Suara.com - JPU KPK tak mempermasalahkan vonis penjara 15 tahun terhadap terdakwa Setya Novanto oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (24/4/2018).
Pasalnya, vonis yang disertai uang pengganti dan pencabutan hak politik tersebut dinilai KPK tidak jauh berbeda dengan tuntutan mereka.
"Tidak ada masalah, hampir sama dengan tuntutan jaksa," kata Jaksa KPK Abdul Basir di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018).
Basir menilai, vonis yang meskipun kurang satu tahun dari tuntutan mereka itu sudah sesuai. Karena itu, dalam persidangan, Basir mengatakan KPK masih pikir-pikir dengan vonis tersebut.
Selain pidana penjara selama 15 tahun, Novanto juga didenda membayar uang Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Novanto juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar USD7,3 juta dikurangi Rp5 miliar yang sudah dikembalikan kepada KPK.
Apabila tidak bisa dibayar, maka harta Novanto dijual untuk menggantikannya, dan kalau belum terpenuhi, akan dipenjara selama dua tahun.
Selain itu, hak politik Novanto juga dicabut selama lima tahun untuk tidak beraktivitas dalam dunia politik seusai menjalani masa pidana selama 15 tahun.
Baca Juga: Menyoroti Kinerja Telkom di Era Milenial yang Haus Internet
Berita Terkait
-
Setnov, Si Tampan Penjual Beras Jadi Ketua DPR dan Kini Pesakitan
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Setya Novanto: Saya Sangat Syok Sekali
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Partai Golkar Minta Setya Novanto Tabah
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Setya Novanto Belum Mau Banding
-
Divonis 15 Tahun Penjara, Hak Politik Setya Novanto Juga Dicabut
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Israel Bajak Global Sumud Flotila di Laut Internasional, Netanyahu Bangga Tangkap Aktivis Gaza
-
Menhan Sjafrie: Seluruh Kabupaten di Jawa Dikawal Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan di 2026
-
Menhan Sjafrie: Misi Kemanusiaan Gaza Tertunda Akibat Konflik AS - Iran
-
LPSK Pasang Badan, Lindungi PRT di Jaksel yang Diduga Dianiaya dan Dilaporkan Balik Majikan
-
23 Gedung di Jakarta Terancam Disegel Imbas Tak Punya Izin SLF, Termasuk Pasar Asemka!
-
Reaksi Presiden Irlandia Usai Adiknya Ditangkap Israel di Global Sumud Flotilla
-
Membongkar Modus Predator Pengelana Feri: Mengapa Janji Loker di Medsos Masih Ampuh Jerat Mahasiswi?
-
Trump Tunda Serangan ke Iran Usai Desakan Negara Teluk, Takut Dibalas Rudal Teheran
-
TAUD Laporkan Tiga Hakim Kasus Andrie Yunus ke MA, Pengadilan Militer Buka Suara
-
Kemlu: 5 WNI Ditangkap Tentara Israel