Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, menanggapi permintaan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk dipercepat. Permintaan tersebut disampaikan oleh ketua DPP PKB Lukman Edy beberapa waktu lalu.
Ilham menjelaskan KPU telah mengkaji Pengaturan KPU (PKPU) bahkan hasilnya sudah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota DPR. Namun dikarenakan adanya permintaan tersebut, maka KPU akan segera mengkaji ulang.
"Prinsipnya kita akan kaji dulu baru kemudian kita nanti akan jawab," jelas Ilham saat ditemui di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta pada Selasa (24/4/2018).
Edy mengatakan deadline pendaftaran capres dan cawapres bisa saja diubah akan tetapi KPU harus meninjau ulang perhitungan di dalam PKPU untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran perundang-undangan.
"Nanti kita lihat apakah ada kesalahan. Berarti memang di RDP pun kita mungkin abai dengan perhitungan-perhitungan yang sudah disampaikan oleh Pak Edy dan dia pun ikut terlibat di dalam situ karena dia masih menjadi ketua pansus atau Komisi II," katanya.
Untuk diketahui, ketua DPP PKB Lukman Edy mengusulkan pendaftaran capres dan cawapres dipercepat menjadi 27 Juli sampai 3 Agustus 2018. Padahal dalam PKPU No. 5 tahun 2018, pendaftaran calon presiden ke KPU ditetapkan tanggal 4 sampai 10 Agustus 2018.
Edy menilai PKPU No. 5 tahun 2018 tersebut melanggar beberapa pasal di dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Oleh karena itu, ia menyarankan KPU untuk merubah jadwal pendaftaran capres dan cawapres 2019.
Berita Terkait
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi
-
Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim