Suara.com - Pengacara Stedi Repki Watung, Bambang Sri Pujo menduga ada aktor politik yang menunggangi massa #2019GantiPresiden terkait aksi persekusi yang menimpa kliennya. Dia meminta polisi segera mengungkap dalang di balik tindakan intimidasi yang dilakukan massa #2019GantiPresiden.
"Siapa dalang yang merusak persatuan pada hari itu? Sehingga hari ini kami kemari berharap kepada aparat kepolisian untuk mengungkap pelaku-pelaku intelektualnya, pelaku-pelaku yang mendanai. Itu tidak mungkin hal-hal itu terjadi secara kebetulan karena mereka sangat masif," kata Bambang usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin (30/4/2018).
Menurutnya, sejumlah elite dari sejumlah partai politik ikut menghadiri aksi yang digelar massa #2019GantiPresiden di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (29/4/2018) kemarin. Namun, Bambang tak mau merinci nama-nama elit yang ikut dalam aksi tersebut.
"Sebelum laporan ini ada itu banyak yang hadir itu elite-elite politik yang sudah disebut di media massa tapi terlapornya kita sebut ini dalam penyelidikan, tapi jelas hadir orang-orang penting dari beberapa partai politik yang mungkin dianggap caleg gagal dan sebagainya, ada di sana semua," kata dia.
Alasan polisi diminta untuk mengusut dalang di balik kasus ini, karena dia menganggap aksi yang digelar kelompok #2019GantiPresiden tergolong masif dan terstruktur. Dia pun menuding jika aksi persekusi ini sangat kental dengan dinamika politik jelang pemilihan Presiden 2019 mendatang.
"Kami harapkan akan mengungkap siapa dalang pelaku ini karena perbuatannya itu sangat sistematis, sangat terstruktur sangat terpola, sampai masif lalu sangat terencana sehingga target yang mereka capai itu sangat tercapai," kata dia
"Kita tidak bisa berprasangka buruk pada capres lain tapi kami meyakini ada pihak-pihak lain yang lain yang ingin menggagalkan pemilu," sambung Bambang.
Dalam laporan tersebut, Stedi juga turut membawa barang bukti berupa rekaman video yang viral di media sosial. Laporan tersebut telah diterima polisi dan tercatat dengan nomor LP 2363/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum.
Terkait kasus tersebut, Stedi melaporkan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan Disertai Ancaman Kekerasan. Namun, pihak terlapor dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga: Nahrawardaya Beberkan Kejadian #2019GantiPresiden di Car Free Day
Berita Terkait
-
Pengakuan Stedi, Korban Persekusi Massa Kaus 2019 Ganti Presiden
-
Korban Persekusi: Massa #2019GantiPresiden Paksa Saya Buka Baju
-
Korban Persekusi Massa #2019GantiPresiden Lapor Polisi
-
Polisi Telusuri Dugaan Intimidasi Massa #2019GantiPresiden
-
Ngantuk, Alasan Berly Tabrak 2 Orang yang Sedang Jogging di PIK
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru