Suara.com - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Arteria Dahlan tidak menyetujui rencana masa pensiun hakim maksimal berusia 65 tahun.
Arteria menginginkan hakim dapat berkarya seumur hidup tanpa dipaksa untuk pensiun.
"Saya sih pribadi lebih memilih, usia jabatan hakim itu tetap 70 tahun, kalau boleh seumur hidup sepanjang yang bersangkutan punya kapasitas sebagai hakim yang baik," katanya di Hotel Sari Pan Pacific, Jalam MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2018).
Keinginan Anggota Komisi III DPR RI tersebut, dilatarbelakangi prinsip bahwa semakin berpengalaman seorang hakim maka akan semakin bijaksana. Dia juga mencontohkan sejumlah negara di dunia yang tidak membatasi usia kerja dari seorang hakim.
"Saya hanya mengatakan hakim ini profesinya berbeda dengan profesi yang lain. Hakim ini kebijaksanaannya, pola pikirannya yang dinilai. Makin senior biasanya seorang hakim itu makin bijaksana, jadi orientasinya bukan pada usia, tapi pada kecakapan, kemampuan dia sebagai hakim. Kan rujukannya banyak juga di negara-negara itu ada bisa seumur hidup," kata Arteria.
Alasan lain sehingga didorongnya hal tersebut adalah, pembatasan usia kerja hakim bakal menimbulkan kendala dalam mencari penggantinya.
Dia menduga, ada kemungkinan hakim yang direkrut untuk menggantikan hakim yang pensiun kualitasnya tidak baik.
Meski begitu, dia mengakui sebenarnya ada undang-undang yang mengatur tentang masa kerja seorang hakim di Indonesia.
"Memang dalam undang-undang jabatan hakim mengatur terkait dengan masa kerja hakim agung. Di situ kan ditulis 65 tahun," tutup Arteria.
Baca Juga: Ini Alasan Mulan Jameela Tak Pernah Temani Ahmad Dhani Sidang
Menanggapi hal itu, Humas Mahkamah Agung Suhadi tidak berkomentar banyak. Menurutnya, apa yang disampaikan Arteria tersebut hanyalah pendapat karena berdasarkan pengalamannya ketika melihat praktik di negara lain.
"Kami kan ada aturannya, kalau apa yang dia sampaikan itu kan pendapat dia, mungkin karena melihat praktik di negara-negara lain," kata Sihadi.
Berita Terkait
-
Sebut Megawati sebagai Mak Lampir, Warga Desa Diadukan ke Polisi
-
Dituduh Dalang Sembako Maut di Monas, Politikus PDIP Lapor Polisi
-
Pakai Baju PDIP saat Kampanye Djarot-Sihar, Ini Pengakuan Ruhut
-
May Day, Rieke Tuntut Pemerintah Angkat Honorer Jadi PNS
-
Persekusi Massa #2019GantiPresiden, Ini Seruan PDI Perjuangan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik