Suara.com - Kepala Bagian Humas BNP2TKI, Dr. Servulus Bobo Riti, menyampaikan, 1.603 orang pekerja migran Indonesia bermasalah atau PMI-B dideportasi dari Malaysia melalui Pelabukahan Laut Tanjung Pinang dan Dumai.
"Data yang kami peroleh dari BP3TKI Pekanbaru, ada 660 orang, dan BP3TKI Tanjung Pinang 943 orang. Ini data periode Januari sampai April 2018. Ada 1.603 orang PMI bermasalah yang dideportasi oleh pemerintah Malaysia. Untuk kuartal I tahun 2018, itu baru yang melalui pelabuhan laut Dumai dan Tanjung Pinang, yang merupakan wilayah kerja BP3TKI Pekanbaru dan BP3TKI Tanjung Pinang. Jumlah ini belum termasuk di Entikong dan Nunukan," tegas Servulus kepada pers, Jakarta, Senin (30/4/2018).
Merujuk data terbaru, pemulangan PMI-B oleh pemerintah Malaysia terjadi pada197 PMI. Mereka dideportasi pada Selasa (24/4/2018), melalui Pelabuhan Laut Pelindo Dumai.
Sementara itu, Kepala BP3TKI Pekanbaru, Mangampin Simamora, yang dihubungi terpisah melalui fasilitas Whatsapp menyatakan, pihaknya telah mendata secara seksama para deportan yang dipulangkan oleh otoritas imigrasi Malaysia, yang jumlahnya 197 orang.
"Setibanya di Dumai, para PMI-B tersebut didata di counter Pelabuhan Laut Pelindo Dumai dan dibawa ke P4TKI Dumai guna penanganan lebih lanjut. Sementara PMI-B yang sakit langsung ditangani oleh dinas/instansi terkait yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan PMI-B Provinsi Riau," katanya.
Banyaknya jumlah PMI-B yang dideportasi dari Malaysia berakibat pada tidak tertampungnya deportan di kantor P4TKI Dumai, karena kantor ini belum mempunyai shelter. Para petugas pun menyisir daerah asal para PMI-B tersebut.
"Hasil pemetaan berdasarkan daerah asal dibagi dalam dua kelompok besar. Para PMI-B yang berasal dari Medan Sumatera Utara, Aceh dan Kepulauan Riau, langsung diberangkatkan dari Dumai menuju daerah asalnya. Adapun untuk daerah Pulau Jawa dan daerah lainnya, dipulangkan melalui BP3TKI Pekanbaru," kata Servulus, yang ditunjuk sebagai juru bicara BNP2TKI.
Para PMI-B ini merupakan pekerja yang ditangkap oleh operasi gabungan Imigrasi Malaysia dan Kepolisian Diraja Malaysia, dimana mereka bekerja sebagai PMI ilegal atau undocumented. Mereka bekerja di Malaysia sebagi buruh bangunan, pembantu rumah tangga, dan di sektor perkebunan sawit.
Khusus di wilayah kerja BP3TKI Pekanbaru, terdata dua jalur pemulangan lewat darat, yaitu melalui pool bus dan jalur udara lewat Bandara Sultan Sarif Qasim II Pekanbaru.
Berdasarkan daerah asal, para PMI-B yang dipulangkan dengan fasilitasi BNP2TKI, diantaranya ke tujuan asal yang meliputi Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Pulau Madura, NTB, NTT, Kalimantan, Lampung, dan beberapa daerah atau kota lainnya.
"Pemerintah senantiasa mengimbau agar para calon PMI yang ingin bekerja di luar negeri, seperti Malaysia, untuk menempuh jalur penempatan resmi. Mereka bisa datang meminta informasi di Dinas Tenaga Kerja kabupaten atau BP3TKI/LP3TKI/P4TKI setempat. Bagi mereka yang sudah bekerja di luar negeri, taatilah hukum yang berlaku di negara tempat bekerja," pungkas Servulus.
Berita Terkait
-
Cuan Gila! Modal Rp200 Ribu, Pria Malaysia Jual Domain ai.com Seharga Rp1,1 Triliun
-
BPDP Akui Produktivitas Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia
-
Di Tengah Penangguhan Sanksi FIFA, Klub Malaysia Datangkan Pemain Naturalisasi Harimau Malaya
-
Libas Malaysia 3-2, Indonesia Keluar sebagai Juara Grup D BATC 2026
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO