Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menuding Presiden PKS Sohibul Iman telah menyeret petinggi lain di PKS terkait dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik. Fahri menyebutkan Sohibul hendak berupaya memperlebar kasus ini terkait adanya nama-nama petinggi PKS yang disebut.
"Sebenarnya kalau dalam pengertian kami itu sudah tuntas. Tetapi rupanya ini ada keinginan untuk menarik kasus ini ke belakang yang melibatkan ketua Majelis Syuro dan percakapan saya dengan beliau. Padahal saya bilang itu kan peristiwa yang lain dan saya nggak mau tarik jauh tetapi rupanya mungkin terlapor (Sohibul Iman) justru ingin itu," kata Fahri saat memenuhi pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/5/2018)
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Fahri mengaku tak pernah membeberkan nama petinggi PKS selain Sohibul Iman yang dilaporkan dalam kasus ini. Namun, Fahri tak merinci sosok elit PKS yang diduga ikut disebut-sebut Sohibul perihal kasus pencemaran nama baik.
"Saya akan tetap berusaha mengatakan kepada penyidik bahwa tidak perlu kita menyeret orang lain, saya cuma melaporkan saudara Sohibul Iman gitu," kata dia.
Fahri pun meminta agar Sohibul bisa melakukan pembelaan bila perkara ini sudah masuk ke meja persidangan.
"Tetapi kalau saudara Sohibil iman ingin membuat pembuktian lain ya silahkan saja di ruang sidang jangan sekarang. Sebab, berdasarkan ketentuan yang ada kan alat buktinya sudah lengkap," kata Fahri.
Dia pun sangat yakin jika polisi telah memperoleh alat bukti yang cukup untuk bisa meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Dia pun menilai jika polisi tinggal mencocokan keterangan saksi agar segera bisa menentukan status Sohibul.
"Saya kira dua alat buktinya sudah terpenuhi, yaitu bahwa video itu benar benar ada dan kalau diambil bahkan waktu pemeriksaan awal kita saling meyakinkan gitu bahwa ini kan sudah alat bukti nggak perlu ngambik alat bukti lain ini sudah cukup, tinggal keterangan saksi yang saya kira sudah membenarkan gitu," katanya.
Terkait pemeriksaan kali ini, Fahri mengaku hanya diminta untuk memberikan keterangan tambahan. Fahri pun tak lagi membawa bukti-bukti terkait pemeriksaannya itu.
Baca Juga: Pengacara Fahri Hamzah Tuding Sohibul Iman Ingin Perlebar Masalah
"Tidak ada kan ini kan pak Fahri dipanggil untuk ketiga kalinya untuk dimintai keterangan tambahan. Soal poin apa kita nggak tahu, nanti kita tunggu pertanyaan dari penyidik," kata salah satu pengacar Fahri, Mujahid Latief.
Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.
Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Pengacara Fahri Hamzah Tuding Sohibul Iman Ingin Perlebar Masalah
-
Cocokkan Keterangan Ahli, Polisi Garap Fahri Hamzah Hari Ini
-
Yusril dan Presiden PKS Hadir di Deklarasi Buruh Dukung Prabowo
-
Posko Pemenangan Dekat Rumah Obama, Prabowo: Ini Jalan Presiden
-
Prabowo: Sistem Ekonomi Indonesia Ada di Jalan yang Salah
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
Terkini
-
Lolos dari Dakwaan TPPU, Eks Petinggi Wilmar Muhammad Syafei Divonis 6 Tahun Penjara atas Suap Hakim
-
Soroti Pasal 5 NATO dan Ancaman Perang Dunia Ketiga, SBY: Situasi Saat Ini Very-very Dangerous
-
Satu Lagi Lapangan Padel Bodong Disegel, Kini Giliran di Jakarta Selatan
-
Prabowo Undang Mantan Presiden-Wapres ke Istana Malam Ini, Dasco Ungkap Tiga Agenda Utamanya
-
Vonis Korupsi Minyak Pertamina Dinilai Terlalu Ringan, Kejaksaan Agung akan Ajukan Banding
-
Di Mana Netanyahu saat Perang Israel vs Iran? Wing of Zion di Berlin, Keberadaannya Dipertanyakan
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Waspada! 3 Bibit Siklon Tropis Muncul Kepung Indonesia, BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem
-
FSPMI dan Partai Buruh Bakal Gelar Aksi di Kemenaker, Tolak Impor Mobil Pikap dari India
-
Menlu AS Sebut Amerika Serikat Serang Iran Karena 'Pengaruh' Israel