Suara.com - Polisi telah selesai memeriksa D (10), anak kandung Susi Ferawati yang turut menjadi korban persekusi kelompok berkaus #2019GantiPresiden. Ada sebanyak 17 pertanyaan yang diberikan penyidik kepada D terkait kasus persekusi tersebut.
Pengacara Susi, Ferdian Santoso menyampaikan, D mampu memberikan jawaban dengan lancar atas belasan pernyataan yang dilontarkan penyidik.
"Ada 17 pertanyaan berjalan dengan baik, D bisa jelaskan dengan baik pertanyaan dari penyidik," kata Ferdian seusai mendampingi menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (7/5/2018).
Namun, Ferdian merahasiakan materi pertanyaan yang disampaikan polisi selama bocah tersebut menjalani pemeriksaan.
Dia hanya menyampaikan, D telah menjelaskan kronologi ketika mengalami aksi perundangan yang diduga dilakukan massa berkaus #2019GantiPresiden di area CFD pada Minggu (29/4/2018)
"Belum bisa diberitahu, itu masih kepentingan penyidikan. Intinya adalah soal kejadian di CFD," katanya.
D juga sempat memberikan pernyataan seusai menjalani pemeriksaan yang berlangsung selama hampir 4 jam. Dia mengaku tidak gugup saat memberikan jawaban kepada polisi.
"Biasa aja," kata D.
Bocah yang memakai kaca mata itu mengaku tak khawatir apabila kembali diajak ibunya ke area CFD. "Tidak (takut lagi ke CFD)," katanya.
Baca Juga: Kadis Lamteng Didakwa Menyuap DPRD Rp 9,6 Miliar Bersama Bupati
Sebelumnya, polisi telah memeriksa Susi sebagai pelapor dalam kasus perundungan yang diduga dilakukan kelompok berkaus #2019GantiPresiden pada Jumat (4/5/2018).
Dalam pemeriksaan itu, Susi telah menyerahkan foto dan rekaman video yang diduga berisi para pelaku perundungan.
Tindakan intimidasi itu terjadi saat Susi dan anaknya ikut menghadiri jalan santai yang digelar relawan Jokowi berkaus #DiaSibukKerja.
Selain barang bukti, Susi juga menghadirkan seorang perempuan bernama Siti Taruma yang dianggap melihat langsung aksi persekusi yang menimpa Susi dan anaknya.
Buntut dari peristiwa itu, Susi akhirnya melaporkan aksi perundungan yang diduga dilakukan kelompok berkaus #2019GantiPresiden ke Polda Metro Jaya, Senin (30/4/2019).
Tak tanggung-tanggung, Ibu rumah tangga itu membuat dua laporan berbeda.
Berita Terkait
-
Korban Persekusi Kelompok #2019GantiPresiden Trauma Berada di CFD
-
Ketua DPRD Jakarta Diduga Tipu Mantan Sekda Riau Rp 3,2 Miliar
-
Bocah yang Dirisak Massa 2019 Ganti Presiden Diperiksa Polisi
-
Diduga Menipu, Ketua DPRD Jakarta Dilaporkan ke Polisi
-
Laporan Dicabut, Polisi Tetap Usut Tragedi Sembako Maut Monas
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!
-
KPK Bantah Intervensi dari Istana Gegara Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor