Dilarang Menteri
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim sebenarnya sudah melarang adanya kegiatan politik praktis di tempat-tempat ibadah. Menurutnya, kesucian tempat ibadah harus dijaga dari segala bentuk aktivitas yang dapat menimbulkan konflik.
"Tempat ibadah apa pun agamanya, harus dijaga kesuciannya. Rumah ibadah tidak boleh dijadikan tempat sebagai ajang yang memicu konflik sengketa di antara kita. hanya karena perbedaan politik praktis dan pragmatis," kata Lukman, seusai kegiatan Temu Kebangsaan, di Kota Bogor, Jumat (27/4/2018).
Lukman menjelaskan, di dalam politik terdapat dua perspektif yang perlu dipahami oleh para penceramah atau pengelola rumah ibadah.
Pertama, ada politik subtantif yang dalam hakikatnya berkaitan dengan ajaran agama. Kedua, politik praktis yang mengajak memilih untuk salah satu calon atau partai tertentu.
"Misalnya, menegakkan keadilan, memenuhi hak-hak dasar manusia dan lainnya dalam konteks ini bahkan diwajibkan bagi penceramah. Yang dilarang adalah, politik yang disampaikan di rumah ibadah politik praktis pragmatis. Contohnya, pilihlah pasangan calon A jangan padangan calon B, pilihlah partai A, B, pilihlah capres ini jangan capres itu," paparnya.
Untuk itu, Lukman berharap agar para elite politik maupun para penceramah agama tidak membawa politik praktis ke dalam tempat-tenpat ibadah agar tidak menimbulkan konflik antar umat beragama.
"Karena kalau rumah ibadah dijadikan tempat ajang pertikaian, konflik, maka tidak hanya konflik antaragama tapi juga konflik antarsendi-sendi kita dalam berbangsa dan bernegara ini runtuh. Karena bangsa ini dibangun dengan nilai-nilai agama," pungkasnya.
Baca Juga: Bali Dipersiapkan Jadi Pusat Musik Blues
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Atasi Masalah Sampah Ibu Kota, DPRD Dorong Pemprov DKI dan PIK Jalin Kolaborasi
-
Prabowo: Organisasi TNI yang Usang Harus Diganti Demi Kesiapan Nasional
-
MBG Tetap Jalan Meski Kekurangan Terjadi, Pemerintah Fokus Sempurnakan Perpres Tata Kelola
-
HUT ke-80 TNI, PPAD Ajak Rawat Persatuan dan Kawal Masa Depan Bangsa
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
HUT ke-80 TNI, Dasco: TNI Profesional dan Berkarakter Rakyat Jaminan Demokrasi
-
Finalisasi Perpres Tata Kelola MBG, Istana Pastikan Rampung Minggu Ini
-
Pengunjung HUT ke-80 TNI di Monas Membludak, Transjakarta Tambah 150 Armada
-
Penampakan Mobil Pengasuh Ponpes Al Khoziny usai Tertimpa Musala Roboh, Harganya Rp1 M?
-
DNA Dikirim ke Jakarta, Tim DVI Kerja Maraton Identifikasi 6 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny