Suara.com - JPU KPK tak mempermasalahkan vonis penjara 15 tahun terhadap terdakwa Setya Novanto oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (24/4/2018).
Pasalnya, vonis yang disertai uang pengganti dan pencabutan hak politik tersebut dinilai KPK tidak jauh berbeda dengan tuntutan mereka.
"Tidak ada masalah, hampir sama dengan tuntutan jaksa," kata Jaksa KPK Abdul Basir di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018).
Basir menilai, vonis yang meskipun kurang satu tahun dari tuntutan mereka itu sudah sesuai. Karena itu, dalam persidangan, Basir mengatakan KPK masih pikir-pikir dengan vonis tersebut.
Selain pidana penjara selama 15 tahun, Novanto juga didenda membayar uang Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Novanto juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar USD7,3 juta dikurangi Rp5 miliar yang sudah dikembalikan kepada KPK.
Apabila tidak bisa dibayar, maka harta Novanto dijual untuk menggantikannya, dan kalau belum terpenuhi, akan dipenjara selama dua tahun.
Selain itu, hak politik Novanto juga dicabut selama lima tahun untuk tidak beraktivitas dalam dunia politik seusai menjalani masa pidana selama 15 tahun.
Baca Juga: Menyoroti Kinerja Telkom di Era Milenial yang Haus Internet
Berita Terkait
-
Setnov, Si Tampan Penjual Beras Jadi Ketua DPR dan Kini Pesakitan
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Setya Novanto: Saya Sangat Syok Sekali
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Partai Golkar Minta Setya Novanto Tabah
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Setya Novanto Belum Mau Banding
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Hak Politik Setya Novanto Juga Dicabut
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran
-
Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga
-
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Sakit Hati Terus Dibully, Santri Nekat Bakar Pesantren: Biar Barang Mereka Habis Terbakar!
-
Gubernur Bobby Nasution Teken Kesepakatan Pengelolaan Sampah Jadi Energi
-
Surati Adhi Karya, Pramono Minta Tiang Monorel Mangkrak Dibongkar Dalam Sebulan