Suara.com - Seorang warga bernama Daniel Valen Manuel (38) menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan massa yang menggunakan atribut Pemuda Pancasila. Pengeroyokan itu dilakukan di Perempatan Islamic, Kelapa Dua, Tangerang Selatan, Senin (7/5/2018) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, aksi pengeroyokan itu terjadi saat korban bersama rekannya berboncengan menggunakan sepeda motor.
"Saat di TKP, (korban) diadang oleh sekelompok orang dengan menggunakan atribut ormas," kata Argo, Selasa(8/5/2018).
Dari keterangan sementara, kata Argo, kelompok ormas beratribut PP itu meneriaki korban dan rekannya dengan sebutan salah satu etnis di Indonesia bagian Timur.
Tak lama, setelah itu Daniel bersama dua rekannya bernama Krisna Tomasoa dan. Sepryanus A. Natonis langsung dikeroyok dengan menggunakan balok kayu.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kuka di bagian kepala dan memar pada maata kiri," kata Argo.
Perihal pengeroyokan itu, korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kepala Dua, Tangerang. Terkait laporan itu, polisi masih melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku pengeroyokan.
Berita Terkait
-
Viral! Polisi Berpakaian Preman Bersenjata Api Keroyok Satpam
-
Keroyok Maling Kotak Amal Hingga Kojor, Lima Warga Terancam Dibui
-
Polisi Telisik Kaitan Pembakaran Pos PP dengan Pengeroyokan TNI
-
Lempar Prajurit TNI Pakai Durian, Anggota PP Jadi Tersangka
-
Pembakar Mobil dan Pos Pemuda Pancasila di Bekasi Masih Misterius
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang