Suara.com - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Komisaris Polisi Rizka Anung Nata dalam sidang lanjutan kasus merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi.
Rizka adalah salah satu penyidik KPK yang ikut ke kediaman Setya Novanto untuk melakukan penangkapan dan penggeledahan terkait kasus e-KTP.
Dalam persidangan, Fredrich Yunadi terlibat perdebatan yang seru dengan Rizka. Bahkan Fredrich yang tidak tahan dengan jawaban Rizka langsung meminta bantuan majelis hakim.
Hal itu bermula ketika mantan pengacara Setya Novanto tersebut menanyakan kepada Rizka terkait amar putusan praperadilan yang memenangkan Setnov di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Fredrich yang terus mengajukan pertanyaan yang sama merasa frustasi, karena Rizka selalu memberikan jawaban uang kurang memuaskan.
"Amar putusan praperadilan sudah dilaksanakan KPK?" tanya Fredrich kepada Rizka di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2018).
"Oh saya nggak paham itu pak," jawab Rizka.
"Loh saudara sebagai penyidik nggak paham amar putusannya?" tanya Fredrich dengan nada keheranan.
"Kalau saya merasakan amar putusan itu saya tidak paham. Saya hanya ditugasi oleh pimpinan, sprin (surat perintah) saya nomor sekian-sekian, kamu menjadi penyidik pak Setya Novanto," kata Rizka seraya meniru pernyataan pimpinan KPK.
"Jadi kenapa sekarang saudara saksi mengatakan tidak tahu?" tanya Fredrich.
Baca Juga: Mabes Polri Hormati Kekalahan HTI di PTUN
"Bukan tidak tahu, lupa," jawab Rizka.
Mendengar jawaban Rizka yang terus menerus tidak memuaskan Fredrich, dia pun meminta bantuan majelis hakim.
"Pertanyaan saya kan bukan jawaban itu. pertanyaan saya, mohon yang mulia jelaskan?" kata Fredrich meminta kepada majelis hakim.
Setelah mendegar jawaban dari saksi Rizka, hakim pun menengahi perdebatan keduanya.
"Saksi memang tidak tahu, sudah disumpah, resikonya tentu sumpahnya," kata hakim.
Perseteruan Fredrich dengan Rizka sebenarnya sudah mulai ketika mantan pengacara Setya Novanto tersebut mengajukan pertanyaan pertama kepada Rizka. Saat itu, Fredrich mengulang pernyataan Rizka yang mengatakan mengenal Fredrich pada tanggal 16 November 2018, padahal keduanya kenal pada tanggal 15 Novermber.
Berita Terkait
-
Kadis Lamteng Didakwa Menyuap DPRD Rp 9,6 Miliar Bersama Bupati
-
Ini Langkah-langkah Sri Mulyani Usai Pegawainya Ditangkap KPK
-
KPK Tidak Bebaskan Keponakan Setya Novanto, Penahanan Berlanjut
-
Hakim Penasaran, Kenapa KPK Ingin Sekali Menangkap Setya Novanto?
-
Sri Mulyani Minta KPK Tangkap Calo Anggaran di Kementeriannya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka