Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan terhadap terdakwa kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, Selasa (24/4/2018).
Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, pihaknya turut prihatin atas hukuman yang dijatuhkan pada mantan ketua umumnya tersebut.
"Tentu kami sangat prihatin atas vonis majelis hakim yang memutuskan vonis 15 tahun untuk Pak Setya Novanto," kata Ace di DPR, Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Partai Golkar memberi keleluasaan kepada Setya Novanto dan kuasa hukum yang mendampinginya untuk menentukan langkah selanjutnya. Baik melakukan banding atau menerima begitu saja.
"Soal vonis yang tak sesuai harapan Pak Novanto, semua dikembalikan kepada Pak Setya Novanto dan penasihat hukumnya sendiri,” tuturnya.
Ace mengakui tak bisa berbuat banyak, selain mengirimkan doa agar mantan Ketua DPR tersebut diberi kesabaran.
"Apa pun keputusan yang diambil Pak Novanto, kami hanya bisa mendoakan agar Pak Setya Novanto tabah dan sabar dalam menghadapi kasus hukumnya," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk
-
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS
-
Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?
-
Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi
-
Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah
-
Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita