Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, menanggapi permintaan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk dipercepat. Permintaan tersebut disampaikan oleh ketua DPP PKB Lukman Edy beberapa waktu lalu.
Ilham menjelaskan KPU telah mengkaji Pengaturan KPU (PKPU) bahkan hasilnya sudah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota DPR. Namun dikarenakan adanya permintaan tersebut, maka KPU akan segera mengkaji ulang.
"Prinsipnya kita akan kaji dulu baru kemudian kita nanti akan jawab," jelas Ilham saat ditemui di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta pada Selasa (24/4/2018).
Edy mengatakan deadline pendaftaran capres dan cawapres bisa saja diubah akan tetapi KPU harus meninjau ulang perhitungan di dalam PKPU untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran perundang-undangan.
"Nanti kita lihat apakah ada kesalahan. Berarti memang di RDP pun kita mungkin abai dengan perhitungan-perhitungan yang sudah disampaikan oleh Pak Edy dan dia pun ikut terlibat di dalam situ karena dia masih menjadi ketua pansus atau Komisi II," katanya.
Untuk diketahui, ketua DPP PKB Lukman Edy mengusulkan pendaftaran capres dan cawapres dipercepat menjadi 27 Juli sampai 3 Agustus 2018. Padahal dalam PKPU No. 5 tahun 2018, pendaftaran calon presiden ke KPU ditetapkan tanggal 4 sampai 10 Agustus 2018.
Edy menilai PKPU No. 5 tahun 2018 tersebut melanggar beberapa pasal di dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Oleh karena itu, ia menyarankan KPU untuk merubah jadwal pendaftaran capres dan cawapres 2019.
Berita Terkait
-
Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!
-
DPR Hormati Sanksi DKPP untuk KPU Soal Jet Pribadi: Harus Sensitif pada Publik!
-
DPR Ultimatum Pimpinan KPU usai Kena Sanksi DKPP: Kalau Ada Pesawat Biasa Kenapa Pakai Jet Pribadi?
-
Skandal Jet Pribadi Pimpinan KPU RI, KPK: Kami Siap Pelajari Putusan DKPP
-
Berapa Gaji dan Kekayaan Ketua KPU M Afifuddin? Kena Teguran Keras Sering Pakai Private Jet
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Maman Ditabrak sampai Terpelanting! Siswa Panik Selamatkan Diri saat Ledakan di Masjid SMAN 72 Jakut
-
Saksi Mata Sebut Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 adalah Siswa Pendiam
-
Dua Ledakan di Dalam Masjid SMA 72 Jakarta: Jumlah Korban Bertambah, 3 Luka Parah
-
Saksi Mata Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara: Persis Bom!, Detik-detik Mencekam di Tengah Salat Jumat
-
3 Fakta Ancaman Penjara Roy Suryo: Pasal Berlapis Gegara Kasus Ijazah Jokowi
-
Presiden Lantik Komite Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Ditunjuk sebagai Ketua
-
Ledakan di SMA 72 Jakarta, Menkopolkam Pastikan Investigasi Mendalam, Motif Masih Misteri
-
54 Orang Jadi Korban Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kapolda: Semoga Tak Ada Korban Jiwa
-
Wamenkopolkam Ungkap Fakta Baru Temuan Senpi di Ledakan Masjid SMA 72: Senjata Mainan!
-
Ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading, Polda Metro Jaya Ungkap 54 Korban Luka