Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi pada Selasa (8/5/2018).
Dalam sidang kali ini beragendakan pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menghadirkan dua orang ahli.
"Keduanya adalah ahli hukum pidana Dr. Noor Aziz Said dan ahli kesehatan Prof. Dr. Budi Sampurna," kata jaksa Takdir Suhan kepada wartawan.
Takdir mengatakan, jaksa akan menggali keterangan dari ahli hukum pidana dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman tersebut terkait dengan Pasal 21 UU Tipikor yang berlaku bagi subyek hukum termasuk advokat.
Pasal ini berisikan pelanggaran berupa adanya upaya menghambat atau merintangi penyidikan terhadap sebuah kasus.
"Untuk yang ahli kesehatan, terkait dengan bagaimana proses pemeriksaan bagi pasien yang masuk ke rumah sakit," katanya.
Dalam kasus ini, Fredrich di dakwa merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Dia di duga bersama dengan dokter Bimanesh Sutarjo bekerjasama untuk merekayasa hasil pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR RI tersebut.
Tujuannya adalah agar Setya Novanto terhindar dari pemeriksaan KPK yang telah menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus e-KTP.
Baca Juga: Fredrich Yunadi Protes Saksi JPU KPK: Tak Menguntungkan Saya
Berita Terkait
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Potret Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Jadi Tahanan KPK
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak