Suara.com - Polisi masih menyelidiki kasus penganiayaan yang dilakukan Wahyudin (30) terhadap Jamaludin, seorang jemaah salat Subuh di Musala Atamusa Jalan Raya Cipayung RT 1, RW 1, Cipayung Jaya, Cipayung, Kota Depok, Selasa (1/5/2018).
Kapolsek Pancoran Mas Komisaris Roni Agus Wowor mengatakan, motif pelaku mencekik korban lantaran sedang mempelajari ilmu kebatinan.
"Dugaan sementara karena pelaku mendalami suatu kepercayaan atau apa atau bagaimana. Tapi memang kami harus buktikan," kata Roni kepada Suara.com, Rabu (2/5/2018).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif lain pelaku menganiaya korban karena mengalami depresi akibat tak bisa menghadapi masalah.
"Atau dia juga punya gangguan jiwa. Tetapi motifnya itu karena dia tidak tahan, atau bagaimana, atau ada masalah internal sendiri sampai tak kuat," kata dia.
Saat diinterogasi di kantor polisi, lelaki asal Bandung, Jawa Barat itu kerap meluapkan kemarahan kepada dirinya sendiri.
"Memang emosinya meluap di polsek, kadang-kadang dia marah sendirian," tuturnya.
Terkait kasus ini, polisi telah membawa Wahyudin ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan. Sebab, diduga pria asal Bandung, Jawa Barat itu mengalami gangguan jiwa.
Aksi penganiayaan terhadap Jamaludin terjadi seusai korban melaksanakan salat Subuh berjamaah di Musala Atamusa, Jalan Raya Cipayung RT 1, RW 1, Cipayung Jaya, Cipayung, Kota Depok, Selasa (1/5/2018) pagi. Pelaku mencekik Jamal saat sedang berzikir di dalam musala.
Baca Juga: PDIP Usul Jabatan Hakim Berlaku Seumur Hidup
Korban berhasil diselamatkan setelah warga berdatangan ke dalam musala. Setelah dibekuk, pelaku kemudian digelandang warga ke Polsek Pancoran Mas untuk menjalani pemeriksaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir