Suara.com - Polda Bali mengamankan puluhan wisatawan asal Cina di Perumahan Mutiara Abianbase No 1, Mengwi, Badung pada, Selasa (1/5/2018) kemarin. Penangkapan terkait penipuan secara online.
Warga yang berada di sekitar perumahan tersebut pun kaget dengan penggerebekan yang dilakukan kepolisian. Salah satunya Gede Suryadi, bendesa adat Semade, Mengwi.
Gede mengatakan tidak tahu rumah tersebut dijadikan tempat penipuan lewat daring. Menurutnya, sebelumnya rumah tersebut merupakan tempat ibadah.
"Dulu ini tempat dipakai untuk sembahyang. Kami tidak tahu ada kejadian seperti ini," ungkapnya.
Gede menambahkan, sudah lama pecalang (keamanan desa adat di Bali) tidak melakukan patroli di wilayah tersebut.
"Dulu satu bulan sekali kami mesti melakukan pengecekan. Tapi sekarang kan sudah tidak diperbolehkan lagi melakukan patroli tersebut," jelasnya.
Dia juga mengatakan bahwa rumah tersebut terus ditutup, sehingga orang luar tidak tahu aktivitas yang ada di dalam rumah itu.
Warga lain yang tinggal di perumahan tersebut, Wayan Naryana mengatakan, dirinya tidak mengetahui adanya warga negara asing (WNA) Cina yang tinggal di rumah itu.
Baca Juga: Bahas Kereta Cepat Jakarta-Bandung, PM Cina Datang ke Indonesia
"Ya kaget saja kok ada kejadian seperti ini. Rumah ini juga selalu tertutup," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Bali berhasil mengamankan ratusan WNA Cina dari tiga lokasi lantaran melakukan penipuan lewat online.
Tiga lokasi itu diantaranya di Perumahan Mutiara Abianbase No 1, Mengwi, Badung, dimana 49 orang diamankan. Di rumah ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 51 unit telepon, 1 unit laptop, 43 paspor, 5 unit handphone, 2 unit router, 2 unit printer, dan 26 unit HUB.
Di lokasi kedua yang berada di Jalan Bedahulu XI Nomor 39 Denpasar, kepolisian mengamankan 32 orang dengan barang bukti 20 unit handphone, 13 unit router, 2 unit laptop, dan 1 paspor.
Sedangkan TKP ketiga ada di Jalan Gatsu I Nomor 9 Denpasar. Dalam hal ini, Polda Bali mengamankan 33 orang dengan barang bukti 3 unit router, 2 unit laptop, 38 paspor, dan 1 unit HUB. [Luh Wayanti]
Berita Terkait
-
5 Alternatif Tempat Wisata Bali Viral selain Taman Wisata Luih, Hidden Gem yang Eksotik!
-
Modus Fake BTS: Celah Keamanan 2G Dimanfaatkan untuk Serangan Phishing
-
Ciri-ciri Modus Penipuan SMS E-Tilang Palsu, Ini Bedanya dengan yang Resmi
-
Dari Safari ke Laut: Nikmati Dua Wajah Indah Bali dalam Satu Perjalanan
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka