Suara.com - Aksi penipuan bermodus mengaku pendeta yang dijalani komplotan warga negara Cina ternyata tak memiliki pemimpin. Mereka berbagi tugas untuk bisa melancarkan aksi penipuan dengan berpura-pura bisa menyucikan
"Ya mereka kerjanya sama-sama. Nggak ada pimpinan atau otaknya. Mereka kerja sama, punya peran masing-masing. Hasilnya juga dibagi rata," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung saat dihubungi Suara.com, Jumat (27/4/2018).
Menurut Tahan, pata tersangka ini juga tak mengincar calon korban sebagai target penipuan. Kata Tahan, modus pendeta untuk "menyucikan harta" itu hanya dijadikan media agar para tersangka bisa melancarkan aksinya.
"Ya itu (peran pendeta) kan cuma formalitasnya aja. Mereka itu bukan pendeta. Pendetannya kan nggak ada. Cuma ngomong-ngomong doang kan. Kalau orang itu tertarik ya disikat sama mereka. Nggak ada yang punya peran sebagai pendeta," kata dia.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka adalah tiga WN Tiongkok: CT, CH dan HSZ. Sisanya tiga warga Indonesia berinisial W, A dan E. Polisi meringkus enam tersangka di Bandung, Jawa Barat pada Senin (23/4/2018).
Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan warga bernama Taslim yang menjadi korban penipuan. Dalam kasus penipuan bermodus pendeta ini, Taslim mengalami kerugian mencapai Rp500 juta.
Atas perbuatannya itu, keenam tersangka dijerat Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
PDIP Balas Pujian Prabowo: Kami Memang Seharusnya di Luar Pemerintah
-
Bareskrim Bongkar Sindikat Kosmetik Merkuri di Cirebon, Pemilik Akun Lou Glow Ditangkap
-
Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan
-
Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink
-
Kepala BPOM Tegaskan Penjualan Obat di Minimarket Tak Bisa Sembarangan: Tetap Diawasi Apoteker
-
Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih
-
Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia
-
Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual
-
KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG
-
PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis