Suara.com - Mabes Polri menegaskan, penghentian kasus dugaan penodaan lambang negara Pancasila yang menyeret pentolan FPI Rizieq Shihab sebagai tersangka, tak terkait politik.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, penghentian kasus tersebut adalah kewenangan penyidik Polda Jawa Barat.
”Surat Penghentian Penyidik Perkara (SP3) itu kewenangan penyidik yang independen. Tak bisa diintervensi, itu penilaian penyidik," kata Setyo di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Jumat (4/5/2018).
Menurut Setyo, penyidik taka ada 'deal deal' dengan pihak tertentu untuk melakukan penghentian kasus Rizieq yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputeri.
"Saya tegaskan, SP3 kasus ini bukan karena ada deal-deal tertentu dengan siapa pun,” tegasnya.
Sebelumya, Kepolisian Daerah Jawa Barat ternyata telah mengeluarkan SP3 dugaan penodaan lambang negara Pancasila oleh tersangka Rizieq Shihab.
"Kasusnya oleh tim penyidik sudah dihentikan itu sekitar Februari (2018) akhir," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Ajun Komisaris Besar Trunoyudho Wisnu Andiko.
Rizieq dilaporkan oleh putri Presiden pertama RI Soekarno tersebut atas dugaan melanggar Pasal 154 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Lambang Negara, dan Pasal 310 tentang Pencemaran Nama Baik.
Dirkrimum Polda Jabar menetapkan status Rizieq sebagai tersangka kasus penodaan lambang negara Pancasila dan pencemaran nama baik Soekarno, pada akhir Januari 2017.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Jelang Laga Brighton vs Manchester United
Berita Terkait
-
Ingin Seperti Rizieq, Al Khaththath Minta Polisi Setop Kasusnya
-
Politisi Gerindra Berharap Kasus Pornografi Rizieq Juga Dapat SP3
-
Satu Kasusnya Dihentikan, Habib Rizieq Belum Pasti Pulang
-
Kasus Habib Rizieq Disetop, FUI: Terima Kasih Presiden Jokowi
-
Polda Jabar Ternyata Sudah Lama Hentikan Kasus Habib Rizieq
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Mengapa Aparat Takut dengan Film 'Pesta Babi? Dokumenter yang Menguak Sisi Gelap Proyek di Papua
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!