Suara.com - Pengacara Stedi Repki Watung, Bambang Sri Pujo menduga ada aktor politik yang menunggangi massa #2019GantiPresiden terkait aksi persekusi yang menimpa kliennya. Dia meminta polisi segera mengungkap dalang di balik tindakan intimidasi yang dilakukan massa #2019GantiPresiden.
"Siapa dalang yang merusak persatuan pada hari itu? Sehingga hari ini kami kemari berharap kepada aparat kepolisian untuk mengungkap pelaku-pelaku intelektualnya, pelaku-pelaku yang mendanai. Itu tidak mungkin hal-hal itu terjadi secara kebetulan karena mereka sangat masif," kata Bambang usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin (30/4/2018).
Menurutnya, sejumlah elite dari sejumlah partai politik ikut menghadiri aksi yang digelar massa #2019GantiPresiden di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (29/4/2018) kemarin. Namun, Bambang tak mau merinci nama-nama elit yang ikut dalam aksi tersebut.
"Sebelum laporan ini ada itu banyak yang hadir itu elite-elite politik yang sudah disebut di media massa tapi terlapornya kita sebut ini dalam penyelidikan, tapi jelas hadir orang-orang penting dari beberapa partai politik yang mungkin dianggap caleg gagal dan sebagainya, ada di sana semua," kata dia.
Alasan polisi diminta untuk mengusut dalang di balik kasus ini, karena dia menganggap aksi yang digelar kelompok #2019GantiPresiden tergolong masif dan terstruktur. Dia pun menuding jika aksi persekusi ini sangat kental dengan dinamika politik jelang pemilihan Presiden 2019 mendatang.
"Kami harapkan akan mengungkap siapa dalang pelaku ini karena perbuatannya itu sangat sistematis, sangat terstruktur sangat terpola, sampai masif lalu sangat terencana sehingga target yang mereka capai itu sangat tercapai," kata dia
"Kita tidak bisa berprasangka buruk pada capres lain tapi kami meyakini ada pihak-pihak lain yang lain yang ingin menggagalkan pemilu," sambung Bambang.
Dalam laporan tersebut, Stedi juga turut membawa barang bukti berupa rekaman video yang viral di media sosial. Laporan tersebut telah diterima polisi dan tercatat dengan nomor LP 2363/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum.
Terkait kasus tersebut, Stedi melaporkan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan Disertai Ancaman Kekerasan. Namun, pihak terlapor dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga: Nahrawardaya Beberkan Kejadian #2019GantiPresiden di Car Free Day
Berita Terkait
-
Pengakuan Stedi, Korban Persekusi Massa Kaus 2019 Ganti Presiden
-
Korban Persekusi: Massa #2019GantiPresiden Paksa Saya Buka Baju
-
Korban Persekusi Massa #2019GantiPresiden Lapor Polisi
-
Polisi Telusuri Dugaan Intimidasi Massa #2019GantiPresiden
-
Ngantuk, Alasan Berly Tabrak 2 Orang yang Sedang Jogging di PIK
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
India Tuntut Mark Zuckerberg Minta Maaf Setelah Video Perdana Menterinya Dibatasi di Facebook
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit Produktif ke Sektor Riil
-
Digelar Pagi Sebelum Jumatan, Ini Jadwal Lengkap dan Agenda Sidang Tahunan MPR RI 14 Agustus 2026
-
Hadapi El Nino, Pramono Minta RW Siapkan APAR dan Pastikan Pasokan Air Bersih
-
Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang Merembet, Wali Kota dan Wawako Bisa Diperiksa
-
Mengapa The Yellow Wallpaper Dianggap Karya Sastra dengan Kritik Feminisme?
-
Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral
-
MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga
-
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala
-
Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya