Suara.com - JPU KPK tak mempermasalahkan vonis penjara 15 tahun terhadap terdakwa Setya Novanto oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (24/4/2018).
Pasalnya, vonis yang disertai uang pengganti dan pencabutan hak politik tersebut dinilai KPK tidak jauh berbeda dengan tuntutan mereka.
"Tidak ada masalah, hampir sama dengan tuntutan jaksa," kata Jaksa KPK Abdul Basir di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018).
Basir menilai, vonis yang meskipun kurang satu tahun dari tuntutan mereka itu sudah sesuai. Karena itu, dalam persidangan, Basir mengatakan KPK masih pikir-pikir dengan vonis tersebut.
Selain pidana penjara selama 15 tahun, Novanto juga didenda membayar uang Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Novanto juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar USD7,3 juta dikurangi Rp5 miliar yang sudah dikembalikan kepada KPK.
Apabila tidak bisa dibayar, maka harta Novanto dijual untuk menggantikannya, dan kalau belum terpenuhi, akan dipenjara selama dua tahun.
Selain itu, hak politik Novanto juga dicabut selama lima tahun untuk tidak beraktivitas dalam dunia politik seusai menjalani masa pidana selama 15 tahun.
Baca Juga: Menyoroti Kinerja Telkom di Era Milenial yang Haus Internet
Berita Terkait
-
Setnov, Si Tampan Penjual Beras Jadi Ketua DPR dan Kini Pesakitan
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Setya Novanto: Saya Sangat Syok Sekali
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Partai Golkar Minta Setya Novanto Tabah
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Setya Novanto Belum Mau Banding
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Hak Politik Setya Novanto Juga Dicabut
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ribuan Pelayat Ayatollah Khamenei Kibarkan Bendera Merah, Serukan Balas Dendam
-
Bukan Kurang Bagus, Cak Imin: Brand Lokal Sulit Mendunia karena Pintu Tertutup
-
Gagal Kabur! Polisi Sikat 4 Remaja Pembawa Celurit Saat Bubarkan Tawuran di Cengkareng
-
Spesifikasi Pesawat Sukhoi Su-35 Milik Iran yang Disiapkan Oleh Rusia
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
LPDP Tambah 14 Kampus Top Dunia Khusus STEM, Ada NUS Hingga UCLA!
-
Jangan Tertipu! Video Erupsi Anak Krakatau Itu Hoaks, Ini Radius Bahaya yang Sebenarnya
-
Teror Drone Granat Sasar Pengacara di Tangsel, Pelaku Beri Pesan: Ini Baru Permulaan!
-
'Emang Kenapa Kalo Gue Tampol?' Identitas Pria Arogan di Jagakarsa Terkuak, Polisi Buru Pelaku
-
Sengketa Lahan Berujung Teror! Rumah Advokat Sulardi Dilempar Molotov, Pelaku Terekam CCTV