Suara.com - Kasus pembunuhan Hermin Damayanti (51) warga Lorong Bersama, Desa Air Paoh, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan yang terjadi Rabu (18/4/2018) terungkap dari petunjuk buku pramuka yang ditemukan petugas kepolisian setempat di Tempat Kejadian Perkara.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP NK Widayana Sulandari mengatakan bahwa dari fotokopi buku pramuka tersebut, aparat bisa mengungkap sekaligus menangkap pelaku pembunuhan bernama Rahmat Sumaedi alias Medi (57), warga Perumahan Vila Dago Baturaja.
"Dari potongan fotokopi buku pramuka yang menuntun anggota kami melakukan penyidikan. Dari hasil penyelidikan ternyata di OKU ini hanya ada lima orang memiliki buku ini," katanya, Minggu (29/4/2018).
Dengan potongan-potongan buku itulah juga tersangka mencoba mengelabui petugas agar kasus ini tidak terungkap. Pelaku hanya meninggalkan tiga potongan fotokopi saja, dengan harapan bisa memanipulasi data ketiga potongan itulah yang akan dicurigai petugas.
"Setelah dilakukan penyelidikan memang benar potongan itu cocok dengan buku pramuka yang ditemukan petugas di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," tegasnya.
Dengan penyelidikan secara mendetil dan dibantu sidik jari serta alat bukti lainnya yang ditemukan, maka petugas berhasil mengungkap kasus pembunuhan istri mantan Manager Perusahaan Perkebunan PT Minanga Ogan (MO) tersebut.
Dia mengemukakan, pelaku diketahui yang dikenal keluarga Hermin Damayanti khususnya suami korban karena suaminya pernah menolong pelaku untuk kerja di perusahaan PT MO.
"Tersangka kita tangkap di Tanjung Karang Bandar Lampung pada Sabtu (28/4/2018) malam dan kita hadiahi timah panas sebab menyulitkan petugas saat penangkapan," kata dia.
Saat kejadian pembunuhan pelaku sendiri bertamu ke rumah korban, sudah dua kali dan yang ketiga kalinya tersangka sudah merencanakan pembunuhan lantaran telah menyiapkan peralatan untuk menghabisi nyawa korban.
Baca Juga: Narapidana Pembunuhan Gugat Menkeu Sri Mulyani Rp780 Miliar
"Ketiga kalinya barulah ada kesempatan menghabisi nyawa korban dan mengambil uang tunai Rp20 juta," ungkapnya.
Dari penangkapan tersebut pihaknya menyita barang bukti dari pelaku di antaranya kunci pipa yang dijadikan alat untuk memukul kepala korban, lakban hitam untuk menutup mulut korban, telepon genggam, satu unit sepeda motor dan baju yang masih ada bercak darah.
"Sementara barang bukti dari TKP rumah korban di antaranya perhiasan emas, pakaian korban, gayung bekas pelaku mencuci tangan yang masih ada darahnya, asbak rokok, puntung rokok serta bukti kunci buku fotokopi pramuka," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO