“Para PKL yang ditertibkan bukan berarti tidak bisa berjualan lagi di kawasan industri Pulogadung,” ujar Purwati.
Dia menerangkan, JIEP telah menyiapkan beberapa tempat lokasi bagi PKL, yakni di Khasanah Food (Halaman Masjid JIEP Jayakarta) sebanyak 60 unit yang sudah terisi sebagian, di Food Centre I, Jalan Rawa Terate sebanyak 63 Unit, Food Centre II di Jalan Rawabali (36 unit), dan Food Centre III di belakang Masjid Baitul Hamd yang tengah dipersiapkan dengan luas 8.000 meter persegi.
Selain itu, JIEP juga menyiapkan penampungan sementara di Jalan Rawasumur IV.
Purwati menegaskan, berdasarkan aturan yang ada, pihaknya tak berkewajiban mengembalikan aktivitas PKL di lokasi yang telah ditertibkan. Pihaknya akan menata dan membina PKL melalui program PKBL PT JIEP.
Purwati menambahkan, JIEP tidak pernah mengambil retribusi sepeser pun kepada PKL yang tidak terdaftar untuk berdagang di Kawasan Industri Pulogadung.
“Kalau ada yang oknum yang menarik retribusi, laporkan saja. Kami tidak ragu-ragu dan segan untuk memberikan sanksi kepada oknum tersebut,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Palak Pedagang Pakai Sajam, Dua Preman 'Penguasa' BKT Diringkus Polisi
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
JIEP Gencar Perkuat Integritas, Terapkan Sistem Anti Penyuapan Ketat
-
PKL Bukan Sekadar Formalitas, Saatnya Mahasiswa Belajar dari Realitas
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis
-
Rakyat Rugi Besar! Ini Bahaya Pilkada jika Dikembalikan ke DPRD Menurut Netgrit
-
DPRD DKI Restui Pramono Anung Hapus Jejak Proyek Monorel Mangkrak: Jakarta Ingin Indah
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Bukan Sekolah Biasa! Ini Dia 6 Fakta Sekolah Rakyat Prabowo
-
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU