Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menuding Presiden PKS Sohibul Iman telah menyeret petinggi lain di PKS terkait dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik. Fahri menyebutkan Sohibul hendak berupaya memperlebar kasus ini terkait adanya nama-nama petinggi PKS yang disebut.
"Sebenarnya kalau dalam pengertian kami itu sudah tuntas. Tetapi rupanya ini ada keinginan untuk menarik kasus ini ke belakang yang melibatkan ketua Majelis Syuro dan percakapan saya dengan beliau. Padahal saya bilang itu kan peristiwa yang lain dan saya nggak mau tarik jauh tetapi rupanya mungkin terlapor (Sohibul Iman) justru ingin itu," kata Fahri saat memenuhi pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/5/2018)
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Fahri mengaku tak pernah membeberkan nama petinggi PKS selain Sohibul Iman yang dilaporkan dalam kasus ini. Namun, Fahri tak merinci sosok elit PKS yang diduga ikut disebut-sebut Sohibul perihal kasus pencemaran nama baik.
"Saya akan tetap berusaha mengatakan kepada penyidik bahwa tidak perlu kita menyeret orang lain, saya cuma melaporkan saudara Sohibul Iman gitu," kata dia.
Fahri pun meminta agar Sohibul bisa melakukan pembelaan bila perkara ini sudah masuk ke meja persidangan.
"Tetapi kalau saudara Sohibil iman ingin membuat pembuktian lain ya silahkan saja di ruang sidang jangan sekarang. Sebab, berdasarkan ketentuan yang ada kan alat buktinya sudah lengkap," kata Fahri.
Dia pun sangat yakin jika polisi telah memperoleh alat bukti yang cukup untuk bisa meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Dia pun menilai jika polisi tinggal mencocokan keterangan saksi agar segera bisa menentukan status Sohibul.
"Saya kira dua alat buktinya sudah terpenuhi, yaitu bahwa video itu benar benar ada dan kalau diambil bahkan waktu pemeriksaan awal kita saling meyakinkan gitu bahwa ini kan sudah alat bukti nggak perlu ngambik alat bukti lain ini sudah cukup, tinggal keterangan saksi yang saya kira sudah membenarkan gitu," katanya.
Terkait pemeriksaan kali ini, Fahri mengaku hanya diminta untuk memberikan keterangan tambahan. Fahri pun tak lagi membawa bukti-bukti terkait pemeriksaannya itu.
Baca Juga: Pengacara Fahri Hamzah Tuding Sohibul Iman Ingin Perlebar Masalah
"Tidak ada kan ini kan pak Fahri dipanggil untuk ketiga kalinya untuk dimintai keterangan tambahan. Soal poin apa kita nggak tahu, nanti kita tunggu pertanyaan dari penyidik," kata salah satu pengacar Fahri, Mujahid Latief.
Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.
Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Pengacara Fahri Hamzah Tuding Sohibul Iman Ingin Perlebar Masalah
-
Cocokkan Keterangan Ahli, Polisi Garap Fahri Hamzah Hari Ini
-
Yusril dan Presiden PKS Hadir di Deklarasi Buruh Dukung Prabowo
-
Posko Pemenangan Dekat Rumah Obama, Prabowo: Ini Jalan Presiden
-
Prabowo: Sistem Ekonomi Indonesia Ada di Jalan yang Salah
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
Terkini
-
Ketua Dewan Pers Sindir Etika Pejabat: Kalau di Jepang Menteri Gagal Mundur, di Sini Maju Terus
-
Respons Kapuspen TNI Terkait Sorotan PDL Loreng Baru: Distribusi Bertahap, Diskusi Terus Berjalan
-
Bantah Ada 'Rapat Dadakan' DPR dengan Menteri Kabinet, Dasco: Itu Undangan Sudah 4 Hari yang Lalu
-
Mengapa Junta Myanmar Jatuhkan Bom ke Festival Bulan Purnama? Tewaskan 40 Warga
-
Sejumlah Menteri dan Pejabat Rapat Bersama Dasco Kamis Pagi, Ini Bahasannya!
-
Jabat Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, Wamendagri Ribka Siap Kawal Program Pembangunan
-
Sambangi Makam Keluarga Jokowi: Refly dan Dokter Tifa Ungkap Kejanggalan Silsilah Keluarga Presiden
-
Balik Lagi ke Penjara, Kok Bisa Nadiem Makarim Sakit Ambeien sampai Mesti Dioperasi di RS?
-
10 Tips dari Guru Besar Kriminologi UI Ini Jamin Karya Jurnalis Lebih Konstruktif, Antiperpecahan
-
Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025, Apakah Libur? Ini Ketentuan Pemerintah