadi Tasikmalaya yang Mitosnya Tembus ke Mekkah Dalam 1,5 Jam
-
Persoalan Karhutla di Kalimantan, Pakar Kehutanan: Jangan Bikin Panik Masyarakat
-
Indonesia Dapat Kategori E untuk Kesejahteraan Hewan, Kok Bisa?
-
Ulasan Drakor Snowdrop: Debut Akting Jisoo Blackpink yang Tercoreng Kontroversi
-
Urutan Pemakaian Serum Eksfoliasi AHA BHA dan Moisturizer agar Tidak Iritasi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat