Suara.com - Kuasa hukum terdakwa Aman Abdurrahman, Asrudin Hatjani mengatakan penundaan pembacaan sidang tuntutan Aman diduga dilatar belakangi kejadian kerusuhan Rumah Tahanan Cabang Salemba di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok Jawa Barat, pada Selasa (9/5/2018) lalu.
"Mungkin karena suasana belum kondusif dengan adanya kerusuhan di Mako Brimob," kata Asrudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (11/5/2018).
"Jaksa bilang ada kendala teknis untuk menghadirkan, selain itu tuntutan belum siap. Karena itu dia minta penundaan satu minggu," Asrudin menambahkan
Asrudin menyebut mengenai kondisi Aman, yang kini sementara dititipkan di Rutan Mako Brimob dalam keadaan baik. Namun, sebagai kuasa hukum, Asrudin belum dapat bertemu kliennya tersebut.
"Kondisinya baik tidak ada masalah. Cuma karena karena kondisinya belum kondusif, kejaksaan belum bisa menjemput untuk hadir dalam sidang. Masih disterilkan, malam kejadian saya mencoba kesana tapi belum masuk," ujar Asrudin
Sebelumnya Majelis hakim, Akhmad Jaini pun langsung mengetuk palu bahwa sidang ditunda dalam agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum
"Tanggal 18 ya, hari Jumat, acara tuntutan penuntut umum. Sidang ditutup," ujar Akhmad.
Seperti diketahui, Aman dalam perkara tersebut didakwa sebagai sebagai aktor intelektual lima kasus teror, yaitu bom Gereja Oikumene di Samarinda tahun 2016, Bom Thamrin (2016) dan Bom Kampung Melayu (2017) di Jakarta, serta dua penembakan polisi di Medan dan Bima (2017).
Aman terancam pidana penjara lebih dari 15 tahun atau hukuman mati.
Selain pernah divonis bersalah pada kasus Bom Cimanggis, pada 2010, Densus 88 menjerat Aman atas tuduhan membiayai pelatihan kelompok teror di Jantho, Aceh Besar, kasus yang menjerat puluhan orang, termasuk Abu Bakar Ba'asyir.
Dalam kasus itu Aman divonis sembilan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Duka Mendalam saat Teroris Tembaki Masjid San Diego, Bocah Selamat Ungkap Detik-Detik Mencekam
-
Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa
-
Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer
-
Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!
-
Ogah Menyerah, Nurhadi Siap Lawan Balik Lewat Kasasi Usai Vonis 5 Tahun Diperkuat
-
Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api
-
Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026
-
KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi
-
200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judi Online!
-
WN Australia Pimpin Anak Usaha Danantara, PDIP: Jangan Sampai Bangsa Sendiri Tersingkir
-
Komplotan Penipu Kuras ATM dan Perhiasan Lansia di Hotel Harris Kelapa Gading, 20 Kartu ATM Disita