Suara.com - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Arteria Dahlan tidak menyetujui rencana masa pensiun hakim maksimal berusia 65 tahun.
Arteria menginginkan hakim dapat berkarya seumur hidup tanpa dipaksa untuk pensiun.
"Saya sih pribadi lebih memilih, usia jabatan hakim itu tetap 70 tahun, kalau boleh seumur hidup sepanjang yang bersangkutan punya kapasitas sebagai hakim yang baik," katanya di Hotel Sari Pan Pacific, Jalam MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2018).
Keinginan Anggota Komisi III DPR RI tersebut, dilatarbelakangi prinsip bahwa semakin berpengalaman seorang hakim maka akan semakin bijaksana. Dia juga mencontohkan sejumlah negara di dunia yang tidak membatasi usia kerja dari seorang hakim.
"Saya hanya mengatakan hakim ini profesinya berbeda dengan profesi yang lain. Hakim ini kebijaksanaannya, pola pikirannya yang dinilai. Makin senior biasanya seorang hakim itu makin bijaksana, jadi orientasinya bukan pada usia, tapi pada kecakapan, kemampuan dia sebagai hakim. Kan rujukannya banyak juga di negara-negara itu ada bisa seumur hidup," kata Arteria.
Alasan lain sehingga didorongnya hal tersebut adalah, pembatasan usia kerja hakim bakal menimbulkan kendala dalam mencari penggantinya.
Dia menduga, ada kemungkinan hakim yang direkrut untuk menggantikan hakim yang pensiun kualitasnya tidak baik.
Meski begitu, dia mengakui sebenarnya ada undang-undang yang mengatur tentang masa kerja seorang hakim di Indonesia.
"Memang dalam undang-undang jabatan hakim mengatur terkait dengan masa kerja hakim agung. Di situ kan ditulis 65 tahun," tutup Arteria.
Baca Juga: Ini Alasan Mulan Jameela Tak Pernah Temani Ahmad Dhani Sidang
Menanggapi hal itu, Humas Mahkamah Agung Suhadi tidak berkomentar banyak. Menurutnya, apa yang disampaikan Arteria tersebut hanyalah pendapat karena berdasarkan pengalamannya ketika melihat praktik di negara lain.
"Kami kan ada aturannya, kalau apa yang dia sampaikan itu kan pendapat dia, mungkin karena melihat praktik di negara-negara lain," kata Sihadi.
Berita Terkait
-
Sebut Megawati sebagai Mak Lampir, Warga Desa Diadukan ke Polisi
-
Dituduh Dalang Sembako Maut di Monas, Politikus PDIP Lapor Polisi
-
Pakai Baju PDIP saat Kampanye Djarot-Sihar, Ini Pengakuan Ruhut
-
May Day, Rieke Tuntut Pemerintah Angkat Honorer Jadi PNS
-
Persekusi Massa #2019GantiPresiden, Ini Seruan PDI Perjuangan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?