Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa pada Senin (30/4/2018). Itu dilakukan oleh KPK setelah mempertimbangkan berbagai hal saat memeriksa Mustofa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap Bupati Mojokerto dan setelah dipertimbangkan, penyidik melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan selama 20 hari pertama di Rutan cabang KPK di Kavvlin K4," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.
KPK sebenarnya belum mengumumkan penetapan Mustofa sebagai tersangka kasua korupsi. Namun, Febri mengatakan KPK sudah menjadikan Mustofa sebagai tersangka, dan pada hari ini dia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya.
"Informasi dari penyidik, hari ini agenda pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka," katanya.
Sebelumnya, tim satuan tugas KPK menggeledah ruang kerja Mustofa, Pungkasiadi dan Sekda Herry Suwito. Namun belum diketahui susbstansi penggeladahan tersebut.
Diduga penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap kepada DPRD Kota Mojokerto. Pada umumnya, penggeledahan juga dilakukan setelah surat perintah penyidikan (sprindik) dikeluarkan oleh KPK.
Pada Kamis 26 April 2018, KPK diketahui menyita harta bergerak milik Mustofa. Di antaranya enam mobil yakni satu unit Land Rover Range Rover Evoque Si.4 warna merah nopol L 1213 HX dan mobil Subaru Symmetrical AWD WRX warna putih nopol S 1168 P.
Kemudian, mobil Bupati Mojokerto lainnya yang disita adalah Toyota Kijang Innova warna hitam nopol L 1724 YY, Toyota Kijang Innova warna abu-abu nopol S 1020 N, Honda CRV Prestige warna hitam nopol S 1001 NB, serta Daihatsu Gran Max 1.5 VVT-i putih nopol S 8021 NC.
Selain mobil, kendaraan yang disita tim penyidik KPK berupa Jetsky tipe BRP Seadoo GTX Limited warna putih, BRP Seadoo tipe RXP 260 RS warna hitam-kuning, BRP Seadoo tipe RXT 260 RS warna hitam-kuning, BRP Seadoo tipe GTS 130 warna putih-merah, serta BRP Seadoo RXT 4 tech supercharged warna hitam-hijau. Selain itu 2 unit sepeda motor, Yamaha Nmax, Honda Sonic.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut
-
Staf KPK Dicecar Penyidik soal Mekanisme Pemerasan Terkait Perkara Bupati Pemalang
-
Kadis PUPR Kota Bengkulu Dicecar KPK soal Proyek IPAL hingga Dugaan Penerimaan Uang
-
5 Bupati Jawa Tengah Terjaring OTT KPK, Ada yang Niat Nyogok tapi Malah Kena Peras
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan