Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan alasan Polri tidak segera mengambil tindakan tegas sehingga memerlukan waktu hingga 36 jam untuk mengakhiri kerusuhan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, yakni adanya pro dan kontra dalam kelompok narapidana.
Dalam konferensi pers di Mako Brimob, Kamis, Tito menuturkan saat itu pihaknya memiliki pilihan langsung masuk atau memberikan peringatan terlebih dahulu, sementara dalam kelompok yang terdiri atas 155 orang itu terdapat pro dan kontra dalam melakukan kekerasan.
"Itulah yang menjadi opsi kami, agar jangan ada korban banyak padahal ada yang tidak ingin melalukan kekerasan," ucap Tito.
Ia mengaku paham tindakan tegas perlu dilakukan, tetapi adanya pro dan kontra tersebut membuat Polri memilih untuk memberikan peringatan kepada narapidana sampai Kamis pagi.
Sepanjang malam, kata Kapolri, peringatan telah disampaikan dan kemudian satu sandera, yakni anggota polisi Brigadir Iwan Sarjana dilepaskan dan paginya narapidana menyerah tanpa syarat.
"Ini memang standar internasional, juga standar HAM dengan memberikan warning. Dalam kasus penyanderaan target yang terpenting sandera hidup karena mereka menyandera satu orang," ujar Tito.
Ia menegaskan terdapat dua peristiwa, yakni penyerangan kepada petugas yang menyebabkan lima orang personel gugur dan satu teroris serta peristiwa penyanderaan dengan satu anggota Polri yang masih hidup. Indikator keberhasilan operasi penyanderaan adalah apabila sandera hidup dan sandera berhasil dilepaskan dalam kondisi hidup.
Selain itu, penyandera yang menjadi korban diusahakan minimal agar dapat diproses hukum.
"Ini harus dibedakan antara memang kita yang bersenjata memiliki aturan dan teroris yang tidak mengikuti aturan," kata Kapolri. (Antara)
Berita Terkait
-
Boni Hargens Puji Langkah Cerdas Kapolri Listyo Sigit: Dari Sport Tourism hingga Satgas Haji 2026
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Boni Hargens: Prabowo Percaya Penuh Kapolri, Polri Jadi Garda Depan Berantas Penyelundupan
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!
-
Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got