Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menuding Presiden PKS Sohibul Iman telah menyeret petinggi lain di PKS terkait dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik. Fahri menyebutkan Sohibul hendak berupaya memperlebar kasus ini terkait adanya nama-nama petinggi PKS yang disebut.
"Sebenarnya kalau dalam pengertian kami itu sudah tuntas. Tetapi rupanya ini ada keinginan untuk menarik kasus ini ke belakang yang melibatkan ketua Majelis Syuro dan percakapan saya dengan beliau. Padahal saya bilang itu kan peristiwa yang lain dan saya nggak mau tarik jauh tetapi rupanya mungkin terlapor (Sohibul Iman) justru ingin itu," kata Fahri saat memenuhi pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/5/2018)
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Fahri mengaku tak pernah membeberkan nama petinggi PKS selain Sohibul Iman yang dilaporkan dalam kasus ini. Namun, Fahri tak merinci sosok elit PKS yang diduga ikut disebut-sebut Sohibul perihal kasus pencemaran nama baik.
"Saya akan tetap berusaha mengatakan kepada penyidik bahwa tidak perlu kita menyeret orang lain, saya cuma melaporkan saudara Sohibul Iman gitu," kata dia.
Fahri pun meminta agar Sohibul bisa melakukan pembelaan bila perkara ini sudah masuk ke meja persidangan.
"Tetapi kalau saudara Sohibil iman ingin membuat pembuktian lain ya silahkan saja di ruang sidang jangan sekarang. Sebab, berdasarkan ketentuan yang ada kan alat buktinya sudah lengkap," kata Fahri.
Dia pun sangat yakin jika polisi telah memperoleh alat bukti yang cukup untuk bisa meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Dia pun menilai jika polisi tinggal mencocokan keterangan saksi agar segera bisa menentukan status Sohibul.
"Saya kira dua alat buktinya sudah terpenuhi, yaitu bahwa video itu benar benar ada dan kalau diambil bahkan waktu pemeriksaan awal kita saling meyakinkan gitu bahwa ini kan sudah alat bukti nggak perlu ngambik alat bukti lain ini sudah cukup, tinggal keterangan saksi yang saya kira sudah membenarkan gitu," katanya.
Terkait pemeriksaan kali ini, Fahri mengaku hanya diminta untuk memberikan keterangan tambahan. Fahri pun tak lagi membawa bukti-bukti terkait pemeriksaannya itu.
Baca Juga: Pengacara Fahri Hamzah Tuding Sohibul Iman Ingin Perlebar Masalah
"Tidak ada kan ini kan pak Fahri dipanggil untuk ketiga kalinya untuk dimintai keterangan tambahan. Soal poin apa kita nggak tahu, nanti kita tunggu pertanyaan dari penyidik," kata salah satu pengacar Fahri, Mujahid Latief.
Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.
Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Pengacara Fahri Hamzah Tuding Sohibul Iman Ingin Perlebar Masalah
-
Cocokkan Keterangan Ahli, Polisi Garap Fahri Hamzah Hari Ini
-
Yusril dan Presiden PKS Hadir di Deklarasi Buruh Dukung Prabowo
-
Posko Pemenangan Dekat Rumah Obama, Prabowo: Ini Jalan Presiden
-
Prabowo: Sistem Ekonomi Indonesia Ada di Jalan yang Salah
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Meski SP3 Rismon Terbit, Polda Metro Jaya Tegaskan Kasus Ijazah Jokowi Belum Selesai
-
Menhut Ungkap Strategi Baru Penguatan Pasar Karbon Nasional,
-
Izin Periksa Pelaku Tak Kunjung Turun, TNI Halangi Langkah Komnas HAM Usut Teror Aktivis KontraS?
-
Marak Pejabat Korupsi Gegara Biaya Politik Mahal, KPK Usul Reformasi Pembiayaan Kampanye
-
103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Lonceng Kematian Kelas Menengah? Riset Sebut Populasinya Sisa 16,9%, Satu Pekerjaan Tak Lagi Cukup
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Begal Gambir dan Ironi Residivisme: Ketika Jalanan Terasa Lebih 'Menerima' Daripada Dunia Kerja