Suara.com - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Arteria Dahlan tidak menyetujui rencana masa pensiun hakim maksimal berusia 65 tahun.
Arteria menginginkan hakim dapat berkarya seumur hidup tanpa dipaksa untuk pensiun.
"Saya sih pribadi lebih memilih, usia jabatan hakim itu tetap 70 tahun, kalau boleh seumur hidup sepanjang yang bersangkutan punya kapasitas sebagai hakim yang baik," katanya di Hotel Sari Pan Pacific, Jalam MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2018).
Keinginan Anggota Komisi III DPR RI tersebut, dilatarbelakangi prinsip bahwa semakin berpengalaman seorang hakim maka akan semakin bijaksana. Dia juga mencontohkan sejumlah negara di dunia yang tidak membatasi usia kerja dari seorang hakim.
"Saya hanya mengatakan hakim ini profesinya berbeda dengan profesi yang lain. Hakim ini kebijaksanaannya, pola pikirannya yang dinilai. Makin senior biasanya seorang hakim itu makin bijaksana, jadi orientasinya bukan pada usia, tapi pada kecakapan, kemampuan dia sebagai hakim. Kan rujukannya banyak juga di negara-negara itu ada bisa seumur hidup," kata Arteria.
Alasan lain sehingga didorongnya hal tersebut adalah, pembatasan usia kerja hakim bakal menimbulkan kendala dalam mencari penggantinya.
Dia menduga, ada kemungkinan hakim yang direkrut untuk menggantikan hakim yang pensiun kualitasnya tidak baik.
Meski begitu, dia mengakui sebenarnya ada undang-undang yang mengatur tentang masa kerja seorang hakim di Indonesia.
"Memang dalam undang-undang jabatan hakim mengatur terkait dengan masa kerja hakim agung. Di situ kan ditulis 65 tahun," tutup Arteria.
Baca Juga: Ini Alasan Mulan Jameela Tak Pernah Temani Ahmad Dhani Sidang
Menanggapi hal itu, Humas Mahkamah Agung Suhadi tidak berkomentar banyak. Menurutnya, apa yang disampaikan Arteria tersebut hanyalah pendapat karena berdasarkan pengalamannya ketika melihat praktik di negara lain.
"Kami kan ada aturannya, kalau apa yang dia sampaikan itu kan pendapat dia, mungkin karena melihat praktik di negara-negara lain," kata Sihadi.
Berita Terkait
-
Sebut Megawati sebagai Mak Lampir, Warga Desa Diadukan ke Polisi
-
Dituduh Dalang Sembako Maut di Monas, Politikus PDIP Lapor Polisi
-
Pakai Baju PDIP saat Kampanye Djarot-Sihar, Ini Pengakuan Ruhut
-
May Day, Rieke Tuntut Pemerintah Angkat Honorer Jadi PNS
-
Persekusi Massa #2019GantiPresiden, Ini Seruan PDI Perjuangan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser